Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

Bupati Padangpariaman Suhatri Bur Sampaikan LKPj 2020 Daerah Berjaya

Redaksi
Jumat, 28 Mei 2021 | 15:25 WIB

PADANGPARIAMAN, METRO–Bupati Padangpariaman Suhatri Bur kemarin sampaikan nota penjelasan LKPJ tahun anggaran 2020. Dalam LKPJ tersebut  disampaikan  kemajuan penyelenggaraan pemerintahan dan kinerja pem­bangunan yang telah dicapai selama tahun 2020.

“Semoga Kabupaten Padangpariaman semakin maju dan berkembang pesat,” kata Bupati Padang­pariaman Suhatri Bur, kemarin, saat menyampaikan Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertang­gungjawaban Bupati Padangpariaman tahun 2020.

Katanya, penyusunan LKPJ Bupati Padang­paria­man akhir tahun anggaran 2020 berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD)  tahun 2016 – 2021, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2020.

Juga berpedoman kepada katanya, Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran (PPA) serta peraturan daerah Kabupaten Padang­pariaman nomor 2 tahun 2020 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Pa­dangpariaman tahun 2020 dan  peraturan daerah Kabupaten Padangpariaman nomor 3 tahun 2020.

Mulai dari katanya,  tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Pa­dangpariaman tahun 2020, berdasarkan RPJMD Kabupaten Padangpariaman tahun 2016-2021, visi pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yakninya terwujudnya Kabupaten Padangpariaman yang baru, religius, cerdas dan sejahtera.

Tapi katanya, dengan mempertimbangkan keber­hasilan pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Padangpariaman tahun 2019 serta permasalahan dan tantangan yang dihadapi pada tahun 2020 terutama menyangkut peningkatan kesejahteraan masyarakat, penanggulangan kemiskinan, pengangguran dan ketertinggalan.

BACA JUGA  Rapat Kesepakatan Bhakti IBI-KB Kes Diapresiasi

“Maka kita tetapkan tema pembangunan kabu­paten padang pariaman tahun 2020, yaitu pem­bangunan infrastruktur, sumber daya manusia  dan pemantapan perekonomian  daerah untuk per­tumbuhan berkualitas,” ungkapnya

Ia juga menambahkan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman terus berupaya semaksimal mung­kin untuk dapat mencapai target kinerja yang telah ditetapkan di RPJMD tahun 2016-2021 dengan berbagai kebijakan.

Hal ini  mengingat tahun 2020 merupakan tahun keempat periode RPJMD Kabupaten Padangpariaman dan merupakan momen yang penting untuk meng­e­tahui tingkat keberhasilan pembangunan Kabupaten Padangpariaman selama empat tahun terakhir.

Selain itu tahun 2020 merupakan periode terjadinya bencana nasional dengan adanya wabah pendemi covid-19.

Kondisi ini tentu akan sangat mempengaruhi pencapaian target pembangunan yang telah di tetapkan. oleh karena itu pada tahun 2020 banyak dilakukan penyesuaian dalam berbagai kebijakan maupun program pembangunan.

Berdasarkan   peraturan menteri dalam negeri tentang pendoman pengelolaan keuangan daerah di atas maka ditetapkan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun. APBD tersebut memuat rencana dalam pendapatan dan belanja yang dibutuhkan oleh daerah.

“Selain aspek pendapatan dan belanja daerah beserta realisasinya pada kesempatan ini kami juga akan menyampaikan penjelasan tentang penye­lenggaraan urusan pemerintahan daerah, baik   urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dan urusan pilihan,” ujarnya.

BACA JUGA  Sebanyak Rp. 25 Miliar untuk Terdampak Covid-19

Kemudian jelasnya,  Pemerintah Kabupaten Padangpariaman menjalankan seluruh urusan pemerintahan konkuren yaitu 6 urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, 22 urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, dan 6 urusan pilihan.

Seluruh urusan pemerintahan ini dijalankan oleh perangkat daerah sesuai dengan tugas dan fungsi  perangkat daerah tersebut.

Satu perangkat daerah dapat melaksanakan lebih dari satu urusan wajib dan urusan pilihan, seperti dinas perdagangan tenaga kerja koperasi dan usaha kecil menengah, dinas, dinas penanaman modal dan perindustrian dan pelayanan perizinan terpadu.

Pelaksanaan bebagai urusan  tersebut dimple­mentasikan dalam bentuk program dan kegiatan yan melekat pada masing-masing perangkat daerah.

Capaian kinerja masing-masing opd di Kabupaten Padangpariaman bisa dikatakan membaik karena dapat dibuktikan dengan prestasi yang telah  capai dalam penyelenggaraan pemerintahan pada tahun 2020 diantaranya opini laporan keuangan WTP (wajar tanpa pengecualian), nilai evaluasi laporan akunta­bilitas kinerja (LAKIP) 80 (B**), nilai laporan penyeleng­garaan pemerintahan daerah adalah 3,0562 (sangat tinggi).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh oleh Wakil Bupati Padangpariaman, Ketua DPRD Kabupaten Padang­pariaman beserta anggota, dan seluruh OPD di Ling­kungan Pemerintah Kabupaten Padangparia­man.(efa)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

IMG 20251227 WA0005

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB
IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
SOSIALISASI— Kajari Sawahlunto, Eddy Samrah Lembong, melakukan sosialisasi penerapan undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor) dan keadilan restoratif di KUHP baru. Sosialisasi penerapan undang-undang itu diberikan kepada kepala desa, lurah, camat, kepala OPD di Pemerintah Kota Sawahlunto yang digelar di Balaikota Lobang Panjang.

Berlaku 2 Januari 2026, Kejari Sosialisasikan Pencegahan Tipikor

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:14 WIB
PERIKSA GIGI— Seorang pelajar SD memeriksa kesehatan giginya untuk mendapatkan gigi yang sehat pada petugas kesehatan.

Permintaan Warga Sawahlunto Periksa Kesehatan Sangat Besar, Tertinggi di Sumbar dan Melampaui Target Nasional

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:12 WIB
KUNJUNGAN— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, menerima kunjungan rombongan Keluarga Besar Solok Saiyo Sakato (S3) yang dipimpin oleh Prof. Lukman Roka, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Solok.

Dari Rantau untuk Kampung Halaman, Solok Saiyo Sakato Bantu Korban Banjir Kota Solok

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:11 WIB
PERSIAPAN NATARU— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, memimpin rapat terbatas dalam rangka menyikapi pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), di Ruang Rapat Zarhismi Ajis.

Masih Dalam Suasana Duka Bencana, Wako Minta Perayaan Tahun Baru Tidak Hura-hura

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:10 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025