SOLOK, METRO–Dampak dari efesiensi anggaran dan kompetensi yang dilakukan Pemkab Solok di kepemimpinan Bupati Solok Epyardi Asda, para tenaga harian lepas (THL) yang bertugas itu terancam diputus hubungan kerja (PHK). Staf Khusus Bupati Solok, Zulfa Zetya, menyatakan rasionalisasi tenaga harian lepas (THL) di Pemkab Solok perlu dilakukan. Hal itu disampaikan Zulfa di akun facebook- nya, Senin (24/5).
Zulfa mengatakan, ada 2 indikator yang menjadi pertimbangan. Yakni efisiensi dan kompetensi. Meski sebenarnya, status kepegawaian Staf Khusus Bupati Solok juga THL. Menurutnya, rasionalisasi tersebut, setelah dilakukan pendataan, jumlah THL di Kabupaten Solok sudah melebihi ambang batas.
“Setelah melakukan pendataan, ternyata jumlah THL di Kabupaten Solok sudah melebihi ambang batas, sehingga memberatkan APBD. Perlu rasanya dilakukan pengurangan guna efisiensi anggaran yang akan diberdayakan adalah yang memiliki kompetensi dan ditempatkan sesuai bidang keilmuan yang dimiliki,” tulis Zulfa.
Sebelumnya, Bupati Solok Epyardi Asda, membuat pernyataan akan mengevaluasi keberadaan sekitar 1.700 orang tenaga harian lepas (THL) di Pemkab Solok. Pernyataan itu ditegaskan Epyardi secara resmi saat Sertijab Bupati Solok di hari pertama usai dilantik, Senin (26/4/2021).
Pernyataan serupa kembali ditegaskan dalam forum resmi berikutnya. Yakni di keesokan harinya saat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Selasa (27/4/2021). “Kami akan mengevaluasi ASN dan THL di Pemkab Solok. Ada sekitar 6 ribu ASN dan ada 1.700 THL. Bahkan ada THL yang umurnya sudah 60 tahun, giginya sudah ompong, masih saja ada bekerja di Pemkab Solok,” ujar Epyardi Asda.
Bagi THL, kata “evaluasi” Epyardi Asda terdengar sebagai amputasi dan pemecatan. Artinya, sebagai orang yang berada di posisi yang sangat lemah, hidup mereka kini di ujung tanduk. Tidak hanya bagi mereka, tapi juga ada banyak mulut yang harus mereka beri makan. Ada istri, anak, orang tua dan keluarga lainnya yang menjadi tanggung jawab mereka. Posisi mereka semakin lemah, sebab tidak ada ruang dan tempat untuk mengadu.
Salah seorang THL di OPD Pemkab Solok, “K” (28) mengaku, sangat terpukul dan terluka dengan pernyataan Epyardi Asda saat Sertijab di Kantor Bupati Solok (26/4/2021) dan Pidato Perdana di Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok (27/4/2021).
Sarjana dari salah satu perguruan tinggi ternama di Sumbar itu mengaku dirinya “rela” menjadi THL di Pemkab Solok, karena belum memiliki pekerjaan setamat kuliah. Dari berbagai upaya memasukkan permohonan lowongan pekerjaan, belum membuahkan hasil.
“Tentu kami sangat terpukul dan terluka dengan pernyataan Pak Bupati Epyardi Asda. Beliau adalah orang tua kami, sosok yang mestinya menjadi panutan dan pelindung bagi kami. Bukan malah membuat kami galau dan khawatir dengan nasib kami ke depan,” ujar K
Menurut K, pernyataan Epyardi Asda sama sekali bertolak belakang dengan kondisi saat ini. Evaluasi THL menurut K merupakan imbas dari politik di Pilkada Kabupaten Solok 9 Desember 2020 lalu.
K berharap, Epyardi Asda dan Jon Firman Pandu untuk lebih bijaksana dan mengambil keputusan.Meski begitu, K meyakini Epyardi Asda adalah orang baik dan memiliki hati nurani. Sehingga memiliki kepedulian terhadap nasib masyarakat Kabupaten Solok, termasuk bagi THL,” katanya
Terkadang, kata K, kebijakan kepala daerah akan sangat berpengaruh terhadap nasib seseorang ke depan. Bagi kami para THL, tentu tidak akan banyak pengaruh yang bisa kami berikan ke kontestan di Pilkada.
Tapi, kami akan menanggung rentetan beban ke depan, terkait kehidupan kami dan keluarga yang kami tanggung. Namun, kami yakin Pak Epyardi adalah orang yang bijak dan memiliki hati nurani. “Beliau akan berpihak ke msyarakat, tidak hanya sekadar mendengarkan bisikan tim sukses atau tim pemenangan. Sebab, yang akan menanggung dampak dari kebijakan itu, adalah beliau sendiri, bukan tim sukses atau tim pemenangan,” ujar K. (*/vko)





