Posmetro Padang
Selasa, 30 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME LAINNYA PARIWARA

Proses Percepatan Penyusunan RPJMD Provinsi Sumbar Tahun 2021-2026

Redaksi
Senin, 10 Mei 2021 | 08:24 WIB
Musrenbang RPJMD Provinsi Sumbar dibuka oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, didampingi Staf Ahli Mendagri Bidang Keuangan dan Pembangunan, Hamdani, Wakil Gubenur, Audy Joinaldy dan Kepala Bappeda Sumbar, Hansastri, 6 Mei 2021 di Padang.

Musrenbang RPJMD Provinsi Sumbar dibuka oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, didampingi Staf Ahli Mendagri Bidang Keuangan dan Pembangunan, Hamdani, Wakil Gubenur, Audy Joinaldy dan Kepala Bappeda Sumbar, Hansastri, 6 Mei 2021 di Padang.

Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan daerah melaksanakan pembangunan untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah.

Maka, daerah sesuai kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah, sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional. Dalam UU Nomor 25 Tahun 2004, sistem perencanaan pembangunan nasional bertujuan mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan, menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergi antar daerah, ruang, waktu, fungsi pemerintah maupun antar pusat dan daerah.

Selain itu, menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, mengoptimalkan partisipasi masyarakat dan menjamin tercapainya penggunaan sumberdaya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.

Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Hansastri, SE, Ak, MM, CFrA menyampaikan, RPJMD tahun 2021-2026 disusun sejak kepala daerah dan wakil kepala daerah dilantik dengan berpedoman pada visi, misi dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017.

Dengan dilantik oleh Presiden RI, Joko Widodo, 25 Februari 2021 lalu, maka, Ir.H.Mahyeldi dan Ir.Audy Joinaldy,S.Pt, M.Sc, MM, IPM, ASEAN, Eng resmi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar periode 2021-2024.

Salah satu target Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar setelah dilantik segera menyusun RPJMD Provinsi Sumbar tahun 2021-2026, meskipun periodesasi masa pemerintahannya 2021-2024. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Mendagri Nomor: 640/16/SJ tanggal 4 Januari 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Pascapemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.

Hari pertama bertugas, Senin, 1 Maret 2021, Gubernur dan Wakil Gubernur memberikan orientasi pembekalan kepada Tim Penyusun RPJMD Provinsi Sumbar yang terdiri dari Tim Kerja Bappeda, Tim Perumus dan OPD lingkup Pemprov Sumbar, di Ruang Rapat Lantai III Bappeda Provinsi Sumbar.

Pembekalan terkait dengan visi, misi dan program unggulan yang sudah didaftarkan ke KPU yaitu dengan visi “Terwujudnya Sumatera Barat Madani yang Unggul dan Berkelanjutan” dan tujuh misi yang diusung.

Diharapkan proses penyusunan RPJMD Provinsi Sumbar dapat dipercepat menjadi tiga bulan. Meskipun dalam ketentuan paling lambat enam bulan sudah ditetapkan melalui peraturan daerah. Tujuannya agar upaya percepatan program strategis dan unggulan bisa langsung disinkronkan dengan RKPD tahun 2022, yang secara simultan juga sedang disusun.

BACA JUGA  Pansus DPRD Padang Bahas Tiga Ranperda Usulan Pemko

Dokumen RPJMD penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif, untuk jangka waktu lima tahun yang disusun berpedoman pada RPJPD, RTRW dan RPJMN. Penyusunan RPJMD menggunakan beberapa pendekatan. Yaitu, pendekatan politis, teknokratik, partisipatif, top down dan bootom up. Secara sosiologis penyusunan RPJMD ini juga menggambarkan kondisi riil masyarakat yang tidak hanya sebagai subjek pembangunan, sekaligus terkena dampak dari kebijakan pembangunan yang disusun.

Hansastri menyampaikan, RPJMD juga memperhatikan pemenuhan pendekatan secara holistik-tematik, integratif, dan spasial. Dokumen RPJMD Provinsi Sumbar tahun 2021-2026 harus sejalan dan selaras dengan dokumen perencanaan strategis dan sektoral lainnya, baik nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota lainnya yang berbatasan. Dokumen RPJMD disusun memedomani RPJPD dan RPJMN, serta memperhatikan RPJMD Provinsi lainnya yang berbatasan, dan RTRW Provinsi Sumbar.

RPJMD yang disusun menjadi pedoman penyusunan Renstra Perangkat Daerah, dan dijabarkan tiap tahun dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Dokumen RKPD menjadi pedoman penyusunan rancangan KUA/PPAS untuk menyusun Rancangan APBD setiap tahunnya, serta menjadi acuan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD).

Pada waktu bersamaan, 1 Maret 2021, setelah orientasi dan pembekalan terhadap visi, misi dan program unggulan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur, disusun Rencana Kerja Tim Penyusunan RPJMD Provinsi Sumbar yang dipimpin oleh Sekretaris Bappeda Provinsi Sumbar, Ir.Kuartini Deti Putri, MSi.

Rencana kerja disusun berdasarkan tahapan dan mekanisme yang diatur dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017. Disampaikan Deti, penyusunan rancangan awal RPJMD merupakan penyempurnaan rancangan teknokratik yang berpedoman pada visi, misi dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

Penyusunan rancangan awal RPJMD mencakup: penyempurnaan rancangan teknokratik RPJMD yang disusun tahun 2020, penjabaran visi dan misi kepala daerah, perumusan tujuan dan sasaran, strategi dan arah kebijakan, program pembangunan daerah, program perangkat daerah serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Rancangan awal RPJMD yang disusun dibahas dengan Kepala SKPD Lingkup Pemprov Sumbar. Dalam upaya mengintegrasikan dan harmonisasi KLHS RPJMD Provinsi Sumbar tahun 2021-2026, dilakukan pembahasan secara intens dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar. Serta Tim KLHS Provinsi Sumbar dan pada 22 Maret 2021 dilaksanakan High Level Meeting KLHS RPJMD Provinsi Sumbar tahun 2021-2026.

BACA JUGA  Pemko Bukittinggi Terima Penghargaan Kota Ketahanan Pangan

Rancangan awal RPJMD selanjutnya dibahas bersama Bappeda Kabupaten/Kota, Perangkat Daerah Provinsi Sumbar, Perguruan Tinggi, LSM, Ormas serta pemangku kepentingan lainnya, melalui forum konsultasi publik. Tujuannya, untuk penyempurnaan rancangan awal RPJMD. Hasilnya dirumuskan dalam berita acara kesepakatan Bappeda Kabupaten/Kota, Perangkat Daerah Provinsi Sumbar dan setiap unsur yang mewakili pemangku kepentingan. Forum konsultasi rancangan awal RPJMD Provinsi Sumbar dilaksanakan 23 Maret 2021.

Rancangan awal RPJMD disempurnakan tersebut diajukan kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan paling lambat 40 hari sejak kepala daerah dan wakil kepala daerah dilantik. Sementara, pembahasan dengan Tim Pansus DPRD Provinsi Sumbar secara bertahap dimulai 5 hingga 15 April 2021.

Selanjutnya rancangan awal RPJMD disempurnakan berdasarkan nota kesepakatan antara kepala daerah dengan DPRD Provinsi Sumbar, untuk selanjutnya, Gubernur Sumbar mengajukan rancangan awal RPJMD kepada Mendagri untuk dikonsultasikan paling lambat 50 hari. Konsultasi diagendakan Kemendagri melalui Dirjen Bina Pembangunan Daerah pada 27 April 2021 secara virtual meeting. Saran penyempurnaan dari Mendagri melalui Dirjen Bina Pembangunan Daerah dilakukan penyempurnaan terhadap Rancangan Awal RPJMD.

Sekaligus memasukan hasil pembahasan Rancangan Renstra OPD Lingkup Pemprov Sumbar yang telah diverifikasi dan dibahas bersama dengan Tim Verifikasi Provinsi Sumbar. Untuk selanjutnya berproses menjadi Rancangan RPJMD, dilakukan Musrenbang RPJMD pada tanggal 6 Mei 2021. Hasil musrenbang RPJMD dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh unsur yang mewakili pemangku kepentingan yang menghadiri Musrenbang RPJMD.

Terakhir disampaikan Hansastri didampingi Sekretaris, Kuartini Deti Putri, bahwa akan berupaya bersama dengan Tim Penyusunan RPJMD Provinsi Sumbar tahun 2021-2026 mempercepat proses pengajuan ke DPRD Provinsi Sumbar, agar tahapan dan mekanisme penyusunan RPJMD Provinsi Sumbar dapat sesuai dengan target waktu yang diarahkan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar. Semoga.(adv)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Usai melantik pimpinan definitif DPRD Kota Padang Ketua Pengadilan Negeri Padang menyalami ketua DPRD Kota Padang, Muharlion.

Pimpinan Definitif DPRD Kota Padang Resmi Dilantik

Selasa, 17 September 2024 | 12:51 WIB
Kepala Staf Korem 032/Wirabraja Kolonel Inf Sapta Marwindu Ibraly, didampingi Bupati Suhatri Bur memukul gong sebagai tanda berakhirnya kegiatan TMMD ke-121.

TMMD ke-121 Padang Pariaman Resmi Ditutup, Siapkan Infrastruktur untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:13 WIB
Wagub Sumbar, Audy Joinaldy, Danrem 032/Wirabraja, Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo, Bupati Pessel, Yusma Yul Anwar bersama Forkopimda Pessel.

TMMD ke-121 di Pesisir Selatan Resmi Ditutup, Kolaborasi Wujudkan Percepatan Pembangunan Daerah 

Jumat, 23 Agustus 2024 | 11:06 WIB
PENYERAHAN palu kedewanan dari Ketua DPRD Periode 2019-2024 kepada 
Pimpinan Sementara DPRD Periode 2024-2029.

Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Eka Putra: Melangkah Bersama Waujudkan Janji Kampanye yang Telah Disampaikan

Jumat, 16 Agustus 2024 | 11:27 WIB
Ketua sementara DPRD Kota Padang Periode 2024-2029, Muharlion, menerima palu pimpinan dari ketua DPRD periode sebelumnya, Syafrial Kani.

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kota Padang Periode 2024-2029, Muharlion Terima Palu Pimpinan dari Syafrial Kani

Kamis, 15 Agustus 2024 | 10:19 WIB
ANGGOTA DPRD Sijunjung Periode 2024-2029 bersama Gubernur Sumbar yang diwakili, oleh Kadispora Sumbar Drs. Maifrizon, Wakil Bupati Sijunjung H.Iraddatillah, beserta unsur Forkopimda Sijunjung.

Anggota DPRD Sijunjung Periode 2024-2029 Dilantik, Kombinasi 17 Wajah Baru dan 13 Incumbent Siap Jalankan Amanah

Kamis, 15 Agustus 2024 | 10:17 WIB

BERITA POPULER

  • Andre Rosiade 10 Pemain Asing Siap Semen Padang FC

    Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AS Roma Umumkan Proyek Stadion Baru, Siap Tuan Rumah Euro 2032!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Kajari Padang, Koswara didampingi Plt Kasi Pidsus Budi Sastera dan Kasi Intel Erianto, berikan keterangan pers, Senin (29/12) di ruang kerjanya.
BERITA UTAMA

Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN Terus Bergulir, Kejari Padang Tetapkan 3 Tersangka

Senin, 29 Desember 2025 | 20:02 WIB

4 25

Forum Energy Outlook 2026 Dorong Penguatan Rantai Pasok Energi Nasional

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
2 14

Aplikasi Uni MINA Menara Agung, Kemudahan Layanan dalam Satu Genggaman Tangan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
1 26

Decluttering, Cara AHM dan Gen-Z Jaga Lingkungan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
DIALOG—Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama jajaran Forkopimda saat dialog dengan warga di pos pengamanan dan pelayanan Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Libur Nataru 2025 di Sawahlunto Aman dan Nyaman

Senin, 29 Desember 2025 | 13:00 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025