Posmetro Padang
Selasa, 30 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME METRO SUMBAR AGAM/BUKITTINGGI

Masih Abaikan Prokes Covid-19, Puluhan Orang Terjaring Operasi Yustisi

Redaksi
Selasa, 04 Mei 2021 | 09:30 WIB
PEMBINAAN—Masih mengabaikan Prokes Covid-19, sebanyak 37 orang di Lubuk Basung diberikan pembinaan khusus setelah terjaring operasi Yustisi.

PEMBINAAN—Masih mengabaikan Prokes Covid-19, sebanyak 37 orang di Lubuk Basung diberikan pembinaan khusus setelah terjaring operasi Yustisi.

AGAM, METRO
Satgas Covid-19 Pemkab Agam semakin gencar melaksanakan operasi yustisi, dalam pendisiplinan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Seperti halnya, Sabtu malam (1/5) sebanyak 37 orang di wilayah Kecamatan Lubuk Basung, terjaring akibat melanggar protokol kesehatan. Sementara, 37 pengunjung Pasar Padang Lua Banu Hampu juga terjaring karena masih melanggar Prokes Covid-19.

“Mereka terjaring saat bersantai di kawasan GOR Padang Baru Lubuk Basung, yang kita temukan tidak menerapkan protokol kesehatan,” ujar Kasi Hubungan Antar Masyarakat Dinas Satpol PP dan Damkar Agam, M Arnis, Minggu (2/5).

Bahkan, saat Satgas Covid-19 yang tergabung dari unsur Polri, Satpol PP dan BPBD diketahui melakukan operasi, warga berhamburan melarikan diri karena sadar telah melanggar prokes. “Operasi ini kita gelar setelah salat tarawih, dengan menyisiri seputaran pusat Ibu Kota Lubuk Basung,” sebut Arnis.

Dikatakan, bagi mereka yang melanggar Prokes, dibawa ke Mako Polres Agam untuk dilakukan pendataan dan diinput ke aplikasi Si Pelda. “Di Mako Polres mereka diberikan pembinaan khusus agar tidak lagi abai terhadap prokes, karena akhir-akhir ini di Agam kasus Covid-19 meningkat, sehingga perlu diwaspadai agar tidak terpapar dengan cara disiplin protokol kesehatan,” kata Arnis.

BACA JUGA  Hewan Kurban tak Kunjung Datang, Mushala Baitul Jannah Gagal Selenggarakan Kurban, Polisi Buru Penyedia Sapi yang Diduga Bawa Kabur Uang

Pelanggar juga diberikan pemahaman tentang Perda Sumbar No.6/2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, serta sanksi yang mengikat bagi pelanggar protokol kesehatan. Di Kesempatan itu, Polres Agam juga mengamankan 21 unit kendaraan roda dua yang tidak memiliki surat-surat lengkap, serta menggunakan knalpot racing sehingga masalah ini diproses sesuai hukum yang berlaku.

37 Pengunjung Pasar Padang Lua
Sedangkan seebanyak 37 pengunjung Pasar Padang Lua, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam diamankan tim Satgas Covid-19 karena melanggar protokol kesehatan, Minggu (2/5). Mereka ditemukan melanggar saat Satgas Covid-19 menggelar operasi Yustisi dalam penerapan Perda Sumbar No.6/2020, tentang AKB dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

”Para pelanggar ini kita data dan diberi sanksi atas pelanggaran yang mereka lakukan,” ujar Kasi Penegak Hukum Dinas Satpol PP dan Damkar Agam, Ali Akbar.

BACA JUGA  Kejuaraan Bulutangkis Kelompok Umur Antar Klub, Marfendi: Diharapkan Cetak Tingkat Nasional

Dikatakan, data pelanggar Prokes diinput ke aplikasi Si Pelada, sehingga datanya berlaku di seluruh daerah. Jika melanggar prokes di daerah lain, maka sanksi kedua sudah berlaku.

”Kali ini sanksi kita berikan baru sanksi sosial, dengan cara membersihkan fasilitas umum sembari mengenakan rompi pelanggar protokol kesehatan,” sebut Ali.

Menurut Ali, sanksi yang dijatuhkan kepada pelanggar Prokes sudah diatur dalam Perda Sumbar No.6 /2020, bahkan sanksinya bisa berujung kepada kurungan. Perda ini tidak hanya untuk masyarakat, tetapi berlaku bagi seluruh pihak yang melanggar. ”Untuk itu, kita imbau seluruh elemen masyarakat untuk disiplin prokes, bukan karena ada operasi tapi kita ingin disiplin untuk menjaga kesehatan supaya tidak terpapar Covid-19,” terang Ali.

Unsur yang terlibat dalam operasi yustisi ini seperti BPBD, Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, Polri, TNI, pemerintah kecamatan dan nagari. (pry)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

SERVIS GRATIS— Polres Agam bersama Ditlantas Polda Sumbar menggandeng Honda menggelar layanan servis gratis bagi kendaraan roda dua merek Honda milik warga terdampak bencana banjir.

Ringankan Beban Warga, Polres Agam Lanjutkan Program Servis Gratis Pascabencana

Senin, 29 Desember 2025 | 12:19 WIB
BERIKAN BANTUAN— Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf, beserta rombongan, meninjau dan memberikan bantuan langsung ke lokasi terdampak bencana galodo di Kecamatan Malalak, Sabtu (27/12).

Presiden PKS Tinjau Lokasi Bencana Galodo di Malalak

Senin, 29 Desember 2025 | 12:19 WIB
Bupati Agam Dampingi Dirjen Perumahan Pedesaan dan Wagub Sumbar Tinjau Lokasi Huntap di Palembayan

Percepat Pemulihan Pascabencana, Bupati Agam Dampingi Dirjen Perumahan Pedesaan dan Wagub Sumbar Tinjau Lokasi Huntap di Palembayan

Senin, 29 Desember 2025 | 12:17 WIB
BONUS— Pemko Bukittinggi memberikan bonus dengan total Rp1 miliar untuk kafilah kota Bukittinggi yang berhasil meraih peringkat ketiga pada MTQ Nasional ke-41 tingkat Provinsi Sumatera Barat.

Bukittinggi Raih Juara Tiga MTQN ke-41 Tingkat Sumbar, Kafilah Diguyur Bonus Rp1 Miliar

Senin, 29 Desember 2025 | 12:16 WIB
DAMPINGI— Sekda Agam, Mhd Lutfi, mendampingi Wamenaker RI Afriansyah Noor, meninjau sejumlah rumah singgah bagi korban bencana di Kecamatan Lubuk Basung, Kamis (25/12).

Sampaikan Duka Mendalam, Wamenaker Tinjau Rumah Singgah Korban Bencana

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:41 WIB
SAMBUT— Bupati Agam, Benni Warlis, bersama Sekda Mhd. Lutfi, menyambut kedatangan Wamenaker RI, Afriansyah Noor, beserta istri, Ny. Lin Nurhayani, di Rumah Dinas Bupati Agam, Lubuk Basung, Kamis (25/12).

Bupati Agam Sambut Kunjungan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:41 WIB

BERITA POPULER

  • Andre Rosiade 10 Pemain Asing Siap Semen Padang FC

    Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AS Roma Umumkan Proyek Stadion Baru, Siap Tuan Rumah Euro 2032!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Kajari Padang, Koswara didampingi Plt Kasi Pidsus Budi Sastera dan Kasi Intel Erianto, berikan keterangan pers, Senin (29/12) di ruang kerjanya.
BERITA UTAMA

Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN Terus Bergulir, Kejari Padang Tetapkan 3 Tersangka

Senin, 29 Desember 2025 | 20:02 WIB

4 25

Forum Energy Outlook 2026 Dorong Penguatan Rantai Pasok Energi Nasional

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
2 14

Aplikasi Uni MINA Menara Agung, Kemudahan Layanan dalam Satu Genggaman Tangan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
1 26

Decluttering, Cara AHM dan Gen-Z Jaga Lingkungan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
DIALOG—Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama jajaran Forkopimda saat dialog dengan warga di pos pengamanan dan pelayanan Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Libur Nataru 2025 di Sawahlunto Aman dan Nyaman

Senin, 29 Desember 2025 | 13:00 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025