Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Sidang Dugaan Korupsi Dana Koperasi, Mantan Manajer KJKS Kelurahan Ajukan Eksespi

Redaksi
Jumat, 16 April 2021 | 14:09 WIB
SIDANG LANJUTAN-Terdakwa Dona Sari Dewi menjalani sidang perdananya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Padang.

SIDANG LANJUTAN-Terdakwa Dona Sari Dewi menjalani sidang perdananya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Padang.

PADANG, METRO
Terdakwa Dona Sari Dewi (38), yang merupakan mantan pengelola Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Pengambiran Ampalu Nan XX, Kota Padang melalui Tim Penasehat Hukum (PH) mengajuan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.

Dalam sidang tersebut, PH terdakwa menangkis semua dakwaan JPU. Mereka menilai bahwa dakwaan JPU tidak lengkap, tidak cermat, tidak jelas, sehingga harus dibatalkan.

“Setelah dicermati secara sesama di dalam dakwaannya bahwa, JPU tidak menjelaskan secara lengkap, bagaimana prosedur peminjaman tersebut, dan aset apa, serta aset siapa dijadikan agunan dalam proses peminjaman tersebut,” kata PH terdakwa, Azimar Nursu’ud, Daniel Jusari, Fadhli Marta Saputra, bersma tim, saat membacakan eksepsinya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Kelas IA Padang, Kamis (15/4).

Azimar Nursu’ud menambahkan, JPU tidak menjelaskan secara lengkap, dari mana pinjaman Rp250 juta diperoleh, bagaimana pinjaman prosedur KJKS BMT, dalam memperoleh pinjaman tersebut, sehingga dakwaan tidak lengkap.

“JPU tidak cermat dan belum dapat memastikan, berapa besaran jumlah kerugian keuangan daerah yang telah terjadi,” ujarnya.

Selain itu, Azimar Nursu’ud menyebutkan, dana hibah bersyarat dari pemerintah Kota Padang sebesar Rp300 juta, masih ada yang tersebar dalam bentuk penyaluran pinjaman kredit, sekitar 256 peminjam yang masih aktif dan masih masih berjalan penagihannya.

“Yang mana fakta ini belum pernah diungkap oleh JPU, berdasarkan hal itu, tidak ada kerugian keuangan daerah, sebagaimana yang didalilkan oleh JPU,” sebut PH terdakwa.

PH terdakwa menuturkan, dakwaan JPU batal demi hukum. “Menerima eksepsi PH terdakwa, menyatakan surat dakwaan JPU dengan nomor reg. perkara : PDS-01/Pds/03/2021 batal demi hukum, perkara ini tidak dapat dilanjutkan, memulihkan hak terdakwa dalam kedudukan harkat dan martabat, “ kata PH terdakwa bersama tim.

BACA JUGA  Menko Pangan Optimistis Program MBG Tembus 82 Juta Penerima pada Akhir 2025

Usai pembacaan eksepsi, terdakwa yang saat itu memakai rompi tahanan warna merah, tampak terdiam dan tak banyak bicara. Sementara itu, JPU Anita Yulia, bersama tim, akan menanggapi eksepsi tersebut secara tertulis.

Sidang yang diketuai oleh Rinaldi Triandoko dengan didampingi hakim Elisya Florence dan Hendri Joni, masing-masing selaku hakim anggota adhoc tipikor, memberikan waktu hingga satu minggu.

Sebelumnya, dalam dakwaan JPU disebutkan, pada tahun 2010 terdapat dana Kridit Mikro Kecil (KMK) untuk KJKS BMT sebesar Rp300 juta. Dimana dana tersebut bersumber dari dana hibah bersyarat, pemerintah Kota Padang ke pemerintah kelurahan dan diterima serta masuk ke BRI, atas nama KJKS BMT Pengambiran Ampalu Nan XX Kota Padang.

Dalam kegiatan tersebut berjalan, tidak dilakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dilakukan secara rutin setiap tahun. Sehingganya menyebabkan tidak tersampaikan laporan kepada anggota dan tidak transparan.

Terdakwa selaku menejer atau pengelola dalam penyaluran pembiayaan anggota, memang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan panduan operasional manajemen.Dimana setiap anggota yang meminjam hanya dua atau tiga kali, tetapi ada anggota yang tidak pernah melakukan pinjaman sama sekali.

Pada tahun 2013, tidak ada anggota yang melakukan peminjaman. Namun namanya, terdapat dalam daftar penerima pembiayaan, bahkan dengan pinjaman yang cukup besar dari pinjaman sebelumnya. Tak hanya itu, anggota yang tidak memiliki pinjaman pada umumnya ada tunggakan angsuran pinjaman.

BACA JUGA  Penyekatan PPKM Darurat Dimulai di Kota Padang, Tak Memenuhi Syarat, Kendaraan Diputar Balik

Anggota yang tidak melakukan peminjaman pada tahun 2013, dan namanya ada di dalam daftar penerima. Terdakwa pun, melakukan reschedule, dimana anggota yang mengalami kemacetan dalam pembayaran,selama enam bulan hingga satu tahun, tunggakannya ditambah dengan bunga, guna menutupi tunggakan akad dari anggota.

Terdakwa tidak memberi tahukan anggotanya dengan adanya reschedule, sehingganya ketidak jelas tersebut membuat anggota rugi, karena tidak sesuai persetujuan. Dari buku kas harian tahun 2013 hingga dengan 2014, terdapat pencairan dan penarikan.

Dari pencarian atau transaksi-transaksi, uang dengan jumlah Rp942.550. 000, berada pada terdakwa melakukan manipulasi laporan keuangan serta tidak ditanda tangani oleh pengurus. Sehingganya hal tersebut, bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang ada.

Dari hasil laporan pemeriksaan khusus, atas audit tujuan tertentu perhitungan kerugian keuangan negara daerah pada KJKS BMT, Pengambiran Ampalu Nan XX, Kota Padang. Terdapat kerugian keuangan negara, sebesar Rp300 juta. Sehingga, JPU juga menjerat terdakwa dengan pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan nomor 20 tahun 2001. Tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pasal 9 jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan korupsi, sebagaimana, telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001, tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. (hen)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB
LAKA LANTAS— Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (26/12) pagi.

Dua Colt Diesel Lago Kambing di Jalinsum, Salah Satu Sopir masih di Bawah Umur dan Tidak Miliki SIM

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:50 WIB
EVAKUASI KENDARAAN— Polisi dibantu masyarakat mengevakuasi dua kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Padang–Painan, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Kampung Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kamis (25/12) sore.

Motor Beriringan Tabrak Mobil yang Berbelok, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:48 WIB
ROMPI TAHANAN— Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (kanan) bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU Asis Budianto (kiri) mengenakan rompi tahanan

Diduga Terlibat Korupsi, Kejagung Copot Kajari Hulu Sungai Utara dan Bekasi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:47 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025