BERITA UTAMA

Polisi Kepung Rumah Terduga Narkoba di Korong Sungai Limau

0
×

Polisi Kepung Rumah Terduga Narkoba di Korong Sungai Limau

Sebarkan artikel ini
1 22
DIAMANKAN— Pria berinisial R (26) yang diduga pengedar sabu-sabu diamankan di Mapolres Pariaman.

PARIAMAN, METRO
Tak sadar polisi sedang mengepung rumahnya, seorang terduga narkoba bernisial R (26) yang sudah menjadi target kepolisian Polres Pariaman dengan mudah diciduk Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman.

R ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dia pun akhirnya menyerahkan diri. Setelah dilakukan penggeledahan, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti jenis sabu-sabu di rumahnya.

Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasubbag Humas AKP Syafrudin L mengatakan, R (26) ditangkap karena diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu di Korong Sungai Limau, Nagari Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padangpariaman. Dia tangkap Kamis (1/4) sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga  Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan, AKP Dadang Dipecat Tidak Hormat dari Kepolisian, Tersangka Tak Ajukan Banding

“Kita berhasil mengemankan R karena dia juga merupakan target operasi dalam Operasi Antik Singgalang tahun 2021,” ungkap AKP Syafrudin.

Katanya, penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa di belakang rumah pelaku R di Korong Sungai Limau Kenagarian Kuranji Hilir Kecamatan Sungai Limau sering dijadikan sebagai tempat jual beli Narkoba jenis sabu.

Dari laporan tersebut, kemudian Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan kemudian dijadikan TO dalam Operasi Antik Singgalang 2021. Mendapatkan informasi keberadaan TO tersebut, tim opsnal langsung bergerak ke lapangan untuk memastikan yang bersangkutan ada di rumah.

Baca Juga  Pastikan Pelayanan Optimal, Direksi RSUP Dr. M. Djamil Gelar Telusur Rutin

Kata AKP Syafrudin, setelah tim melakukan pengintaian terhadap pelaku, tim melihat pelaku sedang berada di rumah. Tidak menunggu lama, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.

Dari hasil penggeledahan, tim berhasil menemukan 4 buah plastik bening ukuran kecil berisi sabu yang disembunyikan di dalam jaket. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut. (ozi)