Posmetro Padang
Jumat, 5 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG LAINNYA PILKADA

KPU Incar Calon di Atas Angkot

Redaksi
Minggu, 30 Agustus 2015 | 15:17 WIB

PADANG, METRO–Bagi calon yang telah mendapatkan nomor urut, tidak diperbolehkan untuk membuat sendiri Alat Peraga Kampanye (APK), termasuk juga banner iklan calon di angkutan umum seperti angkot. Bagi yang sudah memasang setelah atau sebelum ditetapkan, maka turunkan segera.
Komisioner Bidang Divisi Perencanaan Progam dan Tekhnis Pemilu KPU Sumbar Mufti Syarfie mengatakan, sesuai aturan semua bentuk sosialiasasi mesti melalui KPU. Mufti juga menegaskan, alat sosialisasi yang terlanjur dipasang calon harus dibersihkan karena masa kampanye telah dimulai pada 27 Agustus.
“Tak boleh ada baliho yang dipasang calon, apalagi banner di angkot. Memang ini jadi catatan kita, mengingat pada Pileg 2014 lalu hal itu marak dilakukan,” tegas Mufti beberapa waktu lalu.
Bila sudah memasuki masa kampanye dan masih ada alat sosialisasi atau APK seperti baliho atau pamflet yang diadakan bukan oleh KPU maka itu termasuk pelanggaran. Jelas Mufti, dalam PKPU paslon memang masih boleh untuk membuat alat sosialisasi yang jenis dan jumlahnya sudah ditentukan. Ketentuannya, hanya 9 item yang boleh disediakan paslon. Diantaranya, pin, topi, kaos, kalender, bolpoin, serta berbagai pernik lain.
“Kalau 9 item ini, nilai per item bila dikonversi ke rupiah maksimal itu sebesar Rp25 ribu, lebih dari itu tak boleh. Kalau soal berapa banyaknya, itu terserah,” pungkasnya.
Sedangkan untuk dana kampaye jelas Musfti, setiap pasang calon paling maksimal hanya boleh Rp15 miliar. Dengan ketentuan, jika disumbang pihak lain, paling banyak hanya dibolehkan Rp50 juta. “Nah lebih dari ini tidak boleh, jatuhnya pada pelanggaran,” tandasnya.
Ketua KPU Sumbar, Amnasmen mengatakan,  saat ini KPU sudah menyediakan anggaran sekitar Rp72 miliar untuk membiayai segala keperluan untuk masa kampanye. Khusus untuk pengadaan APK dan sebagainya jumlahnya yang disediakan KPU sebanyak Rp12 miliar.
Khusus untuk APK pada Pilgub ada tiga jenis. Baliho, masing-masing paslon mendapatkan tiga buah dan di pasang di 19 Kabupaten/kota. Lalu spanduk, dipasang satu tiap desa yang berjumlah 2.141 desa. “Umbul-Umbul yang dipasang 10 perkecamatan untuk masing-masing calon,” jelasnya.
Sedangkan untuk bahan kampanye ada empat jenis, yaitu Selebaran sebanyak 600.000 lembar per paslon, brosur 450.000 lembar per paslon, pamflet 300.000 lembar per paslon dan poster 150.000 lembar per paslon. Untuk Iklan kampanye di media, KPU akan menggandeng media cetak, elektronik (TV, Radio, Online) dan Lembaga Penyiaran Publik (LPP).
“Untuk iklan tayang 14 hari mulai tanggal 22 November. Khusus desain APK, BK dan Iklan dari paslon dan harus di terima 21 Agustus, masing-masing paslon buat desain 2 dengan no 1 dan 2,” tuturnya. (d)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Nagari Indudur Terapkan Budidaya Padi Organik, Petani masih Bergantung dengan Pupuk Kimia

Kamis, 07 Februari 2019 | 20:00 WIB

Mahyeldi-Hendri Diarak usai Deklarasi Kampanye Damai

Minggu, 18 Februari 2018 | 19:20 WIB

“Taat Aturan Pilkada”, Mahyeldi-Hendri Turunkan Atribut Kampanye

Jumat, 16 Februari 2018 | 17:39 WIB

Demo 212, Puluhan Bus asal Sumbar Bertolak ke Jakarta

Rabu, 30 November 2016 | 13:29 WIB

MK Tolak Gugatan Benny-Daniel, Yusuf Lubis-Atos Pratama Sah Pemenang Pilkada Pasaman

Selasa, 19 Januari 2016 | 15:12 WIB

13 Pemenang Pilkada Sumbar Dilantik Akhir Januari

Rabu, 30 Desember 2015 | 18:42 WIB

BERITA POPULER

  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim SAR Intensifkan Pencarian Warga Sungai Pagu yang Terseret Arus di Batang Bangko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Tim Gabungan Evakuasi Jasad Pria Ditemukan Meninggal di Daerah Gasiang Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Willie Salim dan Ustaz Derry Bangun 10 Rumah Korban Bencana, Wako Hendri Arnis Dampingi Peletakan Batu Pertama
METRO SUMBAR

Willie Salim dan Ustaz Derry Bangun 10 Rumah Korban Bencana, Wako Hendri Arnis Dampingi Peletakan Batu Pertama

Jumat, 05 Desember 2025 | 12:51 WIB

Dandim 0311/Pessel, Lakukan Pengecekan Lokasi Droping Logistik Melalui Udara

Dandim 0311/Pessel, Lakukan Pengecekan Lokasi Droping Logistik Melalui Udara

Jumat, 05 Desember 2025 | 12:50 WIB
Untuk Korban Banjir dan Longsor di Padang, Menko Polhukam Serahkan Bantuan Rp309 Juta

Untuk Korban Banjir dan Longsor di Padang, Menko Polhukam Serahkan Bantuan Rp309 Juta

Jumat, 05 Desember 2025 | 12:50 WIB
Duka Sumatera Duka Kita, KONI Pusat Serukan Solidaritas Masyarakat Olahraga

Duka Sumatera Duka Kita, KONI Pusat Serukan Solidaritas Masyarakat Olahraga

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:02 WIB
Arsenal Bekuk Brentford 2 Gol Tanpa Balas, Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Sementara di Premier League

Arsenal Bekuk Brentford 2 Gol Tanpa Balas, Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Sementara di Premier League

Jumat, 05 Desember 2025 | 11:02 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025