SOLOK. METRO
Pemerintah Kota (Pemko) Solok melalui Balitbang telah mengimpun usulan pembangunan infrastruktur yang didanai APBN, yang difasilitasi Balitbang Provinsi Sumatera Barat. Pemko Solok mengusulkan pembiayaan untuk percepatan pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) yang telah dimulai sejak tahun 2005 yang lalu.
Pembangunan Jalan Lingkar Utara yang belum selesai direncanakan saat ini dengan panjang 8,2 km. JLU ini bertujuan untuk mengalihkan jalur dan mempercepat mobilitas tonase kendaraan berat yang saat ini melalui Kota Solok.
Wali Kota Solok, Zul Elfian mengatakan, diharapkan dari pembangunan Jalan Lingkar Utara ini dapat memicu munculnya kawasan pertumbuhan pembangunan di bagian utara Kota Solok. Agar pusat ekonomi tidak terpusat di bagian selatan saja.
Selain itu keberadaan Jalan Lingkar Utara kedepannya memiliki peran penting bagi arah pembangunan Kota Solok. Karena dapat mengakomodir kebutuhan Kota Solok terlebih sudah ada perkantoran pemerintah, GOR, TPA Regional, rusunawa, dan akses ke beberapa destinasi wisata yang ada di Kota Solok.
Zul Elfian mengatakan, Kota Solok telah meraih penghargaan sebagai kota inovatif pada ajang Innovative Government Award yang diterima 18 Desember 2020 yang lalu. Ajang serupa sebelumnya juga diterima Kota Solok pada tahun 2018 yakni salah satu kota terinovatif.
Berkat penghargaan itu, Kota Solok menerima Dana Insentif Daerah Kategori Inovasi Pemerintah Daerah (DID-KIPD) sebanyak Rp 4,5 miliar pada tahun 2020.
“Kita harus berpacu dalam tiga tahun kedepan untuk kemajuan daerah terutama dalam memenuhi ekspektasi masyarakat yang besar, sehingga dengan melihat potensi keuangan daerah terbatas ditambah pandemi Covid-19, disamping perlu lebih berinovasi dan tentunya mencari peluang-peluang lain terutama dari pemerintah pusat, diharapkan dapat ikut menjawab keterbatasan yang dimiliki Kota Solok” ujar Zul Elfian.
Inovasi daerah dimulai dan dipengaruhi oleh sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing daerah. Sumber daya yang dimaksud tentunya adalah aparatur di daerah itu sendiri.
Jika seluruh pejabat struktural maupun fungsional setiap tahunnya mampu menghasilkan 1 inovasi setiap tahunnya, maka sudah dapat dipastikan jumlah inovasi tersebut akan mampu meningkatkan daya saing daerah. (vko)
















