METRO PESISIR

Aturan Sistem Kerja ASN Disosialisasikan

0
×

Aturan Sistem Kerja ASN Disosialisasikan

Sebarkan artikel ini
Aturan Sistem Kerja ASN Disosialisasikan

PDG.PARIAMAN, METRO
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padangpariaman Jonpriadi,kemarin membuka sosialisasi aturan kepegawaian tentang sistem kerja dan disiplin serta TPP pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman. Dalam sambutannya Sekda memberikan apresiasi kepada kepala BKPSDM beserta jajaran yang telah menyiapkan acara pada hari ini ditambah dengan sosialisasi ini akan membahas hal yang lagi hangat-hangatnya sedang diperbincangkan. Sosialisasi sangat penting untuk dilaksanakan agar ini menyangkut terhadap aturan kepegawaian tentang sistem kerja serta kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman.

Baca Juga  Ketua KPU Kota Pariaman Dilaporkan

“Kedepannya diharapkan agar tugas dan fungsi sebagai kasubag kepegawaian pada unit kerja dan OPD sehingga nanti untuk mengontrol dan mengawasi kepegawaian dapat dikontrol melalui kasubag kepegawaian saja,sehingga ruang control kita menjadi lebih sempit dan tidak perlu dikontrol secara langsung kepada pegawai tersebut,” ungkap Jonpriadi, kemarin.

Ia juga menambahkan sistem kerja dan aturan telah banyak dibuat tinggal hanya penerapannya saja dalam melaksanakan pekerjaan tersebut, dimana peraturan tersebut harus dilaksanakan dan bagi yang melanggara peraturan tersebut juga akan diberikan sanksi sehingga ini perlu untuk dilaksanakan demi terciptanya pegawai yang disiplin sehingga nantinya juga akan berpengaruh pada kineja pegawai tersebut.

Baca Juga  Wawako Sampaikan KUA- PPAS APBD Perubahan 2020

“Kami juga berpesan agar kasubag kepegawaian memberikan kebebasan untuk berkerativitas kepada pegawai dalam melaksanakan kewajiban namun tetap dalam koridor dan aturan yang berlaku,”akunya. (efa)