Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME BERITA UTAMA

Pelaku Penyelewengan Dana Covid-19 di Sumbar Bisa Dijerat Hukuman Mati

Redaksi
Jumat, 05 Maret 2021 | 17:12 WIB
ILUSTRASI

ILUSTRASI

Pengamat: Diatur di Pasal 2 ayat (2) UU Pemberantasan Tipikor

PADANG, METRO–Pengamat Hukum Sahnan Sauri Siregar menilai para pelaku jika terlibat dalam dugaan penyelewengan dana Covid-19 di Sumbar berupa pemahalan atau mark up harga hand sanitizer senilai Rp4,9 miliar, bisa dijerat dengan hukuman mati.

“Kenapa patut dijatuhi hukum pidana mati, karena terjadi masa bencana atau pandemi wabah. Terlebih Pemerintah juga sudah menetapkan pandemi Covid-19 ini sebagai bencana non alam yang tentunya berdampak terhadap seluruh aspek kehidupan masyarakat,” kata Sahnan saat diwawancarai POSMETRO melalui sambungan telepon, Kamis, (4/3).

Ditegaskan Sahnan, dugaan penyelewengan yang mulai terbongkar sesuai laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tidak main-main. Menurutnya, jika memang mereka terbukti menyelewengkan dana Covid-19 itu, bisa dikatakan mereka tidak punya empati.

“Pandemi Covid-19 ini sangat berdampak kepada ekonomi masayarakat. Banyak yang kehilangan pekerjaan, kehilangan mata pencarian, dan dilanda kesusahan ekonomi. Makanya, jika dana Covid-19 dikorupsi, artinya mereka tidak punya empati lagi kepada masyarakat,” ungkap Sahnan.

Dikatakan Sahnan, untuk dugaan penyelewengan dana Covid-19 di Sumbar sesuai temuan BPK sudah bisa menjadi pijakan bagi aparat penegak hukum untuk mengusutnya hingga tuntas.

BACA JUGA  Korban Kerusuhan tak Punya Biaya Pulang,  Suami Terpanah di Wamena, Istri Galang Dana

“Kasus itu memang sedang diusut oleh pihak kepolisian ataupun dibahas di Pansus DPRD Sumbar. Siapapun pelakunya harus dihukum berat baik pejabat ataupun anak pejabat. Siapun dia sama di mata hukum,”  terangnya.

Sahnan menambahkan, aparat penegak hukum Kejaksaan harus membuka opsi pemberlakuan hukuman mati terhadap pelaku penyelewengan dana Covid-19 dengan memberikan tuntutan sesuai dengan UU Tindak Pidana Tipikor.

“Ini sudah kurang ajar tindakan mereka. Padahal, pemerintah telah menetapkan pandemi Covid-19 sebagai bencana nonalam. Ancaman hukuman mati tercantum dalam Pasal 2 ayat (2) UU Tipikor. Pasal 2 ayat (1) UU 31/1999. Merka bisa dijerat dengan pasal tersebut, ” terangnya.

Hal senada dikatakan, praktisi hukum dari LBH Pergerakan Padang Guntur Abdurahman, Ia mengatakan dugaan penyelewengan dana Covid 19 di Sumbar harus diusut tuntas.

“Bukti awalnya sudah jelas, yaitu ada temuan BPK selaku auditor negara, korupai berakibat kerugian negara sangat besar dan terjadi saat wabah bencana adalah kejahatan luar biasa yg dapat diancam dengan pidana maximum hukuman mati, ini tidak main-main, publik sangat ingin melihat penegakan hukum itu berjalan dengan objektif, transparan dan profesional.” kata Alumni Unand itu.

Guntur menegaskan, siapapun pelakunya harus diburu dan dihadapkan ke pengadilan. Apalagi, ditengah pandemi ini teganya mereka mengkorupsi dana Covid-19 ketika masyarakat sedang dilanda kesulitan ekonomi.

BACA JUGA  HUT ke-50 Perumda Air Minum Padang Meriah, Terus Berinovasi Tingkatkan Kualitas Pelayanan

“Seluruh aliran uang pasti bermuara kepada aset-aset, sehingga aset tersebut harus disita sebagai upaya pengembalian kerugian negara dan itu tidak menghapus pertanggungjawaban pidana,” katanya.

Ditegaskan Guntur, dalam undang-undang pemberantasan korupsi sudah jelas. Pasa Pasal 2 ayat (2) menyebutkan Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan.

“Seharusnya, penegak hukum menjerat para pelakunya dengan pasal pidana mati. Karena mereka sudah melakukan korupsi di masa pandemi saat ini,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Dugaan penyelewengan dana dimulai dengan adanya temuan LHP BPK yang menunjukkan dana diberikan ke Pemprov Sumbar sebesar Rp160 miliar di tahun 2020 untuk penanganan covid-19. Sebesar Rp150 miliar dipakai dan Rp10 miliar harus dikembalikan. Dari temuan BPK, ada indikasi Rp49 miliar dicurigai dan diragukan penggunaannya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar lalu membentuk panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti indikasi penyimpangan anggaran itu. DPRD menyebut, salah satu dugaan penyimpangan dana terjadi dalam pengadaan hand sanitizer. (hen)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB
LAKA LANTAS— Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (26/12) pagi.

Dua Colt Diesel Lago Kambing di Jalinsum, Salah Satu Sopir masih di Bawah Umur dan Tidak Miliki SIM

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:50 WIB
EVAKUASI KENDARAAN— Polisi dibantu masyarakat mengevakuasi dua kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Padang–Painan, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Kampung Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kamis (25/12) sore.

Motor Beriringan Tabrak Mobil yang Berbelok, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:48 WIB
ROMPI TAHANAN— Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (kanan) bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU Asis Budianto (kiri) mengenakan rompi tahanan

Diduga Terlibat Korupsi, Kejagung Copot Kajari Hulu Sungai Utara dan Bekasi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:47 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025