BALAI BARU, METRO
Pemerintah Kota Padang telah menetapkan TPU Bungus Teluk Kabung sebagai lokasi khusus pemakaman jenazah virus corona. Hingga Februari ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang melansir sudah 165 jenazah pasien Covid-19 dimakamkan di TPU tersebut.
“TPU Bungus masih bisa menampung 3.188 jenazah lagi. Masih banyak,” kata Kepala DLH Kota Padang, Rabu (24/2).
Dipilihnya TPU Bungus telah sesuai protokol pemakaman jenazah Covid-19, yakni dari segi letak terletak 1 kilometer dari permukiman penduduk dan jauh dari sumber air. Sedangkan, luas satu makam adalah 3 meter untuk satu jenazah.
“DLH sudah menyediakan lahan seluas 10 ribu meter persegi yang dikhususkan untuk makam pasien positif Covid-19,” sebutnya.
Mairizon menambahkan, jenazah yang dikubur di TPU Bungus berasal dari berbagai daerah. Tidak hanya Kota Padang, namun juga pasien yang meninggal karena Covid-19 dari luar Kota Padang.
Bagi jenazah pasien yang ber-KTP Padang tidak akan dipungut biaya. Namun,jika berasal dari luar Padang maka dikenakan biaya Rp3 juta untuk satu jenazah.
Di sisi lain, untuk TPU Aia Dingin dan TPU Tunggul Hitam, kondisinya sampai saat ini sudah penuh dan tidak bisa lagi diisi dengan makam baru. “Jadi untuk dua TPU itu sudah penuh. Kita minta jika warga Padang ada yang meninggal keluarganya untuk dikuburkan saja di TPU Bungus, karena lahannya masih luas,” paparnya.(ade)
