PARIAMAN, METRO
Enam warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pariaman memperoleh asimilasi Covid-19 di awal tahun 2021, Minggu (31/1). Kepala Lapas Klas IIB Pariaman Eddy Junaedi mengatakan, untuk tahap awal ini ada enam warga binaan yang mendapatkan asimilasi Covid-19. Sementara itu sebanyak 22 lagi masih dalam proses.
Kata Eddy, sepanjang tahun 2020 warga binaan yang mendapatkan asimilasi sebanyak 200 orang. Pasalnya, asimilasi tahun 2021 ini memang sedikit berbeda dengan asimilasi pada tahun 2020, jadi pada tahun ini diperketat.
Ia menyampaikan, secara garis besar warga binaan yang mendapatkan asimilasi itu banyak penghidupan lebih baik atau tidak melanggar hukum lagi. Meskipun ada yang melanggar hukum tapi kecil persentasenya.
Bahkan, pihaknya mendapatkan laporan dari sejumlah pihak ada warga binaan Lapas Klas II B Pariaman yang mendapat program asimilasi berkarya dan bahkan bekerja di rumah makan dan pekerjaan lainnya.
Hal tersebut sesuai dengan harapan pihaknya yaitu warga binaan tersebut tidak lagi melanggar hukum dan bisa berkarya serta mendapatkan pekerjaan yang layak di tengah masyarakat sehingga dapat membantu keluarga. āIni merupakan kerjasama yang terjalin antara kami dengan pemerintah setempat, wali nagari, kepala desa, dan media,ā ujarnya. (z)
