PADANG, METRO
Nekat mencuri tas milik pengunjung, seorang wanita muda ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang di area parkiran salah satu tempat hiburan malam, Minggu (17/1) sekitar pukul 03.30 WIB.
Sialnya, wanita bernama Dinda Camelia (20) itu diringkus berselang satu jam usai melakukan aksinya. Dari penangkapan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa tas milik korban yang berisikan uang tunai, Hp dan dokumen-dokumen penting.
“Kejadian berawal ketika korban berinisial MY mendatangi tempat hiburan malam tersebut dan kemudian duduk di ruangan karaoke,” ungkap Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda.
Di dalam ruangan, dikatakan Kompol Rico, korban menaruh tasnya yang berisikan uang tunai Rp 400 ribu, HP Oppo F5, serta surat-surat penting lainnya di atas meja yang berada di samping tempat duduk.
“Namun, ketika MY akan mengambil tas miliknya tersebut, MY tidak lagi melihat dan menemukan tas miliknya. Merasa kehilangan, MY pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” ungkap Kompol Rico.
Menindaklanjuti laporan itulah, Kompol Ricko mengungkapkan, pihaknya melakukan penyelidikan dengan melacak keberadaan Hp merk Oppo F5 milik korban, yang ternyata berada dalam pengusaan tersangka.
“Saat itu juga, kita lakukan penangkapan terhadap tersangka ketika berada di parkiran tempat hiburan malam tersebut. Setelah diinterogasi, selanjutnya pelaku mengaku telah mengambil barang milik korban. Pelaku kemudian dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (r)
