Posmetro Padang
Sabtu, 27 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

Rahasia Pasien dan Keselamatan Orang Banyak Ditinjau dari Etika Hukum Kesehatan

Redaksi
Rabu, 30 Desember 2020 | 12:28 WIB

Oleh: dr Mela Aryati
Pandemi covid 19 sudah berjalan 10 bulan, cukup banyak pelajaran yang bisa diambil bersama, salah satunya adalah belajar menjadi pasien yang juga memikirkan kesehatan orang lain. Fenomena umum ketika kita sakit maka orientasi kita adalah memikirkan kesehatan kita pribadi, bagaimana bisa segera sembuh dan survive dari penyakit.

Sedikit berbeda dengan covid 19 saat sakit kita juga masih harus memikirkan orang lain, bagaimana kita rela membuka status kesehatan diri kita sendiri untuk mengamankan orang lain. Covid 19 sangat menular sehingga membuka status dapat menyelamatkan banyak orang. Alangkah baik dan bijaknya ketika pasien sendiri secara sadar mau membuka statusnya karena covid ini bukanlah aib.

Hak pasien untuk dijaga rahasia medisnya juga harus diimbangi dengan kewajiban yang semuanya juga memiliki batasan secara undang- undang serta dibatasi pula akan hak orang lain untuk terlindungi dari penyakit menular.

Permenkes Nomor 290 Tahun 2008, diamanatkan bahwa medical secrecy tidak boleh dibuka kecuali: Atas permintaan pasien yang bersangkutan , Atas perintah undang-undang Untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas (misalnya terkait pemberantasan penyakit menular), nah di poin ketiga ini kondisi kita saat ini.

Secara lebih tegas dalam Permenkes Nomor 36 Tahun 2012 diatur tentang Rahasia Kedokteran, yang prinsipnya dalam hal tertentu rahasia dapat dibuka meskipun dengan pembatasan yang cukup ketat. Hal ini dirumuskan pada Pasal 5 dan terkait informasi kesehatan secara khusus diatur pada Pasal 6 dan Pasal 9. Pembukaan rahasia kedokteran berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dilakukan tanpa persetujuan pasien dalam rangka kepentingan penegakan etik atau disiplin serta kepentingan umum.

Baca juga  Aswandi: Media Garda Terdepan Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Pembukaan rahasia kedokteran dalam rangka kepentingan penegakan etik atau disiplin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan atas permintaan tertulis dari Majelis Kehormatan Etik Profesi atau Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia. Pembukaan rahasia kedokteran dalam rangka kepentingan umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan tanpa membuka identitas pasien.

Pasal 168 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan untuk  menyelenggarakan upaya kesehatan yang efektif dan eûsien diperlukan informasi kesehatan. Informasi kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui sistem informasi dan melalui lintas sektor. Pengendalian covid 19 juga demikian membutuhkan peran bersama lintas sektor dan juga keterbukaan informasi dimasyarakat.

Oleh karena itu tak jarang orang- orang yang dinyatakan positif dipantau bersama oleh lintas sektor dan gugus tugas dengan tujuan meminimalisir penularan, apatah lagi orang tersebut setelah dinyatakan positif melakukan isolasi mandiri dirumah, tidak dikarantina ataupun dirawat di Rumah sakit. Kekhawatirannya adalah apakah seseorang ini benar menjalani isolasi dirumah atau masih bepergian keluar rumah yang potensial menularkan ke orang lain, tentu butuh pengawasan dan saat inilah lintas sektor terkait harus tahu.

Membuka status ketika kita dinyatakan positif dapat menyelamatkan banyak orang dan juga diri kita sendiri. Sehingga menyetujui status kita dibuka adalah hal positif yang bernilai kepahlawanan. Ketika seorang dinyatakan positif seharusnya seseorang menghubungi kolega- kolega nya yang termasuk dalam kontak erat dengan beliau untuk mau di tracking kasus kontak dan memeriksakan kesehatannya ke petugas kesehatan dan melaporkan kontak erat ke petugas kesehatan di wilayahnya.

Baca juga  Ketua PWNU Sumbar Kutuk Keras Peristiwa Bom Bunuh diri Makassar, Radikalisme dan Terorisme tak Bisa Ditolerir

Dengan hal ini banyak orang yang akan terdeteksi lebih dini dan dapat segera mendapatkan pelayanan medis selanjutnya jika dibutuhkan. Keterbukaan rahasia dapat menyelamatkan banyak orang.

Saat ini di Sumatera Barat sudah 22.610 kasus positif berdasarkan laporan situs resmi website corona propinsi Sumatera Barat. Cukup beragam kasus yang kita temui di masyarakat, dan yang cukup kita sayangkan sudah sebanyak ini kasus namun masih cukup besar stigma negatif di masyarakat seolah penyakit ini adalah aib.

Hal ini tentunya menjadi penghambat orang- orang yang dinyatakan positif untuk kemudian mau mebuka statusnya karena takut akan dipersalahkan dan lain-lain konsekuensi dibelakangnya. Kesediaan mereka membuka diri memberitahukan diri mereka positif harusnya mendapatkan dukungan psikologis yang dalam perjalanannya dapat membantu menyembuhkan orang yang dinyatakan positif.

Jangan ada stigma apalagi menyalahkan. Sikap- sikap dukungan kita dilapangan membuat kita semakin terbuka dan orang dengan sadar mau mebuka diri terhadap status kesehatannya dan lingkungan sekitar menjadi terhindar dari pandemi covid 19 ini.

Pada Pasal 2 UU Keterbukaan Informasi Publik disebutkan bahwa setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik, kecuali informasi tertentu bersifat ketat dan terbatas. Informasi publik yang dikecualikan yang bersifat rahasia sesuai dengan undang-undang. Informasi yang mengandung konsekuensi jika ditutup dan dibuka untuk masyarakat harus dipertimbangkan konsekuensinya dengan seksama untuk kepentingan yang lebih besar.

Covid-19 sangat mudah menular, membuka informasi berarti menjaga sekitar kita untuk tidak tertular. Semoga Allah memudahkan dan menjaga kita selalu. (Mahasiswa S2 Program Sudi Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

SOSIALISASI— Kajari Sawahlunto, Eddy Samrah Lembong, melakukan sosialisasi penerapan undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor) dan keadilan restoratif di KUHP baru. Sosialisasi penerapan undang-undang itu diberikan kepada kepala desa, lurah, camat, kepala OPD di Pemerintah Kota Sawahlunto yang digelar di Balaikota Lobang Panjang.

Berlaku 2 Januari 2026, Kejari Sosialisasikan Pencegahan Tipikor

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:14 WIB
PERIKSA GIGI— Seorang pelajar SD memeriksa kesehatan giginya untuk mendapatkan gigi yang sehat pada petugas kesehatan.

Permintaan Warga Sawahlunto Periksa Kesehatan Sangat Besar, Tertinggi di Sumbar dan Melampaui Target Nasional

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:12 WIB
KUNJUNGAN— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, menerima kunjungan rombongan Keluarga Besar Solok Saiyo Sakato (S3) yang dipimpin oleh Prof. Lukman Roka, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Solok.

Dari Rantau untuk Kampung Halaman, Solok Saiyo Sakato Bantu Korban Banjir Kota Solok

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:11 WIB
PERSIAPAN NATARU— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, memimpin rapat terbatas dalam rangka menyikapi pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), di Ruang Rapat Zarhismi Ajis.

Masih Dalam Suasana Duka Bencana, Wako Minta Perayaan Tahun Baru Tidak Hura-hura

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:10 WIB
Bupati Yulianto dan Anggota DPR RI Mulyadi

Warga Pasanggiang Talu dan Kampung Nelayan Sasak Dapat Bantuan

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:09 WIB
SALURKAN—Wali Kota, Hendri Arnis secara langsung menyalurkan bantuan kemanusiaan ke sejumlah posko bencana di Kecamatan Batipuh Selatan, Kamis (25/12).

1,8 Ton Beras dan Logistik Disalurkan ke Posko Bencana Malalo

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:06 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Welly Serahkan Alsintan ke Keltan, Kontribusi PDRB Pertanian Pasaman Capai 46,18 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

bola
BERITA UTAMA

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB

KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB
LAKA LANTAS— Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (26/12) pagi.

Dua Colt Diesel Lago Kambing di Jalinsum, Salah Satu Sopir masih di Bawah Umur dan Tidak Miliki SIM

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:50 WIB
EVAKUASI KENDARAAN— Polisi dibantu masyarakat mengevakuasi dua kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Padang–Painan, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Kampung Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kamis (25/12) sore.

Motor Beriringan Tabrak Mobil yang Berbelok, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:48 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025