PAYAKUMBUH/50 KOTA

Turunkan APK, Bawaslu Patroli di Masa Tenang

0
×

Turunkan APK, Bawaslu Patroli di Masa Tenang

Sebarkan artikel ini

SUKARNOHATTA, METRO
Hari pertama masa tenang dalam Pilkada tahun 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh bersama Tim Gabungan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dijalan utama Kota Payakumbuh, kecamatan hingga ke Kelurahan yang ada di daerah itu, Minggu (6/12).

Ketua Bawaslu Payakumbuh, M. Khadafi turun langsung untuk ikut melakukan penertiban APK yang dipasang oleh partai politik pengusung Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar maupun oleh Tim Kampanye dan Relawan. Penertiban itu diharapkan bisa dilakukan seluruh pihak-pihak terkait hingga ke Kelurahan.

M. Khadafi juga menyebutkan bahwa pengawasan yang dilakukan pihaknya agar KPU menjalankan aturan yang tertuang dalam PKPU No.11 Tahun 2020 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

“Memang kita tadi melakukan kegiatan penertiban APK. Kita ingin memastikan bahwa KPU sudah menjalankan aturan yang tertuang di PKPU No.11 Tahun 2020, pengawasan ini juga berlansung sampai ke seluruh kelurahan dengan melakukan penertiban terhadap seluruh APK yang terpasang semenjak awal tahapan kampanye berlansung,” sebut M.Khadafi kepada Wartawan.

Mantan Ketua KPU Kota Payakumbuh itu juga menambahkan, selain melakukan pengawasan terhadap APK agar tidak ada lagi yang terpasang di masa tenang, ia juga menghimbau jajaran pengawasan hingga ke Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) untuk meningkatkan pengawasan, termasuk terkait Politik uang/Money Politik.

“Dimasa tenang ini, kita juga terus ingatkan jajaran pengawasan hingga P-TPS untuk meningkatkan pengawasan Pilkada tahun 2020. Bahkan mulai nanti malam kami juga akan melakukan Patroli untuk mencegah terjadinya pelanggaran di masa tenang,” sebutnya. (us)