Posmetro Padang
Jumat, 26 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO PADANG

Pilkada Berlangsung di Masa Pandemi, Saksi Parpol harus Dapat Perlindungan Jamsos

Redaksi
Kamis, 03 Desember 2020 | 09:55 WIB

UJUNG GURUN, METRO
Pemilihan kepala daerah (pilkada) tinggal hitungan hari. Kondisi yang terjadi jelang alek demokrasi ini, banyak penyelenggara pilkada mulai dari saksi para calon kepala daerah (cakada) yang belum memiliki jaminan perlindungan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan.

Pengamat Sosial, Emeraldy Catra menegaskan, setiap saksi partai pada pilkada 9 Desember 2020 harus mendapat perlindungan program jaminan sosial (jamsos). “Perlindungan sosial untuk saksi partai politik (parpol) maupun pasangan calon (paslon) yang bertugas di lokasi pencoblosan nantinya itu penting dan tak ada tawar menawar,” ujar Emeraldy Catra.

Kondisi itu terangnya, untuk antisipasi berbagai kemungkinan tidak diharapkan, seperti kasus pada Pilres tahun 2019. Ditambah pula katanya saat ini pilkada berlangsung di tengah pandemi Covid-19. “Pilkada sekarang di tengah wabah. Jadi sudah semestinya saksi dan penyelenggaraan pilkada lainnya didaftarkan dalam perlindungan program jaminan sosial,” terangnya.

Menurutnya, pilkada tahun ini memang tidak seberat pada Pilpres maupun Pileg tahun 2019. Namun tantangan bagi petugas di lapangan juga lebih tinggi karena adanya virus corona. Karena itu dia menyarankan seluruh petugas yang terlibat mendapat jaminan sosial tadi. Salah satunya BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbar, Nazrizal mengatakan, para saksi paslon kepala daerah dari berbagai partai harusnya mendapatkan perlindungan atau jaminan sosial dalam menjalankan tugas. Sesuai aturan mereka sebagai pekerja harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Harus didaftarkannya para saksi dan penyelenggara pilkada lainnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai amanah UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial,” tandasnya.

Nazrizal mengungkapkan, bahwa berdasarkan Pasal 1 UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang dimaksud dengan Pemberi Kerja adalah orang perseorangan, pengusaha, badan hukum, atau badan lainnya termasuk Penyelenggara Negara.

Baca juga  Peranan Ibu Penting dalam Keluarga

“Dalam aturan itu jelas disebutkan, pemberi kerja dan penyelenggara negara wajib mendaftarkan pekejanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini penting sebagai perlindungan bagi pekerja ketika menjalankan tugas selama proses pilkada,” terang Nasrizal.

Berkaca pada Pilpres tahun 2019, banyak saksi calon presiden dan wakilnya yang meninggal dunia. Mereka bekerja secara maksimal, namun tidak mendapatkan perlindungan sesuai aturan berlaku.

“Jika saksi calon didaftarkan oleh partai, maka saksi tentu bekerja lebih maksimal. Karena apa? Bahasa lapangannya, kalau terjadi apa-apa sudah ada yang mengurus. Kasarnya, biaya tidak lagi keluar dari kantong sendiri, tapi mendapatkan jaminan dari kepesertaan mereka yang sudah didaftarkan partai atau paslon. Tentunya partai dan paslon yang peduli kepada saksi mereka, yang menjaga penghitungan dan kotak suara selama proses pilkada berlangsung,” bebernya.

Sebagai contoh di Disnakertrans Sumbar, terang Nazrizal, ketika menggelar pelatihan untuk masyarakat, baik dalam jangka waktu singkat atau pun hitungan bulan, peserta pelatihan itu didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Artinya Disnakertrnas Sumbar sebagai penyelenggara kegiatan bertanggung jawab kepada masyarakat sebagai peserta.

“Ketika terjadi hal-hal di luar dugaan selama pelatihan, maka peserta mendapatkan haknya tanpa proses panjang. Tapi bagi pekerja yang tidak didaftarkan pemberi kerja dalam sebuah instansi perlindungan diri, tentu hanya akan mendapat santunan ala kadarnya,” tandasnya.

Ia menyebutkan, pemberian jaminan perlindungan sosial tidak hanya untuk saksi paslon tapi juga untuk pengurus partai. “Sejauh ini kami belum mendapat informasi apakah pengurus partai, penyelenggara pilkada mulai dari PPK, PPS dan KPPS sudah ada jaminan perlindungan. Jika sudah tentu sangat bagus. Namun jika belum, mereka harus segera didaftarkan. Ini kembali sesuai amanat undang-undang ketenagakerjaan,” terangnya.

Baca juga  Tekanan Darah Tinggi, Wako Gagal Disuntik, Vaksinasi Covid-19 Dilakukan di 72 Faskel

Ia mengatakan, nominal iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terbilang kecil dibanding perlindungan jiwa lainnya, yakni Rp16.800 per orang. Jumlah itu untuk dua program, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). JKK akan diterima sesuai ketentuan yang ditetapkan. Sedangkan JKM akan diterima ahli waris peserta ketika dia meninggal dunia.

Nazrizal mengungkapkan, besaran santunan yang diterima ahli waris jika peserta meninggal dunia biasa Rp42 juta. Jika meninggal dalam bekerja atau bertugas maka akan menerima Rp48 juta dikalikan besaran gaji yang didaftarkan pemberi kerja kepada peserta. Misalnya jika gaji Rp2 juta akan dikalikan Rp48 juta. Begitu seterusnya sesuai gaji masing-masing peserta.

“Informasi yang kami terima dari BPJamsostek sebagai penyelenggara program BPJS Ketenagakerjaan untuk penyelenggara pilkada seperti Bawaslu, seluruhnya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun belum ada laporan untuk KPU yang juga mempunyai tanggung jawab seperti Bawaslu,” sebutnya.

Terpisah, Kepala BPJS Keternagakerjaan Cabang Padang, Yuniman Lubis mengatakan, saksi partai politik itu harus memiliki perlindungan dalam menjalankan tugasnya. “Kita bisa berkaca pada pemilihan Presiden 2019 lalu. Banyak saksi mengalami kecelakaan kerja bahkan meninggal dunia saat bertugas. Jadi para saksi dari masing-masing parpol jelang Pilaka harus didaftarkan sebagai peserta BPJS,” tukasnya.

Disebutkannya, beberapa waktu lalu BPJS Ketenagakerjaan telah mengirim surat kepada seluruh DPD partai. Isi surat meminta Ketua DPD Partai memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengurus partai dan petugas saksi Pilkada Sumbar tahun 2020.

Dia berharap dengan keikutsertaan pengurus partai dan petugas saksi pilkada Sumbar tahun 2020, akan memberikan rasa aman dan nyaman dalam melaksanakan tugas dalam tahapan-tahapan pilkada. (fan)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

SALURKAN BANTUAN— Penasihat DWP Kementerian ESDM RI, Sri Suparni Bahlil Lahadalia menyerahkan bantuan logistik vital bagi warga terdampak, dan diterima Wako Fadly Amran, di lokasi Huntara Perumahan Nelayan, Kecamatan Koto Tangah, Senin (22/12).

DWP Kementerian ESDM Salurkan Logistik Vital untuk Korban Terdampak

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:30 WIB
RENDANG DAN LOGISTIK—  Ummi Harneli bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi dan sejumlah pengurus TP PKK Sumbar, BKOW, DWP melepas bantuan kemanusiaan berupa rendang dan logistik ke Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, Senin (22/12) sore, di Istana Gubernur Sumbar.

Mahyeldi dan Ummi Kirim 2,5 Ton Rendang untuk Korban Bencana Sumatera, Inisiatif TP PKK, BKOW dan DWP

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:30 WIB
RAPAT KOORDINASI— Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir memimpin Rakor Persiapan kegiatan keagamaan untuk mengisi malam Tahun Baru bagi anak dan remaja tingkat SD dan SMP di Kota Padang.

Malam Tahun Baru, Wawako Siapkan Acara Keagamaan untuk Pelajar SD-SMP, Muhasabah, Shalawatan, Zikir Hingga Shalat Ghaib untuk Korban Banjir

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:30 WIB
BERSAMA NASABAH MEKAAR— Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade saat bersama dengan ibu-ibu nasabah PNM Mekaar di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pessel. Andre menegaskan bahwa para nasabah Mekaar yang terdampak bencana tidak perlu lagi mengkhawatirkan kewajiban membayar cicilan untuk sementara waktu.

Andre Rosiade: Cicilan Mekaar Ditangguhkan bagi Warga Terdampak Banjir Bandang

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:25 WIB
PENANDATANGAN KERJA SAMA— Pemko Padang melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang Kajian Dampak Bencana Terhadap Infrastruktur di Kota Padang dengan Unand, di gedung Rektorat Unand, di Limau Manis, Senin (22/12).

Teken Kerja Sama Kajian Dampak Bencana Terhadap Infrastruktur, Pemko-Unand Sepakat Pulihkan Padang

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:24 WIB
CEK KESIAPAN RUSUNAWA— Wali Kota Padang Fadly Amran meninjau langsung kesiapan Rusunawa yang terletak di belakang Perumahan Nelayan, Kecamatan Koto Tangah. Lokasi ini sebelumnya juga menjadi titik pengungsian darurat bagi warga saat bencana terjadi.

Wako Padang Pastikan Korban Banjir di Rusunawa Nyaman

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:22 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Welly Serahkan Alsintan ke Keltan, Kontribusi PDRB Pertanian Pasaman Capai 46,18 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251225 WA0004
BERITA UTAMA

Di Balik Lensa Bencana, Ketua Umum IJTI Pusat Ingatkan Jurnalis Sumbar Jaga Integritas

Kamis, 25 Desember 2025 | 17:28 WIB

WhatsApp Image 2025 12 25 at 12.04.43

10 Warga Binaan Rutan Padang Terima Remisi Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 17:08 WIB
Ilustrasi

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB
EVAKUASI MOTOR— Warga mengevakuasi sepeda motor yang terjun ke jurang di bawah jembatan Kayu Ngalau Ameh, Kampung Puluik-Puluik, Nagari Puluik-Puluik, Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (22/12) siang.

Sepeda Motor Terjun ke Jurang, Dua Orang Luka Berat

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:59 WIB
KONFERENSI PERS— BNNP Sumbar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus yang dilakukan oleh BNNP Sumbar sepanjang tahun 2025, Selasa (23/12).

BNNP Sumbar Ungkap 14 Kasus Narkotika Sepanjang 2025, 37 Bandar dan Kurir Diringkus Pasaman masih Pintu Utama Masuk Ganja, Sabu dari Sumut dan Riau

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:58 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025