Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME METRO SUMBAR

Sengketa Pilkada Kabupaten Solok, PTTUN Kabulkan Gugatan Balon Iriadi

Redaksi
Kamis, 05 November 2020 | 11:15 WIB

PADANG, METRO
Pengadilan  Tinggi Tata Usaha Negara  (PTTUN) Medan mengabulkan gugatan  Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Solok Iriadi Dt Tumanggung, dalam putusan bernomor: 3/G/Pilkada/2020/PT.TUN-MDN tanggal 3 November 2020. Dalam perkara ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok sebagai tergugat.

Sebelumnya, seperti diketahui Iriadi Dt Tumanggung merupakan bakal calon bupati Solok dengan menggandeng Agus Syahdeman sebagai bakal calon wakilakil bupati yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU Kabupaten Solok untuk menjadi calon bupati.

Pada keterangan persnya kepada media,  Iriadi Dt Tumanggung merilis, dalam persidangan di PTTUN Medan yang digelar selama 5 hari, yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Riyanto dan Hakim Anggota Budhi Nasrul dan Kamer Togatorop.

“Dalam putusan sebanyak 89 halaman tersebut, PTTUN Medan mengabulkan gugatan saya selaku penggugat seluruhnya, kemudian menyatakan batal Keputusan Tergugat Nomor 80/PL.02.3-Kpt/1302/KPU-Kab/IX/2020 tanggal 23 September 2020 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2020,” kata Iriadi di  Hotel Pangeran Beach Rabu (4/11) .

BACA JUGA  Masyarakat Diminta Senantiasi Jaga Kebersihan, Termasuk HP

Dalam putusan tersebut, Iriadi menerangkan,  kemudian mewajibkan, tergugat mencabut keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Solok Nomor 80/PL.02.3-Kpt/1302/KPU-Kab/IX/2020 tanggal 23 September 2020 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok tahun 2020.

Selanjutnya, mewajibkan tergugat untuk menerbitkan kembali keputusan Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Tahun 2020 menjadi 4 pasangan calon termasuk Ir. H. Iriadi Dt Tumanggung dan Agus Syahdeman. “Terakhir, menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp446.000 (empat ratus empat puluh enam ribu rupiah),” ujar Iriadi.

Iriadi menegaskan, pihaknya menunggu sikap KPU Kabupaten Solok atas putusan PTTUN Medan ini. “Apakah KPU Kabupaten Solok menerima putusan PTTUN Medan, atau kasasi ke Mahkamah Agung. Jika kasasi, saya meminta untuk pembatalan Pilkada se Sumbar termasuk Pemilihan Gubernur. Harapan saya diakomodir dan masuk paslon nomor urut 4,” bebernya. “Saya tidak lagi memikirkan pencalonan lagi, tapi ingin membuktikan penyelenggara kita masih cara lama atau bermain,” sambung Iriadi.

BACA JUGA  VSGA Wujudkan Misi Tanahdatar

Sebelumnya, Iriadi Dt Tumanggung yang diputus tidak lolos dalam pencalonan Bupati Solok, mendaftarkan gugatannya ke Bawaslu Solok. Sebelumnya, Iriadi ditetapkan KPU Kabupaten Solok tidak lulus uji kesehatan, berdasarkan rekomendasi IDI Sumbar.

Pihak Iriadi kemudian memeriksa ulang kesehatannya di  di Rumah Sakit Jantung DKI Jakarta dan Rumah Sakit Semen Padang Hospital. Hasilnya, dokter menyatakan sehat Sementara dihubungi terpisah, Kuasa Hukum KPU Kabupaten Solok Aermadepa mengatakan, pihaknya masih menunggu putusan dari PTTUN Medan tersebut. “Saat ini KPU Kabupaten Solok sedang konsultasi dengan KPU Republik Indonesia,” kata Iriadi singkat. (cr1)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

IMG 20251227 WA0005

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB
IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
SOSIALISASI— Kajari Sawahlunto, Eddy Samrah Lembong, melakukan sosialisasi penerapan undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor) dan keadilan restoratif di KUHP baru. Sosialisasi penerapan undang-undang itu diberikan kepada kepala desa, lurah, camat, kepala OPD di Pemerintah Kota Sawahlunto yang digelar di Balaikota Lobang Panjang.

Berlaku 2 Januari 2026, Kejari Sosialisasikan Pencegahan Tipikor

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:14 WIB
PERIKSA GIGI— Seorang pelajar SD memeriksa kesehatan giginya untuk mendapatkan gigi yang sehat pada petugas kesehatan.

Permintaan Warga Sawahlunto Periksa Kesehatan Sangat Besar, Tertinggi di Sumbar dan Melampaui Target Nasional

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:12 WIB
KUNJUNGAN— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, menerima kunjungan rombongan Keluarga Besar Solok Saiyo Sakato (S3) yang dipimpin oleh Prof. Lukman Roka, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Solok.

Dari Rantau untuk Kampung Halaman, Solok Saiyo Sakato Bantu Korban Banjir Kota Solok

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:11 WIB
PERSIAPAN NATARU— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, memimpin rapat terbatas dalam rangka menyikapi pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), di Ruang Rapat Zarhismi Ajis.

Masih Dalam Suasana Duka Bencana, Wako Minta Perayaan Tahun Baru Tidak Hura-hura

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:10 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025