Posmetro Padang
Rabu, 31 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME BERITA UTAMA

Pemblokiran Sertifikat oleh BPN. Lehar: Bukti Kepemilikan Kaum Maboet Sah

Redaksi
Selasa, 21 Maret 2017 | 19:37 WIB

PADANG, METRO – Terungkapnya pemblokiran sertifikat tanah di empat kelurahan di Kecamatan Kototangah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Padang, merupakan sebuah pengakuan tentang hak kepemilikan tanah Kaum Maboet dengan mamak kepala waris (MKW) Lehar. Apalagi, Kepala BPN Padang, Syafri langsung membuat surat pernyataan saat didemo warga, Selasa (14/3) lalu.
MKW Lehar, Senin (20/3) menyebutkan, lembaga negara itu telah bertegas-tegas mengakui lahan Kaum Maboet seluas 765 hektare berdasarkan putusan Landrat No 90/1931 dan Angkat Sita Pengadilan Negeri (PN) Padang 2010 yang dihadiri empat lurah dan BPN di PN Padang. Empat kelurahan itu, Aiapacah, Koto Panjang Ikua Koto, Bungo Pasang dan Dadok Tunggul Hitam.
”Artinya, sertifikat yang terbit dalam sita tahan PN Padang dari 1982 sampai 2010 dinyatakan ilegal dan cacat hukum. Adanya pemblokiran, berdasarkan terdaftarnya bukti hak kepemilikan kaum ahli waris Maboet MKW Lehar di BPN Padang SU No 30/1917 dan putusan MA tahun 2004 BPN Padang,” kata Lehar didampingi Tim Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Rugai Rennal Arifin SH MH Cs.
Menurutnya, penerimaan berkas permohonan sertifikat MKW Lehar di BPN Padang telah mendapat chek in sertifikat atas perdamaian dengan pihak MKW lehar di BPN Padang. “Buktinya kuat dan sangat jelas dalam Putusan MA 2004. Saat itu BPN tergugat dan tokoh masyarakat sebagai penggugat. Dalam melawan tokoh-tokoh masyarakat, BPN memakai data dan bukti Kaum Maboet MKW Lehar,” sebutnya.
Apalagi, katanya, Forum Nagari Tigo Sandiang yang berdemo pekan lalu tidak punya legal standing dan kapasitas dalam permasalahaan ini. ”Hadir dan keberadaan forum itu diduga demi kepentingan mantan pejabat dan meresahkan masyarakat dengan opini-opini dan isu-isu di Nanggalo dan Kuranji. Padahal, tidak ada sangkut pautnya dengan dua kecamatan itu,” sebutnya.
Mencermati statemen Ketua Forum Nagari Tigo Sandiang di media massa (termasuk POSMETRO, red) bersama Evi Yendri (sekretaris) dan surat undangan Ketua DPRD Kota Padang H Erisman, membuat TNI dan Polri siaga satu. ”Kami rasa, aksi unjuk rasa yang menyebabkan keresahan yang bisa berujung konflik horizontal tanpa bukti ini harus diusut pihak berwajib. Seharusnya mereka dipanggil,” katanya.
Lehar berharap, semua pihak menghargai hak atas kepemilikan tanah ahli Maboet MKW Lehar. Apalagi selama ini, Lehar Cs sudah mengambil langkah penyelesaian terhadap masyarakat di empat kelurahan. ”Kami sudah banyak membantu masyarakat mendapatkan pelepasan hak dari ahli waris Maboet. Agar dapat membuat sertifikat di BPN, khusus rumah yang sudah berdiri di atas tanah itu. Kan sudah terang bagi masyarakat, mereka terselamatkan dan memiliki kepastian hukum,” sebutnya.
Lehar berharap, jangan ada lagi forum yang mengatasnamakan masyarakat ingin menjadi pahlawan di siang bolong. Diduga mendompleng kepentingan kelompok tertentu dalam penyelesaian tanah. ”Kembalikanlah hak tanah yang kosong kepada ahli waris Maboet. Karena sudah jelas dan kuat diakui secara hukum negara dan adat,” sebutnya.
Apalagi, katanya, hakim Belanda juga mengakui hak tanah adat kaum Maboet saat zaman penjajahan 1931. Sebagai bukti Kaum Maboet menguasai tanah ini di empat kelurahaan sejak 1931. Dibuktikan dengan putusan Landrat No 90/1931 Maboet sebagai tergugat oleh perusahaan belanda.
Secara tegas Lehar menyebut, ahli waris Maboet siap menghadapi ancaman dari perampok tanah. Konspirasi dan intervensi terhadap lembaga negara seperti PN dan BPN yang diindikasikan dimodali beberapa pengusaha di Bypass patut dicurigai. ”Kami meminta pembina forum diperiksa dan dipertayakan atas demo dan intervensi terhadap lembaga negara dalam kapasitas dan legal standing ikut dalam permasalahaan di Kototangah ini,” katanya.
Lehar juga meminta aparat mengusut calo tanah di tingkat pejabat yang mempunyai tanah di tanah dalam sita tahan PN. Mereka diduga tealah menjual tanah ilegal kepada pengusaha. “Mengorbankan ribuan masyarakat di empat kelurahaan yang tidak mendapatkan sertifikat karena tidak adanya kepastian hukum dalam sita tahan PN,” katanya.
Lehar berharap Kapolda dan Kajati memeriksa oknum pejabat yang terlibat dalam pemalsuan dan memperjualbelikan tanah dalam sita tahan PN. “Ini bukan hanya menyangkut ahli waris Maboet. Tapi ribuan masyarakat di 4 kelurahaan yang menjadi korban pejabat calo tanah di Kota Padang,” katanya.
Ketua Forum Nagari Tigo Sanding Marzuki Onmar mengatakan, seharusnya yang bertanggung jawab terkait keresahan masyarakat di Kecamatan Kuranji, Nanggalo dan Kototangah di 6 kelurahan adalah Lehar selaku MKW Maboet. Pria yang telah mengklaim tanah miliknya seluas 765 hektare. Dua kali aksi yang dilakukan masyarakat spontan tanpa ada yang menunggangi.
“Yang membuat masyarakat resah itu bukan forum tapi Lehar. Dengan dia mengklaim tanah milik kaumnya seluas 765 hektare membuat masyarakat resah, karena di dalam tanah yang dia klaim itu sudah ditempati oleh masyarakat berpuluh-puluh tahun dan sudah diterbitkan sertifikatnya. Namun saat ini malah statusnya diblokir sehingga masyarakat merasa dirugikan,” kata Marzuki.
Marzuki menambahkan, Forum Nagari Tigo Sandiang hanya melakukan penampungan aspirasi bagi masyarakat. Forum tidak ada mengambil keuntungan sedikitpun, dan forum ini ada atas permintaan masyarakat dan kehendak masyarakat karena merasa haknya telah dirampas dan ekonomi serta ketenangannya terganggu.
“Forum ini menampung aspirasi masyarakat, yang kemudian melakukan audiensi kepada seluruh pihak, seperti DPRD, Kementerian, pemerintahan dan lain-lainnya. Kami tidak memprovokasi, tapi aksi itu atas kehendak dari masyarakat. Dan forum ini akan terus memperjuangkan hak masyarakat hingga berhasil,” ungkapnya. (adv)

BACA JUGA  2 Tahanan Lapas Payakumbuh Kabur
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Arif Yumardi

Diduga Cacat Hukum, Pemberhentian Honorer Disdikbud Pessel Tuai Polemik

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:36 WIB
LAKA TUNGGAL— Truk pengangkut CPO mengalami kecelakaan tunggal di jalur lintas Padang–Solok, tepatnya di kawasan Panorama II, Sitinjaulauik, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubukkilangan, Kota Padang, Senin pagi (29/12).

Truk Pengangkut CPO Alami Kecelakaan, Tumpahan Minyak Bikin Licin, Jalur Padang–Solok Sempat Tersendat

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:35 WIB
KORBAN HANYUT— Mak Arus (57) ditemukan tak bernyawa setelah satu hari pencarian akibat terseret arus Sungai Batang Kapur.

Terseret Arus Sungai Batang Kapur, Mak Arus Ditemukan tak Bernyawa, Diduga Nekat Menyeberang saat Arus Deras

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:33 WIB
EVAKUASI— Petugas mengevakuasi korban yang ditemukan tewas diduga diserang tawon di  Jorong Subarang, Nagari Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Senin (29/12) siang.

Tubuh Penuh Bekas Sengatan Tawon, Petani Ditemukan Tewas di Pinggir Sawah

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:30 WIB
KETERANGAN PERS— Kajari Padang, Koswara didampingi Plt Kasi Pidsus Budi Sastera dan Kasi Intel Erianto, berikan keterangan pers, Senin (29/12) di ruang kerjanya.

Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN, Kejari Padang Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:27 WIB
5 LC Diglandang Kemarkas Pol PP

Diduga LC dan DJ, Lima Perempuan Terjaring Razia Satpol-PP

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:26 WIB

BERITA POPULER

  • TINJAU LOKASI HUNTAP— Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Boby Ali Azhari, Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, didampingi Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis meninjau lokasi pembangunan huntap.

    Dirjen PU dan Wagub Sumbar Tinjau Lokasi Huntap, Pastikan Warga Terdampak Segera Miliki Rumah Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Pessel, Tegaskan Penggunaan Dana Hibah Bersumber APBD Harus Sesuai NPHD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gotong Royong Payakumbuh Rendang dan Logistik Tembus Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN Terus Bergulir, Kejari Padang Tetapkan 3 Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Arif Yumardi
BERITA UTAMA

Diduga Cacat Hukum, Pemberhentian Honorer Disdikbud Pessel Tuai Polemik

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:36 WIB

LAKA TUNGGAL— Truk pengangkut CPO mengalami kecelakaan tunggal di jalur lintas Padang–Solok, tepatnya di kawasan Panorama II, Sitinjaulauik, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubukkilangan, Kota Padang, Senin pagi (29/12).

Truk Pengangkut CPO Alami Kecelakaan, Tumpahan Minyak Bikin Licin, Jalur Padang–Solok Sempat Tersendat

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:35 WIB
KORBAN HANYUT— Mak Arus (57) ditemukan tak bernyawa setelah satu hari pencarian akibat terseret arus Sungai Batang Kapur.

Terseret Arus Sungai Batang Kapur, Mak Arus Ditemukan tak Bernyawa, Diduga Nekat Menyeberang saat Arus Deras

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:33 WIB
EVAKUASI— Petugas mengevakuasi korban yang ditemukan tewas diduga diserang tawon di  Jorong Subarang, Nagari Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Senin (29/12) siang.

Tubuh Penuh Bekas Sengatan Tawon, Petani Ditemukan Tewas di Pinggir Sawah

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:30 WIB
KETERANGAN PERS— Kajari Padang, Koswara didampingi Plt Kasi Pidsus Budi Sastera dan Kasi Intel Erianto, berikan keterangan pers, Senin (29/12) di ruang kerjanya.

Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN, Kejari Padang Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:27 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025