METRO PADANG

Libur Panjang, Prokes harus Diperketat

0
×

Libur Panjang, Prokes harus Diperketat

Sebarkan artikel ini

AIAPACAH, METRO
Pemerintah menetapkan 28 dan 30 Oktober sebagai cuti bersama. Libur panjang pun sudah menanti. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Padang, Rudy Rinaldy mengajak warga Kota Padang untuk memanfaatkan waktu libur panjang dengan kegiatan bermanfaat.

“Supaya hari libur bermanfaat, jangan gunakan untuk plesiran,” ajak Rudy, Selasa (27/10).

Rudy mengungkapkan, cukup banyak kegiatan yang dapat dilakukan selama libur panjang. Diantaranya seperti memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, membersihkan rumah, atau memanfaatkan jaringan internet yang ada, baik yang di supply oleh Pemko Padang maupun paket data pribadi.

Baca Juga  Kabel Lampu Merah Simpang LO Dicuri OTG

“Suasana libur memperingati Maulid Nabi Muhammad ini kita gunakan untuk berubah ke arah yang lebih baik,” katanya.

Hingga detik ini, Kota Padang berada di zona orange penyebaran Covid-19. Rudy Rinaldy berharap, warga tidak mudah tergoda untuk melanggar protokol kesehatan semasa libur panjang. “Kita masih perlu disiplin yang ketat untuk dapat menahan laju pandemi ini,” sebutnya.

Rudy menyebutkan, berdiam diri di rumah selama libur panjang merupakan hal yang begitu ideal dilakukan saat pandemi ini. Sehingga lonjakan kasus positif tidak meningkat dan Padang kembali ke zona hijau bebas Covid-19. (tin)

Baca Juga  DPRD Bicara Trans Padang: Pengawasan Dishub Kominfo Lemah