AGAM/BUKITTINGGI

Tim Terpadu Agam Perda AKB Razia Masker, Puluhan Pengunjung Pasar Baso Ditindak

0
×

Tim Terpadu Agam Perda AKB Razia Masker, Puluhan Pengunjung Pasar Baso Ditindak

Sebarkan artikel ini

AGAM, METRO
Tim terpadu penegak Perda Provinsi Sumatera Barat No.6/2020 tentang AKB menindak puluhan orang tidak memakai masker di kawasan Pasar Baso, Kabupaten Agam, Kamis (22/10). Pada umumnya, yang melanggar protokol kesehatan ini adalah orang melakukan perjalanan atau melintas di jalan utama depan pasar itu.

Sesuai ketentuan dalam Perda, setiap pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi atas ketidak disiplinannya terhadap aturan yang ditegakkan, karena ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19.

Baca Juga  Pemkab Agam Raih Penghargaan KPAI 2021, Salah Satu Upaya dalam Perlindungan Anak

Kepala Satpol PP dan Damkar Agam, Kurniawan Syah Putra selaku koordinator tim terpadu mengatakan, pelanggar datanya dicatat dan diinput dalam aplikasi khusus yaitu Sipelada. Melalui aplikasi ini setiap data pelanggar akan terhubung ke provinsi.

“Sesuai ketentuannya, mereka diberikan sanksi sosial seperti menyapu fasilitas umum dengan mengenakan rompi pelanggaran protokol kesehatan,” ujar Kurniawan.

Namun, apabila orang yang sama masih kedapatan melanggar protokol kesehatan, maka sanksi berikutnya akan berlaku bagi mereka yaitu denda atau kurungan. Saat operasi, katanya, tidak ada terjadi perdebatan antara pelanggar dengan petugas di lapangan, karena tim bertindak sesuai aturan yang jelas. “Yang melanggar pada umumnya orang melakukan perjalanan,” ujar Kurniawan.

Baca Juga  Sapi Asal Agam jadi Hewan Kurban Presiden

Dikatakan, hingga beberapa hari ke depan, secara mobile operasi ini akan dilakukan keseluruhan kecamatan di Kabupaten Agam. (pry)