Posmetro Padang
Senin, 8 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR BUKITTINGGI

Perda AKB Disosialisasikan, Masker Dibagikan

Redaksi
Sabtu, 10 Oktober 2020 | 11:06 WIB

Tim Sosialisasi Perda No.6/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 melakukan kunjungan, sosialisasi singkat dan menyerahkan masker di Bukittinggi. Rombongan disambut langsung Pjs. Wali Kota Bukittinggi di aula Balaikota Bukittinggi, Kamis (8/10).

Tim IV dari Provinsi Sumbar yang datang itu terdiri dari, Plt Kajati Sumbar, Rektor UNP, DPRD Sumbar, Dinas Pariwisata, MUI, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Sosial, Biro Humas, Dinas Kominfo, Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sumbar, Pol PP, TNI, Polri dan Bapelitbang Provinsi Sumbar.

Rektor UNP Sumbar, Prof. Ganevri, sebagai juru bicara melaporkan, Tim IV yang hadir hari ini bertugas di tiga kota, yaitu Padang Panjang, Bukittinggi dan besok ke Pasaman.

Menurut Ganevri, pertemuan hari ini merupakan pertemuan penting, karena selagi vaksin covid -19 belum ditemukan, maka yang bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah dukungan dan kedisiplinan masyarakat. Oleh sebab itu Perda ini lahir untuk mengantisipasi dan mengedukasi masyarakat, sama-sama mengantisipasi penularan dengan wajib pakai masker dan mencuci tangan kemanapun kita pergi, walaupun didalamnya juga menyangkut sanksi. Ia mengharapkan Wali Kota dan jajaran bisa mensosialisasikan perda ini hingga tingkat terkecil di masyarakat, sehingga masyarakat mau memahami dan melaksanakan perda ini.

Pjs. Wali Kota Bukittinggi, Zaenuddin mengatakan, hari ini Bukittinggi mendapat kunjungan dari tim sosialisasi perda AKB. Perlunya sosialisasi terkait Perda, karena kondisi kasus terus meningkat. Menurut Zaenuddin, di Bukittinggi pada awal nya, kasus masih relatif kecil sampai awal Agustus. Namun sejak pertengahan Agustus kasus semakin meningkat, data terakhir telah mencapai 500 orang yang terinfeksi.

“Kami berharap, Perda AKB ini dapat menekan dan mencegah penularan Covid 19. Di Bukittinggi telah ada satgas yang akan turun mensosialisasikan dan menerapkan perda di Bukittinggi. Kami dan jajaran akan melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat mulai dari RT dan RW,” jelasnya.

Sementara, Plt Kajati Sumbar Yusron mengatakan, dalam Perda AKB, ditekankan kedisiplinan masyarakat. Karena hadirnya Perda No.6/2020 adalah akibat ketidakpatuhan masyarakat melaksanakan protokol pencegahan Covid-19. “Ada 107 pasal di dalam Perda, yang perlu kita cermati adalah ketentuan sanksinya. Ia berharap masyarakat khususnya di Bukittinggi bisa lebih peduli dan patuh terhadap apa yang digariskan dalam perda,” ujar Yusron.

Terkait sanksi, menurut Yusron, terbagi kepada pelanggaran perorangan dan pelanggaran bagi penanggung jawab kegiatan atau usaha. Untuk pelanggaran perorangan, jika pelanggaran baru pertama kali dilakukan maka baru diberikan sanksi administrasi berupa teguran lisan, tertulis, kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum, denda administrasi sebesar Rp 100.000,- dan atau daya paksa polisional. Namun jika kedua kali melanggar, maka akan ada sanksi pidana kurungan paling lama dua hari atau denda paling banyak Rp 250.000.

“Terkait pelanggaran bagi penanggung jawab kegiatan atau usaha, jika melanggar maka dikenai sanksi administrasi berupa teguran lisan, teguran tertulis, pembubaran kegiatan, penghentian sementara kegiatan, pembekuan sementara izin, pencabutan izin dan atau denda administratif sebesar Rp 500.000,-. Jika masih melanggar maka dikenai sanksi pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp. 15.000.000,” jelas Yusron.

Yusron berharap, masyarakat tidak terkena denda ini dengan semakin menjaga diri dengan memakai masker dan rajin mencuci tangan.

Kunjungan tim diakhiri dengan penyerahan bahan Perda berupa 3.600 buah masker dan 250 buah leafleat oleh Kepala Dinas Sosial Procinsi Sumbar kepada Pjs. Walikota Bukittinggi. Kegiatan dilanjutkan dengan aksi penyerahan masker dan leafleat di gedung Pasa Ateh kepada masyarakat pengunjung. (pry)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Ribuan Warga Ikuti Bukittinggi Bershalawat Bersama UAS di Jam Gadang

Ribuan Warga Ikuti Bukittinggi Bershalawat Bersama UAS di Jam Gadang

Senin, 29 Mei 2023 | 11:57 WIB
Tekan Covid-19, Tim Gabungan dari Polres Bukittinggi TNI 0304 Agam dan Satpol PP Bukittinggi Gencarkan  Operasi

Tekan Covid-19, Tim Gabungan dari Polres Bukittinggi TNI 0304 Agam dan Satpol PP Bukittinggi Gencarkan  Operasi

Senin, 31 Mei 2021 | 13:15 WIB
Warga warga Jorong Banda Gadang Nagari Tiku Selatan  Goro Perbaiki Gorong-gorong dan Jalan Rusak

Warga warga Jorong Banda Gadang Nagari Tiku Selatan  Goro Perbaiki Gorong-gorong dan Jalan Rusak

Senin, 31 Mei 2021 | 13:03 WIB

Disdikbud Bukittinggi Keluarkan Juknis PPDB

Senin, 31 Mei 2021 | 12:44 WIB
495 Guru MDTA, TPQ dan Tahfiz Terima Zakat

495 Guru MDTA, TPQ dan Tahfiz Terima Zakat

Sabtu, 08 Mei 2021 | 10:18 WIB
RSUD Bantu Persalinan Pasien Covid-19

RSUD Bantu Persalinan Pasien Covid-19

Sabtu, 08 Mei 2021 | 10:15 WIB

BERITA POPULER

  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari dan Pemkab Pasaman, Teken Kerja Sama Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

SERAHKAN BANTUAN— Ketua IMBI Sumbar Faisal didampingi Wakil Ketua, Benny dan Ketua Regional Sumatera, Zulkarnain menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dan jajaran, Minggu (7/12). Foto: IMBI Sumbar
METRO SUMBAR

IMBI Sumbar Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Minggu, 07 Desember 2025 | 20:48 WIB

Kapal Bermuatan Kayu Asal Mentawai Terdampar, Defika: Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Harus Bertindak 

Kapal Bermuatan Kayu Asal Mentawai Terdampar, Defika: Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Harus Bertindak 

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:08 WIB
Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:02 WIB
Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB
Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025