Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME METRO SUMBAR

Dua Tim Sosialisasi Sasar Dua Daerah, Keterlibatan Masyarakat Dibutuhkan untuk Menerapkan Perda AKB

Redaksi
Sabtu, 10 Oktober 2020 | 10:50 WIB

PADANG, METRO
Tim Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 6 Tahun 2020 tetap gencar melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat. Kali ini, Kamis (8/10) Tim V Sosialisasi Perda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Sumbar itu, menyasar Pasar Raya Kota Padang.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumbar, Bustavidia mengatakan, sosialisai tersebut bertujuan untuk mewujudkan kesadaran bersama, dalam pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19, dengan melibatkan semua pihak dan peran aktif masyarakat.

“Perda ini juga memberi kepastian hukum bagi aparatur pemerintah daerah. Khususnya dalam mendisiplinkan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid-19,” kata Bustavidia di Balaikota Padang, Kamis (8/10).

Perda AKB yang diterapkan memuat tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Mulai dari kerja sosial, denda serta sanksi pidana bagi yang tidak mengenakan masker di luar rumah. Bustavidia menjelaskan penerapan perda ini tentunya diharapkan adanya kontribusi dari Pemko Padang dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

Dalam sosialisasi tersebut selaku Koordinator Tim V, Bustavidia menyerahkan buku Perda AKB kepada Plt Wali Kota Padang, Hendri Septa. Hendri Septa menjelaskan, sebelumnya Pemko Padang mengintensifkan sosialisasi perda tersebut di tengah masyarakat. Hal ini dilakukan, sebelum penerapan berbagai sanksi yang diatur dalam perda tersebut.

Pemko Padang akan menerapkan sanksi Perda AKB ini. Karena telah melakukan sosialisasi di kecamatan, kelurahan dan bahkan di setiap tempat keramaian, seperti pusat kuliner, tempat nongkrong anak muda dan lainnya.

BACA JUGA  CV Rahmat Catering Berbagi Daging Kurban

“Selama ini kita lakukan secara persuasif. Saya tidak ingin ada warga Kota Padang terkena sanksi, karena tidak mematuhi protokol kesehatan. Tapi kalau masih membandel kita akan tetap lakukan sanksi sesuai Perda AKB,” ucap Hendri Septa, Kamis (8/10).

“Meski masyarakat kita melakukan hal yang produktif demi ekonomi, namun kita imbau tetap mematuhi protokol kesehatan. Kita berharap Kota Padang kembali ke zona hijau secepatnya,” paparnya.

Kemudian Tim V bersama Forkopimda Kota Padang, OPD Pemko Padang dan stakeholder terkait langsung menuju Pasar Raya Padang. Di kawasan yang pernah jadi cluster penyebaran Covid-19 itu, Tim V membagi masker sebanyak 3.600 buah dan 250 leaflet. Masker diutamakan dibagikan kepada pedagang dan pengunjung yang tidak menggunakan masker, serta memberitahukan substansi Perda No. 6 Tahun 2020

Di hari yang sama, Tim II Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2020 Pemprov Sumbar mengunjungi Kota Sawahlunto. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar, Heri Nofiardi, SE, MM Sumbar yang tergabung dalam Tim II tersebut mengatakan, dengan adanya sosialisasi dapat membantu mengubah perilaku masyarakat yang masih belum memahami tentang Covid-19.

“Kita selalu berupaya lakukan sosialisasi. Perda tentang AKB ini dapat menjadi solusi dan pedoman bagi masyarakat dalam pencegahan penyebaran pandemi Covid-19,” ucap Heri.

BACA JUGA  Kapolda Sumbar Puji Antusiasme Masyarakat Ikut Vaksinasi

Selain sosialisasi langsung kepada masyarakat, tim gabungan tersebut juga membagikan masker gratis kepada masyarakat sebanyak 3.600 buah dan leaflet sebanyak 250 buah.

Heri menjelaskan, hadirnya Perda AKB sebagai pencegahan dan pengendalian Covid-19 untuk melindungi masyarakat. Hal ini merupakan solusi untuk menekan angka penularan virus corona di Sumbar. “Untuk menerapkan ini kita perlu dukungan dari pemerintah kabupaten, kecamatan dan nagari serta seluruh masyarakat, niniak mamak, alim ulama dan tokoh masyarakat,” harapnya.

Selain itu, Heri mengatakan Perda AKB tersebut memuat sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan. Mulai dari kerja sosial, denda serta sanksi pidana bagi yang tidak mengenakan masker di luar rumah. Bahkan, dunia usaha yang tidak menyediakan fasilitas protokol kesehatan juga diancam sanksi.

“Adapun substansi pencegahan dan pengendalian mencakup perorangan, pelaksana usaha, dan perangkat daerah atau lembaga pemerintahan,” kata dia.

Lebih lanjut, Heri mengatakan Perda tersebut juga memuat koordinasi dan kerjasama penegakan hukum dan pemberian penghargaan kepada pihak-pihak yang memiliki kontribusi dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Sumbar.

Hadir dalam sosialisasi Perda AKB itu, Kompol Edi Warman, SH. MH, Kasubid Sunluhkum mewakili Kapolda Sumbar, Wakil Walikota H. Zohirin Sayuti, SE, forkopimda, Sekda Sawahlunto dan OPD Kota Sawahlunto. (adv/fan)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

IMG 20251227 WA0005

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB
IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
SOSIALISASI— Kajari Sawahlunto, Eddy Samrah Lembong, melakukan sosialisasi penerapan undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor) dan keadilan restoratif di KUHP baru. Sosialisasi penerapan undang-undang itu diberikan kepada kepala desa, lurah, camat, kepala OPD di Pemerintah Kota Sawahlunto yang digelar di Balaikota Lobang Panjang.

Berlaku 2 Januari 2026, Kejari Sosialisasikan Pencegahan Tipikor

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:14 WIB
PERIKSA GIGI— Seorang pelajar SD memeriksa kesehatan giginya untuk mendapatkan gigi yang sehat pada petugas kesehatan.

Permintaan Warga Sawahlunto Periksa Kesehatan Sangat Besar, Tertinggi di Sumbar dan Melampaui Target Nasional

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:12 WIB
KUNJUNGAN— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, menerima kunjungan rombongan Keluarga Besar Solok Saiyo Sakato (S3) yang dipimpin oleh Prof. Lukman Roka, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Solok.

Dari Rantau untuk Kampung Halaman, Solok Saiyo Sakato Bantu Korban Banjir Kota Solok

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:11 WIB
PERSIAPAN NATARU— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, memimpin rapat terbatas dalam rangka menyikapi pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), di Ruang Rapat Zarhismi Ajis.

Masih Dalam Suasana Duka Bencana, Wako Minta Perayaan Tahun Baru Tidak Hura-hura

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:10 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025