Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME METRO SUMBAR

Gubernur Optimis Prilaku Masyarakat Bisa Berubah, Serentak di Sumbar, Perda AKB Mulai Diterapkan 10 Oktober

Redaksi
Jumat, 09 Oktober 2020 | 10:34 WIB

PARIAMAN, METRO
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno optimis, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Sumbar, bisa merubah perilaku masyarakat, untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Pemprov Sumbar memilih terus mensosialisasikan Perda AKB ini, untuk mengendalikan penularan Covid-19, dibanding harus memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” ungkap Irwan Prayitno selaku Ketua Tim I Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2020 di Balaikota Pariaman, Rabu (7/10).

Dijelaskan Irwan Prayitno, adanya kebijakan new normal dari pemerintah pusat, kebanyakan masyarakat menganggap Covid-19 sudah normal. Namun hal ini yang harus dirubah dari paradigma kebiasaan lama menuju kebiasaan baru.

“Bagaimana masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa. Namun tetap menjaga kesehatan diri dengan protokol kesehatan. Apabila perda ini terlaksana dengan baik, saya yakin perilaku warga akan berubah dengan membiasakan menggunakan masker,” ungkap Irwan Prayitno.

Sampai saat ini, pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Masyarakat Sumbar diimbau untuk menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) agar dapat hidup produktif dan terhindar dari penularan virus corona. Caranya, dengan cara mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Saya yakin perilaku warga akan berubah dengan membiasakan menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak akan menjadi kebiasaan baru,” harap Irwan Prayitno.

Berperang melawan Covid-19, akan menimbulkan keresahan terhadap masyarakat. Covid-19 adalah musuh nyata, sampai saat ini belum ada vaksin yang bisa menyembuhkannya. “Covid-19 itu tidak bisa kita atur. Artinya diri kita lah yang harus kita kendalikan untuk menghindari Covid-19 dalam berbagai aktivitas kita,” sebutnya.

BACA JUGA  500 Siswa Madrasah Divaksin Massal di Ta­nah Datar

Irwan Prayitno menyampaikan, banyak pertimbangan yang dilakukan Pemprov Sumbar. Karena sukses PSBB tidak berdampak jika masyarakat tidak melakukan pengendalian dan disiplin dengan protokol kesehatan, bahkan akan menghambat aktivitas masyarakat.

“Kalau PSBB diberlakukan lagi banyak biaya yang dibutuhkan, tentunya pergerakan ekonomi akan terganggu. Untuk itu dengan adanya Perda AKB kita diwajibkan hidup sehat dan ekonomi tetap berjalan,” katanya.

Ditambahkannya, mulai Kamis (8/10), Perda AKB sudah bisa diberlakukan. Namun untuk lebih efektifnya, Sabtu, 10 Oktober 2020 secara keseluruhan akan dilaksanakan serentak di Sumbar. “Karena kita sudah melakukan sosialisasi di setiap daerah kabupaten kota, dengan memberikan edukasi kepada masyarakat dan membagi-bagikan masker oleh setiap tim,” jelasnya.

Ada enam tim yang dipimpin langsung oleh forkopimda dan sudah hampir semua kabupaten kota datangi. “Mudah-mudahan dengan adanya perda ini masyarakat terbiasa menggunakan masker. Sehingga, berkurang pasitif Covid-19 di Sumbar, dan InsyaAllah kita bisa mengendalikannya,” tuturnya.

Ia berharap kepada kabupaten kota, untuk bekerjasama, kompak dan bersinergi menerapkan perda ini kepada masyarakat, didukung oleh Satpol PP, polisi jaksa dan hakim. Kemudian dengan adanya efek jera ini masyarakat terbiasa dan tercapai harapan kita untuk mengurangi positif Covid-19 ini.

Terpisah, sebelumnya, Tim V Pemprov Sumbar melakukan sosialisasi Perda AKB di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Selasa (6/10). Tim V Pemprov Sumbar dipimpin oleh Wakil Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Wadan Lantamal) II Teluk Bayur, Kolonel Marinir Fredy JH Pardusi SE, SH, MM. Tim ini juga terdiri dari Lantamal II Teluk Bayur, Perguruan Tinggi Agama di Kota Padang, Rektor Universitas Islam Negri, DPRD Provinsi Sumbar, dari Bidang Hukum, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumbar, Kemenkumham Sumbar, Satpol PP Provinsi Sumbar, Dinas Kominfo Provinsi Sumbar, Biro Humas Setdaprov Sumbar.

BACA JUGA  Tingkatkan Yankes, Pemda Jalin Kerja Sama dengan Yarsi Sumbar

Sosialisasi Tim V ini didampingi Sekretaris Daerah Pessel, Erizon da Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pessel, Dailipal. Dalam sosialisasinya, sekaligus dilakukan pembagian masker. Sebanyak 3.600 lembar masker, dan leaflet sosialisasi perda sebanyak 250 buah dibagikan kepada masyarakat.

Usai pembagian masker dan leaflet di Taman Spora, Pasar Inpres Painan dan beberapa tempat lainnya, Tim V Pemprov Sumbar, melanjutkan kegiatan sosialisasi di Gedung Painan Convention Center (PCC), bersama Forkopimda, OPD Pemkab Pessel dan seluruh stakeholder terkait.

Wadan Lantamal II Teluk Bayur, Kolonel Marinir Fredy JH Pardusi SE SH, MM mengatakan, sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2020 untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, tentang upaya bersama pencegahan penyebaran virus corona.

“Pada perda ini adalah bersifat mandatori. Artinya, provinsi, kabupaten dan kota sesuai dengan UUD No 23 Tahun 2014 Pasal 13 dinyatakan, urusan pemerintah provinsi dapat dilanjutkan di kabupaten dan kota yang langsung diberdayakan oleh pemerintah provinsi,” kata Kolonel Marinit Fredy JH Pardusi.

Selanjutnya Fredy JH Pardusi juga menjelaskan tujuan hadirnya perda ini, sebagai segala bentuk upaya yang dilakukan pemerintah daerah terhadap masyarakat untuk mengendalikan atau mengurangi resiko masalah dan ditanggulangi akibat Covid-19. Tujuannya untuk melindungi masyarakat dari virus corona. (adv/fan)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

IMG 20251227 WA0005

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB
IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
SOSIALISASI— Kajari Sawahlunto, Eddy Samrah Lembong, melakukan sosialisasi penerapan undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor) dan keadilan restoratif di KUHP baru. Sosialisasi penerapan undang-undang itu diberikan kepada kepala desa, lurah, camat, kepala OPD di Pemerintah Kota Sawahlunto yang digelar di Balaikota Lobang Panjang.

Berlaku 2 Januari 2026, Kejari Sosialisasikan Pencegahan Tipikor

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:14 WIB
PERIKSA GIGI— Seorang pelajar SD memeriksa kesehatan giginya untuk mendapatkan gigi yang sehat pada petugas kesehatan.

Permintaan Warga Sawahlunto Periksa Kesehatan Sangat Besar, Tertinggi di Sumbar dan Melampaui Target Nasional

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:12 WIB
KUNJUNGAN— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, menerima kunjungan rombongan Keluarga Besar Solok Saiyo Sakato (S3) yang dipimpin oleh Prof. Lukman Roka, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Solok.

Dari Rantau untuk Kampung Halaman, Solok Saiyo Sakato Bantu Korban Banjir Kota Solok

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:11 WIB
PERSIAPAN NATARU— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, memimpin rapat terbatas dalam rangka menyikapi pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), di Ruang Rapat Zarhismi Ajis.

Masih Dalam Suasana Duka Bencana, Wako Minta Perayaan Tahun Baru Tidak Hura-hura

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:10 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025