Posmetro Padang
Jumat, 26 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO PADANG

Pemprov Sosialisasi Perda AKB, Warga Diingatkan Agar tak Kena Sanksi Berat

Redaksi
Jumat, 09 Oktober 2020 | 09:32 WIB

PASAR RAYA, METRO
Pemko Padang menyambut baik seiring diberlakukannya penerapan Perda Provinsi Sumatera Barat Sumbar Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, tersebut termasuk di Kota Padang.

Sebagaimana diketahui, adaptasi kebiasaan baru adalah penyelenggaraan aktivitas kehidupan sehari-hari mencakup dari aspek keagamaan, sosial, budaya dan ekonomi masyarakat dalam mendukung masyarakat produktif dan aman Covid-19.

“Alhamdulillah, atas nama Pemko Padang, kita menyambut baik pemberlakuan Perda AKB ini. Perda tersebut telah disahkan dan disetujui Mendagri, dan resmi diberlakukan terhitung mulai 10 Oktober 2020 ini,” sebut Plt Wali Kota Padang Hendri Septa sewaktu mendampingi jajaran Pemprov Sumbar beserta unsur Forkopimda Sumbar dan unsur terkait lainnya saat melakukan sosialisasi sekaligus membagi-bagikan masker ke sejumlah pedagang di Pasar Raya Padang, Kamis (8/10).

Ia menambahkan, bahwa Pemko ikut mendampingi Pemprov dan unsur Forkopimda Sumbar yang membantu Kota Padang untuk menekankan kepada masyarakat betapa pentingnya upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Terutama ke depan untuk mematuhi Perda AKB tersebut.

Hendri melanjutkan, dengan demikian bagi warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker akan menghadapi sanksi. Paling berat bisa dikenakan kurungan maksimal selama 2 hari atau membayar denda Rp 250 ribu.

“Untuk itu kami meminta kepada seluruh warga masyarakat khususnya di Kota Padang, mari kita selalu menyadari akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hal ini dikarenakan setiap hari jumlah warga Kota Padang yang terpapar Covid-19 itu selalu bertambah. Memang banyak juga yang sembuh, tetapi kita tentu ingin bagaimana cepat keluar dari pandemi ini,” tukasnya.

Baca juga  Petugas Dishubkominfo Dinilai Tak Tegas

Hendri menekankan kepada semua warga Kota Padang untuk senantiasa mematuhi Perda Provinsi Sumbar No.6 Tahun 2020. Sebagaimana diketahui, sesuai aturan dalam perda tersebut bagi pelanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi secara bertingkat. Di awali dengan sanksi teguran, sanksi administrasi dan terakhir sanksi pidana. Hal ini agar menimbulkan efek jera bagi yang masih mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.

“Seperti yang kedapatan tidak memakai masker akan dikenakan sanksi sosial sebagai sanksi awal. Jika kembali didapati melakukan pelanggaran yang sama nantinya, maka akan dilanjutkan pemberian sanksi administratif berupa membayar denda maksimal Rp250 ribu atau sanksi pidana kurungan selama 2 hari,” jelasnya.

Hendri pun mengaku optimis dengan bersama semua pihak dan seluruh warga Kota Padang pandemi Covid-19 bisa segera dilalui dengan baik. “Mudah-mudahan, dengan diberlakukannya Perda tersebut, setiap masyarakat menjadi patuh terhadap aturan protokol kesehatan ke depan. Sehingga dengan itu jumlah warga kita yang terpapar bisa menurun dari hari ke hari. Dan dalam waktu yang tidak begitu lama kita keluar dari zona merah dan kembali ke zona hijau (aman-red),” harapnya.

Baca juga  Hadiri Pemilihan LPM Batu Gadang, Verry Mulyadi Imbau LPM Bersinergi dengan Pemerintah

“Manfaatnya untuk kita juga, jika Kota Padang ini kembali ke zona hijau maka aktivitas kita yang sempat terganggu bahkan terhenti selama pandemi bisa dimulai kembali. Seperti contohnya anak-anak generasi muda kita sempat terhenti belajar secara tatap muka, belum lagi dari sektor perekonomian masyarakat dan sektor lainnya,” pungkas Hendri.

Sementara itu, Kasatpol PP Padang, Alfiadi mengatakan dalam sosialisasi Perda AKB ini, pihaknya akan mengerahkan personelnya untuk menyampaikan Perda AKB ini ke masyarakat.

“Kita peduli dengan masyarakat jangan sampai kondisi yang sulit ini masyarakat masih terlena sanksi. Oleh karena itu sangat diharapkan kerja sama untuk memutus rantai penularan dengan mematuhi protokol kesehatan, kita akan kerahkan personel untuk menyampaikan Perda AKB ini ke masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Satpol PP Padang sudah jauh hari melakukan sosialisasi serta penindakan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Bahkan dari 21 September 2020, pihaknya sudah melakukan penindakkan kepada pelanggar protokol kesehatan. Terutama masyarakat yang tidak memakai masker ketika keluar rumah.

Dalam aksi sosialiasi Perda Sumbar No.6 Tahun 2020 tersebut tampak diikuti beberapa pimpinan OPD di Pemprov Sumbar. Diantaranya Kepala Dinas Perikanan Yosmeri, Kepala Dispora Bustavidia, Kabid Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran Satpol-PP dan Damkar serta mewali Kapolda, Pengadilan Agama, Wakil Rektor II UIN IB Padang Firdaus dan unsur terkait lainnya.(tin)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

SUNAT MASSAL—  Wali Kota Padang Fadly Amran, ikut melihat langsung program khitanan massal yang digelar Baznas Padang di kantor Baznas Padang.

Seribuan Anak Yatim  dan Dhuafa Ikut Sunat Massal Baznas Padang

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:10 WIB
Ilustrasi

Sambut Nataru, Wako Padang Terbitkan Edaran, Jangan Ada Kembang Api, Tingkatkan Empati dan Tetap Waspada

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:09 WIB
SALURKAN BANTUAN— Penasihat DWP Kementerian ESDM RI, Sri Suparni Bahlil Lahadalia menyerahkan bantuan logistik vital bagi warga terdampak, dan diterima Wako Fadly Amran, di lokasi Huntara Perumahan Nelayan, Kecamatan Koto Tangah, Senin (22/12).

DWP Kementerian ESDM Salurkan Logistik Vital untuk Korban Terdampak

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:30 WIB
RENDANG DAN LOGISTIK—  Ummi Harneli bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi dan sejumlah pengurus TP PKK Sumbar, BKOW, DWP melepas bantuan kemanusiaan berupa rendang dan logistik ke Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, Senin (22/12) sore, di Istana Gubernur Sumbar.

Mahyeldi dan Ummi Kirim 2,5 Ton Rendang untuk Korban Bencana Sumatera, Inisiatif TP PKK, BKOW dan DWP

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:30 WIB
RAPAT KOORDINASI— Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir memimpin Rakor Persiapan kegiatan keagamaan untuk mengisi malam Tahun Baru bagi anak dan remaja tingkat SD dan SMP di Kota Padang.

Malam Tahun Baru, Wawako Siapkan Acara Keagamaan untuk Pelajar SD-SMP, Muhasabah, Shalawatan, Zikir Hingga Shalat Ghaib untuk Korban Banjir

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:30 WIB
BERSAMA NASABAH MEKAAR— Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade saat bersama dengan ibu-ibu nasabah PNM Mekaar di Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pessel. Andre menegaskan bahwa para nasabah Mekaar yang terdampak bencana tidak perlu lagi mengkhawatirkan kewajiban membayar cicilan untuk sementara waktu.

Andre Rosiade: Cicilan Mekaar Ditangguhkan bagi Warga Terdampak Banjir Bandang

Rabu, 24 Desember 2025 | 11:25 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Welly Serahkan Alsintan ke Keltan, Kontribusi PDRB Pertanian Pasaman Capai 46,18 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

SUNAT MASSAL—  Wali Kota Padang Fadly Amran, ikut melihat langsung program khitanan massal yang digelar Baznas Padang di kantor Baznas Padang.
METRO PADANG

Seribuan Anak Yatim  dan Dhuafa Ikut Sunat Massal Baznas Padang

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:10 WIB

Ilustrasi

Sambut Nataru, Wako Padang Terbitkan Edaran, Jangan Ada Kembang Api, Tingkatkan Empati dan Tetap Waspada

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:09 WIB
RESMI BEROPERASI— PLN Indonesia Power (PLN IP) bersama PLN Indonesia Power Services (PLN IPS), resmi mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Tanjung Selor berdaya 20 MW.

Siaga Nataru 2025, PLN Indonesia Power Operasikan PLTG Tanjung Selor 20 MW

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:08 WIB
KERJASAMA— Dukung Hilirisasi Petrokimia Nasional, Kilang Pertamina Internasional dan Pertachem Perkuat Komitmen Kerja Sama.

Perkuat Hilirisasi Petrokimia, KPI Lanjutkan Kerja Sama dengan Pertachem

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:08 WIB
PELUNCURAN— Karyawan menunjukkan buku tabungan dan kartu ATM tabungan Haji BSI saat peluncuran di Kantor Pusat BSI Jakarta.

Dukung Program Pemerintah, BSI Kucurkan Rp 181 Miliar untuk Biayai Investasi 127 Dapur MBG

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:07 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025