Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

Penegakan Hukum Sanksi Pidana Upaya Terakhir, Patuhi Perda AKB untuk Keselamatan Bersama

Redaksi
Kamis, 08 Oktober 2020 | 10:56 WIB

PAYAKUMBUH, METRO
Jelang diberlakukannya sanksi pidana terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19, Pemprov Sumbar gencar mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumbar.

“Pemberian sanksi pidana merupakan upaya terakhir, untuk upaya pengendalian dan pencegahan penularan Covid-19 di daerah ini,“ ungkap Kepala Pengadilan Tinggi Sumbar, DR. Drs. H. Panusunan Harahap, SH, MH, selaku Ketua Tim Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2020 tentang AKB dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumbar, di Aula Kantor Camat Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Rabu (7/10).

Dijelaskannya, sebagian besar masyarakat menganggap, ketika kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak lagi diperpanjang di Sumbar, protokol kesehatan juga ikut melonggar. Sebenarnya tidak. Itu harus tetap diterapkan. Malahan sanksinya lebih dipertegas, dan masyarakat harus patuh.

“Penegakan hukum sanksi pidana bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19 adalah upaya terakhir. Kami akan diskusikan dengan penegak hukum lain untuk langkah-langkah terbaiknya,” ucapnya.

Dikatakannya, saat penerapan kebijakan PSBB, sanksi bagi masyarakat dan badan usaha, hanya berupa sangsi administrasi yang diatur melalui Peraturan Kepala Daerah. Bisa berbentuk Pergub, Perbup dan Perwako.

Namun, karena dinilai belum efektif maka sekarang sanksinya jadi lebih dipertegas dengan menambahkan hukuman pidana yang dituangkan dalam bentuk perda ini. “Perda ini bersifat mandataris dengan tujuan agar dapat lansung diterapkan di seluruh kabupaten/kota tanpa harus membuat perda baru,” jelasnya.

BACA JUGA  Ratusan Ribu Lembar Surat Suara Diterima KPU

“Kita telah berusaha bagaimana masyarakat sadar akan protokol kesehatan. Namun, dari beberapa pengendalian yang dilakukan masih belum efektif. Itulah yang mendasari lahirnya perda ini,” ungkapnya.

“Harapan kami, pemerintah kabupaten/kota bersama forkopimda dapat bersama-sama mengawal penegakan perda tersebut. Sehingga masa pandemi ini segera berakhir,” jelasnya di hadapan peserta sosialisasi.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Tim Sosialisasi Perda Provinsi Sumbar juga menyerahkan Naskah Perda No.6 Tahun 2020 dan bantuan berupa 3.500 buah masker kain serta 250 lembar leaflet yang memuat isi perda kepada Wakil Wali Kota Payakumbuh.

Wakil Wali Kota Payakumbuh, Erwin Yunaz mengatakan, pihaknya sangat mendukung berlakunya Perda No 6 Tahun 2020 tersebut dan mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan Pemprov Sumbar. Dengan hadirnya perda tersebut, bisa menjadi landasan bagi Pemko Payakumbuh memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan dan menambah pemahaman petugas satgas, saat menjalankan pengawasan di lapangan.

”Atas nama Pemkop Payakumbuh, kami mengucapkan terima kasih kepada Tim Sosialisasi Perda AKB yang turun langsung ke daerah. Harapan kami, agar jajaran Pemko Payakumbuh dan Satgas, baik tingkat kecamatan maupun RW dan RT nantinya, ikut mensosialisasikan dan mengawasi suksesnya penegakan perda ini,” ujarnya.

BACA JUGA  Jembatan Luhung Kuranji Hulu Hampir Putus

Diungkapkannya, sosialisasi ini dilaksanakan menggunakan tiga skema. Pertama, secara tatap muka di Aula Kantor Camat Payakumbuh Barat. Kedua, secara virtual yang diikuti oleh seluruh kecamatan lingkup Pemko Payakumbuh beserta jajaran Satgas tingkat RW dan RT. Ketiga, melalui sosialisasi lansung kepada masyarakat di kawasan Pasar Kanopi Payakumbuh.

Hadirnya Perda AKB mendapatkan dukungan dari sejumlah masyarakat di Pasar Kanopi Payakumbuh. Masyarakat menyambut positif perda tersebut. Karena, dengan adanya sanksi berat akan mampu mengubah prilaku masyarakat dalam menjalan protokol kesehatan.

“Bagus pak, sudah ada sanksi pidana dalam aturan baru ini. Semoga bisa memberi efek jera bagi masyarakat yang tidak peduli protokol kesehatan,” sebut Niar (48), penjual kerupuk di Pasar Kanopi, Payakumbuh.

Hadir pada kesempatan itu, perwakilan dari Polda Sumbar, Dinas Kebudayaan Sumbar, Biro Hukum Setdaprov Sumbar, Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Bundo Kanduang, Rauda Taib, Kanwil Kemenkumham Sumbar, Biro Humas Setdaprov Sumbar, Dinas Kominfo Sumbar dan Balitbang Sumbar. (adv/fan)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

IMG 20251227 WA0005

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB
IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
SOSIALISASI— Kajari Sawahlunto, Eddy Samrah Lembong, melakukan sosialisasi penerapan undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor) dan keadilan restoratif di KUHP baru. Sosialisasi penerapan undang-undang itu diberikan kepada kepala desa, lurah, camat, kepala OPD di Pemerintah Kota Sawahlunto yang digelar di Balaikota Lobang Panjang.

Berlaku 2 Januari 2026, Kejari Sosialisasikan Pencegahan Tipikor

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:14 WIB
PERIKSA GIGI— Seorang pelajar SD memeriksa kesehatan giginya untuk mendapatkan gigi yang sehat pada petugas kesehatan.

Permintaan Warga Sawahlunto Periksa Kesehatan Sangat Besar, Tertinggi di Sumbar dan Melampaui Target Nasional

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:12 WIB
KUNJUNGAN— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, menerima kunjungan rombongan Keluarga Besar Solok Saiyo Sakato (S3) yang dipimpin oleh Prof. Lukman Roka, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Solok.

Dari Rantau untuk Kampung Halaman, Solok Saiyo Sakato Bantu Korban Banjir Kota Solok

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:11 WIB
PERSIAPAN NATARU— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, memimpin rapat terbatas dalam rangka menyikapi pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), di Ruang Rapat Zarhismi Ajis.

Masih Dalam Suasana Duka Bencana, Wako Minta Perayaan Tahun Baru Tidak Hura-hura

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:10 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025