Posmetro Padang
Senin, 29 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME LAINNYA PARIWARA

Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Pemko Ajukan Tiga Ranperda

Redaksi
Selasa, 06 Oktober 2020 | 08:44 WIB

Dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Padang yang digelar Senin (5/10), Pemko Padang mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sekaligus. Tiga Ranperda tersebut yakni, Ranperda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Ranperda Penanganan dan Pengendalian Rabies, Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Tiga Ranperda itu disampaikan Pjs Walikota Padang, Hendri Septa, melalui Asisten I, Edi Hasymi dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Padang, Jalan Sawahan No.50 Padang.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani. Dalam pembukaannya, ketua DPRD menyampaikan, rapat paripurna bertujuan memenuhi dan menindaklanjuti surat Plt Walikota Padang nomor 180.185/Huk-Pdg/IX2020 tanggal 28 September 2020 tentang penyampaian tiga Ranperda Pemerintah Kota Padang.

“Berdasarkan rapat dari badan musyawarah DPRD Kota Padang pada 31 Agustus 2020, salah satu hasil rapatnya menjadwalkan rapat paripurna dewan tentang penyampaian secara resmi dari Plt Walikota Padang terhadap tiga Ranperda Kota Padang,” ucapnya.

BACA JUGA  Perjuangan Amril Amin, S.AP di Kelurahan Mata Air, Tahun 2023 Masyarakat Nikmati Air PDAM

Dalam kesempatan itu, Edi Hasymi menyampaikan nota penjelasan dari tugas Ranperda tersebut. Pertama, Ranperda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Ranperda ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Tentu Perda ini sekaligus memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak disiplin protokol kesehatan, sebab masih banyaknya masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan.

“Pemerintah Kota Padang menyesuaikan dengan Perda yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan menjadikannya adaptasi kebiasaan baru yang sesuai dengan perundang-undangan nomor 12 tahun 2011,” ucapnya.

Selanjutnya, Ranperda adaptasi kebiasaan baru disusun bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19, sehingga masyarakat terlindungi serta memberikan kepastian kepada pelaku usaha untuk melakukan kegiatan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Materi dari Ranperda Adaptasi Kebiasan Baru mengatur tentang tanggung jawab dan kewenangan, hak dan kewajiban, peran serta masyarakat, dan juga yang lebih pentingnya pembinaan dan pengawasan,” jelasnya.

BACA JUGA  Kota Solok Dianugrahi Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI

Kemudian, Ranperda Penanganan dan Pengendalaian Rabies. Ia menjelaskan, berdasarkan data dari Januari-Juli 2019, kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) terjadi sebanyak 553 kasus.

“Kasus HPR paling tinggi terjadi di Dharmasraya, sebanyak 108 kasus, Tanah Datar sebanyak 57 kasus dan Kota Padang sebanyak 56 kasus. Alhasil, Sumbar menjadi daerah nomor dua tertinggi di Indonesia dalam kasus HPR,” ucapnya.

Untuk itu, dalam renperda penanganan dan pengendalaian rabies, aka nada sanksi bagi setiap orang yang memelihara atau menelantarkan hewan yang terindikasi rabies. “Kami mengenakan denda sebesar Rp1 juta, agar masyarkat yang memiliki HPR dapat menjaga hewannya sehingga tidak menularkan rabies,” ucapnya.

Terakhir, Edi Hasymi menjelaskan tentang Ranperda pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika. “Raperda ini lebih menekankan pada fasilitas dan rehabilitasi pecandu untuk memulihkan ketergantunagan narkotika dan precursor narkotika sehingga pecandu dapat kembali kepada kehidupan normal,” tutupnya. (*)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Usai melantik pimpinan definitif DPRD Kota Padang Ketua Pengadilan Negeri Padang menyalami ketua DPRD Kota Padang, Muharlion.

Pimpinan Definitif DPRD Kota Padang Resmi Dilantik

Selasa, 17 September 2024 | 12:51 WIB
Kepala Staf Korem 032/Wirabraja Kolonel Inf Sapta Marwindu Ibraly, didampingi Bupati Suhatri Bur memukul gong sebagai tanda berakhirnya kegiatan TMMD ke-121.

TMMD ke-121 Padang Pariaman Resmi Ditutup, Siapkan Infrastruktur untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:13 WIB
Wagub Sumbar, Audy Joinaldy, Danrem 032/Wirabraja, Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo, Bupati Pessel, Yusma Yul Anwar bersama Forkopimda Pessel.

TMMD ke-121 di Pesisir Selatan Resmi Ditutup, Kolaborasi Wujudkan Percepatan Pembangunan Daerah 

Jumat, 23 Agustus 2024 | 11:06 WIB
PENYERAHAN palu kedewanan dari Ketua DPRD Periode 2019-2024 kepada 
Pimpinan Sementara DPRD Periode 2024-2029.

Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Eka Putra: Melangkah Bersama Waujudkan Janji Kampanye yang Telah Disampaikan

Jumat, 16 Agustus 2024 | 11:27 WIB
Ketua sementara DPRD Kota Padang Periode 2024-2029, Muharlion, menerima palu pimpinan dari ketua DPRD periode sebelumnya, Syafrial Kani.

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kota Padang Periode 2024-2029, Muharlion Terima Palu Pimpinan dari Syafrial Kani

Kamis, 15 Agustus 2024 | 10:19 WIB
ANGGOTA DPRD Sijunjung Periode 2024-2029 bersama Gubernur Sumbar yang diwakili, oleh Kadispora Sumbar Drs. Maifrizon, Wakil Bupati Sijunjung H.Iraddatillah, beserta unsur Forkopimda Sijunjung.

Anggota DPRD Sijunjung Periode 2024-2029 Dilantik, Kombinasi 17 Wajah Baru dan 13 Incumbent Siap Jalankan Amanah

Kamis, 15 Agustus 2024 | 10:17 WIB

BERITA POPULER

  • ILUSTRASI— PT Tidar Kerinci Agung.

    Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025