Posmetro Padang
Rabu, 31 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME POLITIKA

Bawaslu Dharmasraya Diancam Diadukan ke DKPP, Syamsurizal : Kami Berkerja Sesuai Regulasi dan Ketentuan

Redaksi
Sabtu, 03 Oktober 2020 | 10:36 WIB

DHARMASRAYA, METRO
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya, diancam akan diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh oknum pejabat negara atas tudingan telah melanggar kode etik selaku penyelenggara pemilu. Terkait hal itu, Ketua Bawaslu setempat, Syamsurizal menegaskan pihaknya berkerja sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang menjadi kewenangan bawaslu di daerah, Jumat (2/10).

“Kami memang sudah mendengar desas-desus terkait hal tersebut, sikap kami tentu saja mendukung setiap upaya baik itu karena dalam melakukan tugas-tugas pengawasan tentu ada perbedaan cara pandang dan pemahaman tentang suatu produk konstitusi,” ujar Ketua Bawaslu setempat, Syamsurizal, di Dharmasraya, Jumat (2/10).

Pihaknya menduga, munculnya persoalan akan dilaporkannya Bawaslu Dharmasraya ke DKPP dipicu oleh upaya pihaknya dalam melakukan pemanggilan klarifikasi tentang adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pejabat negara, karena telah turut mengkampanyekan salah satu pasangan calon tanpa mengantongi izin resmi dari lembaga tempat yang bersangkutan bertugas.

Syamsurizal menegaskan, sesuai regulasi pihak Bawaslu dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, harus melakukan pemanggilan secara resmi yang justru bertujuan untuk memberikan hak bagi pihak yang bersangkutan.

“Tujuannya agar oknum pejabat negara ini bisa menjelaskan serta melampirkan bukti sebagai pejabat negara yang sudah diizinkan mengikuti kegiatan kampanye, sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 11 tahun 2020, pasal 63 ayat 1 dan 2,” jelasnya

BACA JUGA  PKS Tanah Datar Gelar Jawlah Sambut Tahun Mobilisasi 2023

Padahal sambungnya, jika yang bersangkutan menghadiri undangan tersebut dan memperlihatkan surat izin berkampanye, semua bisa selesai dan tidak menimbulkan fitnah sehingga akan merugikan individu pejabat negara itu sendiri.

Dengan kata lain, lanjutnya, dalam hal ini pihak Bawaslu hanya menjalankan regulasi yang sah dan telah diundangkan sebagai aturan resmi serta menjadi acuan dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2020.

“Namun jika memang ada rasa ketidakpuasan atau perbedaan pandangan dalam menyikapi sebuah regulasi, saya rasa tidak ada salahnya bagi siapapun untuk menguji kebenarannya dan mungkin salah satunya adalah dengan melapor ke pihak DKPP,” Tegasnya.

Menurutnya, hal itu jauh lebih baik ketimbang meributkannya di ruang publik melalui akun media sosial atau melalui pemberitaan di media massa yang sengaja disajikan tidak berimbang, hanya karena ingin melakukan upaya pembenaran dengan mengorbankan kewibawaan lembaga yang dibentuk oleh negara seperti Bawaslu.

Saat disinggung terkait adanya tudingan terhadap bawaslu bahwa pihaknya juga telah berbuat sewenang-wenang dengan menertibkan sejumlah alat peraga sosialisasi beberapa tokoh politik dan tokoh masyarakat, Syamsurizal menyebutkann apa yang telah dilakukan pihaknya merupakan bagian dari penerapan aturan berkampanye melalui alat peraga.

Ia menjelaskan, terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) masing-masing pasangan calon diakui memang ada sejumlah pembatasan-pembatasan yang harus dipatuhi terkait materinya, lokasi pemasangan yang diizinkan serta ukuran dan kuantitasnya untuk setiap pasangan calon.

BACA JUGA  Jelang Pendaftaran Paslon, Tiga Paslon Mencuat

“Aturan pemasangan alat peraga tersebut sudah kami sosialisasikan bersama pihak Komisi Pemilihan Umum, pasangan calon beserta seluruh partai politik pengusul, bahkan sebelum dilaksanakan tindakan penertiban kami pun sudah melakukan imbauan dan pemberitahuan agar membuka sendiri seluruh alat peraga kampanye yang tidak dipasang sesuai aturan yang berlaku,”ungkapnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan penertiban tersebut, tambahnya, dilakukan oleh petugas Satpol-PP setempat dibawah pengawasan ketat petugas kepolisian bersama Bawaslu guna memastikan seluruhnya berjalan dengan baik dan taat azas.

“Semua yang kami laksanakan berdasarkan konstitusi yang sah demi memastikan tegaknya keadilan pemilu dan mengawal hak demokrasi masyarakat secara luas dalam menentukan pilihannya secara berintegritas guna melahirkan pemimpin-pemimpin berkualitas yang menjadi tujuan utama tahapan pemilihan umum,” pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya, menegaskan setiap pejabat negara yang ikut mengkampanyekan pasangan calon pada Pilkada Serentak 2020, wajib memiliki izin kampanye yang diterbitkan oleh pimpinan lembaga negara atau pejabat berwenang.

“Hal itu sebagaimana diatur antara lain dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU ) nomor 11 tahun 2020, pasal 63 ayat 1 dan 2,” Kata Ketua Bawaslu setempat, Syamsurizal, di Dharmasraya, Kamis (1/10).  (g)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

PEBALAP— Veda Ega Pratama, akan balap di FIM JuniorGP 2025. Peraih gelar juara pada Asia Talent Cup 2023 ini akan menggunakan baju balap kebanggaan Astra Honda Racing Team saat bersaing dengan para pebalap muda dunia di ajang tersebut.

Musim Balap 2025, Wajah Baru Binaan Astra Honda Tarung ke Arena Internasional

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:50 WIB
BERI RESPON— Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka merespons kabar dirinya dipecat sebagai kader PDI Perjuangan. Gibran memastikan, dirinya menghormati keputusan DPP PDIP.

Dipecat dari PDIP, Gibran: Saya Akan Lebih Fokus Bantu Presiden Prabowo

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:49 WIB
Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi (tengah)

DPW PPP Jateng Usul Jadi Tuan Rumah Muktamar 2025

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:48 WIB
ASISTENSI— Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Sengketa Bawaslu Sumbar, Benny Aziz berikan asistensi kepada 11 Bawaslu kabupaten kota jelang hadapi sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi.

13 Sengketa Pilkada di Sumbar, Bawaslu Siapkan Data Hadapi Sidang MK

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:47 WIB
PELANGGARAN NETRALITAS— Bawaslu Kabupaten Agam, meneruskan tiga kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN di lingkungan pemerintah setempat saat kampanye Pilkada ke BKN.

Tiga ASN di Agam Diduga Langgar Netralitas, Kasus Dikirim ke BKN

Sabtu, 14 Desember 2024 | 07:10 WIB
IMG 20241210 WA0005

Meningkatkan Transparansi Keuangan, Pemkot Pariaman Adakan Bimtek Partai Politik 

Rabu, 11 Desember 2024 | 08:43 WIB

BERITA POPULER

  • TINJAU LOKASI HUNTAP— Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Boby Ali Azhari, Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, didampingi Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis meninjau lokasi pembangunan huntap.

    Dirjen PU dan Wagub Sumbar Tinjau Lokasi Huntap, Pastikan Warga Terdampak Segera Miliki Rumah Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Pessel, Tegaskan Penggunaan Dana Hibah Bersumber APBD Harus Sesuai NPHD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gotong Royong Payakumbuh Rendang dan Logistik Tembus Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN Terus Bergulir, Kejari Padang Tetapkan 3 Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

BANTUAN ALKES— Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menerima bantuan Donasi Peduli Bencana Hidrometeorologi berupa alat kesehatan (alkes) dari Laznas LMI Sumsel, di halaman Istana Gubernuran, Senin (29/12).
METRO PADANG

Gubernur Bantuan Alkes Rp1 M dari Laznas LMI Sumsel

Rabu, 31 Desember 2025 | 09:25 WIB

SERAHKAN BANTUAN— Wakil Ketua Komisi VI DPR RI hadir langsung di Kota Solok, Senin (15/12) lalu, dan telah menyerahkan bantuan sosial kepada Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra, sekaligus memastikan warga tidak sendiri menghadapi dampak banjir bandang yang melanda daerah tersebut.

Kepedulian Andre Rosiade Menguatkan Warga Kota Solok Hadapi Dampak Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 09:24 WIB
SALURKAN BANTUAN— PT KAI Divre II Sumbar kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak bencana banjir, di di Nanggalo dan Batu Busuk, Kecamatan Pauh, Senin (29/12).

KAI Divre II Sumbar Distribusikan Bantuan untuk Warga Korban Banjir di Padang

Rabu, 31 Desember 2025 | 09:24 WIB
PENGIRIMAN SEPABLOCK— PT Semen Padang memperluas pasar produk turunannya dengan mengirimkan kontainer berisi Semen Padang Bata Interlock (Sepablock) ke Kota Medan, Sumatera Utara. Produk turunan semen tersebut dipesan oleh PT Mulia Saktiperkasa dan dikirim melalui jalur laut via Pelabuhan Teluk Bayur, Minggu (28/12).

Perluas Pasar Sumatera, PT Semen Padang Kirim Sepablock ke Medan

Rabu, 31 Desember 2025 | 09:21 WIB
TAKE OFF PESAWAT DRONE— Rektor Unand Efa Yonnedi, Ph. D bersama anggota Komisi V DPR RI Rieke Diah Pitaloka, menghadiri take off pesawat drone tipe Aviamap P 60 milik TNI AU, yang mampu menghasilkan resolusi citra sekitar 6 sentimeter pada ketinggian hingga 1.500 feet, di Lapangan Sepak Bola Kampus Limau Manis.

Take Off Pesawat di Lapangan Sepak Bola Kampus Unand, Drone TNI AU Petakan Data Kebencanaan Wilayah Terdampak di Sumbar

Rabu, 31 Desember 2025 | 09:20 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025