METRO SUMBAR

Melanggar Prokes Disanksi Baca Teks Pancasila

1
×

Melanggar Prokes Disanksi Baca Teks Pancasila

Sebarkan artikel ini

PASAMAN, METRO
Mensosialisasikan adaptasi kebiasaan baru, Kepolisian Resor (Polres) Pasaman menggelar operasi yustisi. Operasi dilaksanakan di dua tempat berbeda yakni di Pasar Lama Lubuk Sikaping dan Pasar Kumpulan Kecamatan Bonjol. Beberapa hari yang lalu.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Ardiansyah. Saat dilaksanakan operasi tersebut sejumlah warga masih ditemukan yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

“Dalam operasi masih ditemukan warga yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak sesuai aturan protokol kesehatan,” jelas Kapolres.

Baca Juga  Baznas Bukittinggi Salurkan Zakat untuk Pendidikan

Dalam operasi itu, diterapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, khususnya yang tidak memakai masker. Sanksi yang diberikan berupa membaca teks Pancasila, mengumpulkan sampah atau hukuman push up.

Kapolres mengingatkan warga untuk menjalani aktivitas dengan patuh menerapkan protokol kesehatan. Sebagai upaya mencegah terpapar virus corona. Seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

“Tidak ada pilihan selain patuh protokol kesehatan, jika sayang pada diri sendiri, keluarga serta lingkungan,” tegasnya.

Terkait operasi, Kapolres menyatakan ada sedikit perbedaan pemahaman warga di Pasar Lubuk Sikaping dan Pasar Kumpulan. Warga di Pasar Lubuk Sikaping sedikit lebih memiliki kesadaran dalam hal membawa masker.

Baca Juga  Kantor Camat Pancung Soal yang Representatif segera Terwujud

“Mungkin karena lebih sering mendapat sosialisasi. Tapi masih banyak juga yang memakai masker tidak sesuai aturan. Sementara di Pasar Kumpulan sepertinya harus lebih gencar lagi sosialisasi,” tutup Kapolres. (cr6)