AGAM/BUKITTINGGI

Langgar Prokes Warga Disanksi Push Up

0
×

Langgar Prokes Warga Disanksi Push Up

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI, METRO
Petugas Polres Bukittinggi sejumlah warga yang ditemukan tidak mengenakan masker saat apel Cipta Kondisi dan Operasi Yustisi, Sabtu malam (27/9) diberikan sanksi sosial berupa push up.

Selain push up, warga yang diberikan sanksi juga disuruh memberikan imbauan kepada warga lainnya untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menggunakan pengeras suara mobil penerangan Dalmas Polres Bukittinggi.

Kegiatan apel dan operasi dimulai, Sabtu malam sekitar pukul 21.30 WIB. Sebelum operasi digelar, tim terlebih dahulu menggelar apel yang dipimpin Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, didampingi Kasat Lantas Polres Bukittinggi AKP Andri Nugroho di, halaman Mapolres Bukittinggi.

Baca Juga  Masyarakat Diimbau Waspadai Cuaca Ekstrem di Agam

Kapolres Bukittinggi menyampaikan, operasi yustisi ini dilaksanakan secara stasioner di halaman Mako Polres Bukittinggi. Nantinya patroli akan dilakukan ke lokasi titik kumpul masyarakat. “Pelaksanaan kegiatan tetap dilakukan secara humanis dan apabila ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak mematuhi Protokol Kesehatan berikan teguran dengan sanksi sosial,” ujar Kapolres.

Selesai pelaksanaan apel, di bawah pimpinan Kasat Lantas Polres Bukittinggi AKP Andri Nugroho selaku perwira pengendali, personel Polres Bukittinggi melaksanakan Operasi Yustisi secara stasioner di depan Mako Polres. Operasi ini ditujukan kepada pengendara ataupun pengemudi yang tidak menggunakan masker saat berkendara.

Baca Juga  Kota Bukittinggi Resmi Memulai Vaksinasi Covid-19, 10 Pejabat Esensial Pertama Divaksin

Selesai pelaksanaan Operasi Yustisi secara stasioner di depan Mapolres, operasi dilanjutkan dengan kegiatan Patroli dengan sasaran lokasi-lokasi yang dijadikan titik kumpul masyarakat seperti cafe-cafe dan Pedestrian Jam Gadang. (pry)