Posmetro Padang
Selasa, 30 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME METRO PADANG

Setuju Komisaris Dilarang Rangkap Jabatan, Andre: Revisi UU BUMN jadi Momentum Perbaikan

Redaksi
Sabtu, 19 September 2020 | 09:21 WIB

ADINEGORO, METRO
Usulan agar tradisi rangkap jabatan komisaris Badan Usaha Milik Negera (BUMN) dihapus mencuat dari Senayan DPR RI. Anggota Komisi VI DPR RI F-Gerindra Andre Rosiade setuju dengan usulan rangkap jabatan komisaris BUMN dihapus.

“Kita dari awal kan memang tidak setuju ya ada jabatan rangkap itu. Paling kalau sudah komisaris A, lalu komisaris B, C harusnya tidak boleh. Biar lebih fokus dalam mengawasi BUMN yang diamanahkan,” kata Anggota Fraksi Partai Gerindra ini kepada wartawan, Jumat (18/9/2020).

Usulan agar komisaris BUMN tak merangkap jabatan muncul pertama kali dari anggota Komisi VI DPR RI Lamhot Sinaga. Lamhot berpendapat, dengan adanya Revisi Undang Undang (RUU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, tradisi rangkap jabatan komisaris BUMN bisa dihapus.

Selain sepakat tradisi rangkap jabatan komisaris BUMN dihapus, Andre menyarankan agar ada juga aturan mengenai direktur anak perusahaan BUMN tak rangkap menjadi komisaris.

“Yang kedua, itu juga harus diatur misalnya direktur holding, lalu dia jadi komisaris di anak perusahaan, kan banyak yang terjadi itu, itu juga harus diatur dengan aturan yang jelas. Kalau memang terpaksa jadi komisaris, gaji pun harus dibunyikan itu di undang-undang baru itu, jangan sampai dapat dua gaji,” ujar Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar ini.

BACA JUGA  Masa Pandemi, Penyandang Disabilitas Dibantu

Andre juga mengatakan ada masalah dengan BUMN saat ini, yakni pejabat setingkat direktur jenderal (dirjen) pemerintah mengisi kursi komisaris BUMN. Menurut Andre, harus ada aturan jelas masuknya pejabat setingkat dirjen masuk BUMN, meski saham BUMN dipegang pemerintah.

“Yang ketiga, banyak sekali pejabat selevel Dirjen itu juga komisaris di BUMN, ini harus diatur juga. Selama ini kan pemerintah bilang ini bagian dari fungsi pengawasan dan pembina dari pemerintah, karena pemegang sahamnya itu kan pemerintah wajar kalau komisarisnya juga dari pemerintah, ini juga akan kita bahas lebih detail aturan-aturan,” ucapnya.

Menurut Andre, adanya RUU BUMN menjadi momen yang pas untuk perbaikan BUMN ke depan. Dia mendorong agar BUMN lebih transparan serta akuntabel.

BACA JUGA  Hari Pendidikan Nasional, Pelajar Naik Trans Padang Hanya 2 Rupiah

“Undang-Undang BUMN itu prinsip dasarnya akan membuat BUMN itu lebih transparan, lebih akuntabel, lalu pengawasannya lebih kuat. Tujuannya jelas menjadikan BUMN menjadi perusahaan kelas dunia tapi bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi bangsa dan juga membuka lapangan kerja,” imbuhnya.

Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI Lamhot Sinaga mengusulkan agar, dengan adanya RUU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, tradisi rangkap jabatan komisaris BUMN bisa segera dihapuskan. Ia tidak ingin ada komisaris yang bisa merangkap jabatan di BUMN sampai 3 atau lebih jabatan dalam satu periode masa kerja sekaligus.

“Mengenai rangkap jabatan tadi sempat disinggung. Saya juga mengusulkan di dalam UU ini jangan lagi ada seseorang katakanlah misalnya dia sudah komisaris di BUMN A lalu dia komisaris di BUMN B, dan BUMN C sampai bisa seseorang merangkap jabatan komisaris di 3 BUMN. Nah ini juga saya kira harus dijawab nanti oleh UU ini,” ujar Lamhot dalam RDP di gedung DPR RI, Kamis (17/9). (*/r)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

PENINJAUAN TAKHER MEKKAH— Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade mengunjungi kawasan Takher, Mekkah, Arab Saudi, untuk meninjau langsung aset strategis yang disiapkan sebagai bagian dari rencana pembangunan Kampung Haji Indonesia.

Tinjau Kampung Haji di Mekkah, Andre Rosiade: Komitmen Presiden Prabowo untuk Jamaah Indonesia

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:20 WIB
APEL PASUKAN—  Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Bencana yang jajaran Satpol PP dan unsur terkait, di lapangan Mako Satpol PP, jalan Tan Malaka, Senin (29/12) pagi.

Satpol PP, Pasukan Sigap dan Tanggap Dalam Situasi Darurat, Wako: Jaga Ketertiban Selama Nataru dan Tetap Siaga

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:18 WIB
RENCANA PEMBANGUNAN SUMUR BOR—  Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas Sp.OG, KFM, MARS, FISQua, melakukan pertemuan intensif  dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang guna mematangkan rencana pembangunan sumur bor skala besar.

Pertemuan dengan BWS Sumatera V, RSUP Dr. M. Djamil Matangkan Pembangunan Sumur Bor Skala Besar

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:18 WIB
Fadly Amran
(Wali Kota Padang)

250 Unit Huntap Korban Banjir Bandang Segera Dibangun

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:14 WIB
PENANDATANGAN MOU— Rektor Unand Efa Yonnedi, Ph. D bersama Direktur Utama PTPN IV yang diwakili Direktur Strategi dan Sustainability, Ugun Untaryo, melakukan penandatanganan MoU pengembangan riset dan hilirisasi komoditas gambir pada Senin (29/12) di Ruang Kerja Rektor Kampus Limau Manis.

Unand Gandeng PTPN IV Kembangkan Riset Terapan dan Nilai Tambah Gambir

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:13 WIB
DITERTIBKAN— Petugas Satpol PP Padang menertibkan sejumlah papan merek jualan milik pedagang yang dianggap mengganggu pandangan pengguna jalan, karena diletakkan di bahu jalan, Senin (29/12).

Warga Jalan Sutan Syahrir Keluhkan Papan Merek Pedagang Tutupi Akses Jalan

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:11 WIB

BERITA POPULER

  • TINJAU LOKASI HUNTAP— Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Boby Ali Azhari, Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, didampingi Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis meninjau lokasi pembangunan huntap.

    Dirjen PU dan Wagub Sumbar Tinjau Lokasi Huntap, Pastikan Warga Terdampak Segera Miliki Rumah Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Pessel, Tegaskan Penggunaan Dana Hibah Bersumber APBD Harus Sesuai NPHD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Arif Yumardi
BERITA UTAMA

Diduga Cacat Hukum, Pemberhentian Honorer Disdikbud Pessel Tuai Polemik

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:36 WIB

LAKA TUNGGAL— Truk pengangkut CPO mengalami kecelakaan tunggal di jalur lintas Padang–Solok, tepatnya di kawasan Panorama II, Sitinjaulauik, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubukkilangan, Kota Padang, Senin pagi (29/12).

Truk Pengangkut CPO Alami Kecelakaan, Tumpahan Minyak Bikin Licin, Jalur Padang–Solok Sempat Tersendat

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:35 WIB
KORBAN HANYUT— Mak Arus (57) ditemukan tak bernyawa setelah satu hari pencarian akibat terseret arus Sungai Batang Kapur.

Terseret Arus Sungai Batang Kapur, Mak Arus Ditemukan tak Bernyawa, Diduga Nekat Menyeberang saat Arus Deras

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:33 WIB
EVAKUASI— Petugas mengevakuasi korban yang ditemukan tewas diduga diserang tawon di  Jorong Subarang, Nagari Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Senin (29/12) siang.

Tubuh Penuh Bekas Sengatan Tawon, Petani Ditemukan Tewas di Pinggir Sawah

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:30 WIB
KETERANGAN PERS— Kajari Padang, Koswara didampingi Plt Kasi Pidsus Budi Sastera dan Kasi Intel Erianto, berikan keterangan pers, Senin (29/12) di ruang kerjanya.

Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN, Kejari Padang Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:27 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025