Posmetro Padang
Selasa, 30 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME METRO SUMBAR SOLOK/SOLSEL

Solsel Sosialisasikan Perda Adaptasi Kehidupan Baru, Tidak Pakai Masker Dikenakan Sanksi

Redaksi
Kamis, 17 September 2020 | 09:53 WIB

SOLSEL, METRO
Operasi Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Solok Selatan (Solsel) mulai melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumbar tentang adaptasi kehidupan baru kepada masyarakat di Pasar Modern Padang Aro, Rabu (16/9).

Kegiatan dimulai dari kantor pengurus Pasar Padang Aro, operasi gabungan yang dipimpin oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Epli Rahmat memulai sosialisasi, menyuarakan kepada masyarakat agar selalu menjalankan protokol kesehatan Covid-19, dengan cara menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan senantiasa mencuci tangan dengan sabun.

“Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Solsel telah memulai mensosialisasikan adaptasi kebiasaan baru untuk wilayah kabupaten ini, dengan operasi gabungan dukungan TNI dan Polri untuk mengantisipasi agar masyarakat tidak tertular Covid-19,” ujar Epli.

Dijelaskan Epli, Satpol PP menargetkan dalam waktu satu hingga dua minggu ini untuk sosialisasi secara masal melalui kegiatan-kegiatan sosial masyarakat, melalui media keagaamaan di masjid dan mushalla, di cafe dan destinasi wisata.  “Kita akan fokuskan sosialisasi perda ini di persimpangan jalan yang strategis dan banyak di lalui masyarakat, di pasar-pasar, destinasi wisata dan ke sekolah secara persuasif,” ungkap Epli.

BACA JUGA  Kabupaten Solok Bakal Jalankan Program Sekolah Rakyat Tahap Pertama 

Sementara itu untuk penindakan, lanjutnya, akan dimulai setelah tahapan sosialisasi ini selesai dilaksanakan, penindakan ini sesuai dengan Perda Provinsi Sumatra Barat yang telah disahkan DPRD dan seiring dengan menindaklanjuti kebijakan pemrintah pusat melalui Inpres No 6 Tahun 2020.  Sebagaimana yang tertuang dalam Perda Provinsi Sumbar, tentang adaptasi kebiasaan baru pencegahan dan pengendalian Covid-19, ada sanksi bagi perseorangan dan sanksi kegiatan/usaha.

Untuk sanksi bagi perseorangan yang tidak melaksanakan kewajiban menggunakan masker di luar rumah, yaitu sanksi administratif berupa kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum, denda administratif sebesar Rp100.000 dan atau daya paksa polisional.  “Bagi perseorangan yang tidak melaksanakan kewajiban menerapkan karantina mandiri atau isolasi mandiri yaitu daya polisional dan atau denda administratif sebesar Rp500.000,” sebut Epli.

BACA JUGA  Arus Lalin di Jalinsum Wilayah Polres Arosuka Terkendali, Herman Bakhtiar: Terima Kasih Satlantas Polres Solok

Menurutnya, sedangkan sanksi bagi penanggung jawab kegiatan/usaha yang tidak melaksanakan kewajiban, menerapkan perilaku disiplin penerapan protokol kesehatan dalam melaksanakan kegiatan/usaha, dikenakan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, denda administratif sebesar Rp500.000 pembubaran kegiatan, penghentian sementara kegiatan, pembekuan sementara izin dan atau pencabutan izin.

“Ada sanksi yang diterapkan pada Perda Provinsi ini, maka sebelum diterapkan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga dengan sosialisasi ini akan mampu meminimalisir dan tidak terjadi pelanggaran,” pungkasnya. (afr)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Wali Kota Solok Hadiri Pembukaan Solok Bersinar Trail Adventure

Solok Bersinar Trail Adventure, Ajang Memperkenalkan Keindahan Alam Kota Solok

Senin, 29 Desember 2025 | 12:59 WIB
DOKUMEN R3P— Asisten I Pemkab Solok Zaitul Ikhlas, melakukan pengajuan dokumen R3P kepada Pusdalops Sumbar, sebagai bentuk keseriusan Pemkab Solok dalam menindaklanjuti dampak bencana banjir bandang.

Pemkab Solok Ajukan R3P pada Pusdalops Sumbar

Senin, 29 Desember 2025 | 12:58 WIB
IMG 20251227 WA0005

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB
KUNJUNGAN— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, menerima kunjungan rombongan Keluarga Besar Solok Saiyo Sakato (S3) yang dipimpin oleh Prof. Lukman Roka, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Solok.

Dari Rantau untuk Kampung Halaman, Solok Saiyo Sakato Bantu Korban Banjir Kota Solok

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:11 WIB
PERSIAPAN NATARU— Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal, memimpin rapat terbatas dalam rangka menyikapi pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), di Ruang Rapat Zarhismi Ajis.

Masih Dalam Suasana Duka Bencana, Wako Minta Perayaan Tahun Baru Tidak Hura-hura

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:10 WIB
RAKOR TPPS — Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Dr. Novirman menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Kabupaten tentang Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Solok Selatan Periode IV Tahun 2025 di Gedung Nasional Sangir.

Penanganan Stunting 2026 Harus Terpadu, Konvergen dan Berkelanjutan

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:03 WIB

BERITA POPULER

  • Andre Rosiade 10 Pemain Asing Siap Semen Padang FC

    Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Pessel, Tegaskan Penggunaan Dana Hibah Bersumber APBD Harus Sesuai NPHD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Kajari Padang, Koswara didampingi Plt Kasi Pidsus Budi Sastera dan Kasi Intel Erianto, berikan keterangan pers, Senin (29/12) di ruang kerjanya.
BERITA UTAMA

Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN Terus Bergulir, Kejari Padang Tetapkan 3 Tersangka

Senin, 29 Desember 2025 | 20:02 WIB

4 25

Forum Energy Outlook 2026 Dorong Penguatan Rantai Pasok Energi Nasional

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
2 14

Aplikasi Uni MINA Menara Agung, Kemudahan Layanan dalam Satu Genggaman Tangan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
1 26

Decluttering, Cara AHM dan Gen-Z Jaga Lingkungan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
DIALOG—Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama jajaran Forkopimda saat dialog dengan warga di pos pengamanan dan pelayanan Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Libur Nataru 2025 di Sawahlunto Aman dan Nyaman

Senin, 29 Desember 2025 | 13:00 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025