Posmetro Padang
Selasa, 30 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME METRO PADANG

Soal Staf Ahli Direktur BUMN, Andre Puji Kebijakan Erick Thohir

Redaksi
Sabtu, 12 September 2020 | 09:10 WIB

ADINEGORO, METRO
Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi masalah BUMN, Andre Rosiade mengapresiasi kebijakan Menteri BUMN Erick Thohir terkait kebijakan pengangkatan staf ahli direktur BUMN. Menurut Andre apa yang dilakukan Erick merupakan bentuk transparansi dan langkah penertiban.

Menurut Anggota Fraksi Gerindra ini, selama ini banyak terjadi pengangkatan staf ahli direksi BUMN secara serampangan, baik dari jumlah personel maupun gaji yang diterimanya. Bahkan, sebelum dikeluarkannya kebijakan oleh Erick Thohir, Kementerian BUMN menemukan gaji staf ahli direktur BUMN mencapai ratusan juta per bulan.

“Saya selaku Anggota Komisi VI DPR RI mengapresiasi transparansi yang dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir melalui kebijakan yang dikeluarkannya. Ini memperjelas, daripada ada titipan, publik pun bisa melihat. Sebelumnya jumlah staf ahli direksi BUMN tidak diatur tegas,” ungkap Andre yang juga Ketua DPD Gerindra Sumbar.

Andre menuturkan, dengan adanya Surat Edaran Menteri BUMN terkait pengangkatan staf ahli direktur BUMN bernomor SE-9/MBU/08/2020 justru menjukkan bahwa pemerintah menginginkan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola korporasi atau perusahaan milik pemerintah. Sehingga, perusahaan BUMN bisa semakin profesional dan fokus dengan core business-nya.

BACA JUGA  Pengurus Koperbam Hadiri Rakornas III Bahas Pencabutan SKB 2011, Chandra: Dukung Pradigma Baru Penataan dan Pembinaan Koperasi TKBM

“Di era Erick Thohir ada perampingan dan restrukturisasi BUMN agar BUMN semakin profesional dan fokus ke core businessnya. Perlahan-lahan jumlah BUMN semakin sedikit, peran staf ahli memungkinkan untuk mendukung hal ini agar BUMN menjadi lebih baik. Karena itu, dengan adanya surat edaran ini menjadi standard yang jelas untuk mengatur staf ahli di BUMN,” tegas ketua harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) itu.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengeluarkan surat edaran terkait pengangkatan staf ahli oleh direksi BUMN. Surat edaran tersebut bernomor SE-9/MBU/08/2020 dan ditandatangani langsung oleh Erick Thohir.

Dalam surat edaran tersebut, Direksi BUMN diperbolehkan memperkerjakan staf ahli paling banyak lima orang. Artinya, selain direksi dilarang mempunyai staf ahli. Kemudian, staf ahli direktur BUMN yang telah diangkat bertugas memberikan analisis dan rekomendasi atas permasalahan strategis di lingkungan perusahaan berdasarkan penugasan yang diberikan direksi.

BACA JUGA  2020, Dinkes tak Ada Revitalisasi Puskesmas

Lalu, penghasilan yang diterima staf ahli berupa honorarium yang ditetapkan oleh direksi dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan dibatasi sebesar-besarnya Rp 50 juta per bulan dan tidak diperbolehkan menerima penghasilan lain.

Selain itu, masa jabatan staf ahli paling lama satu tahun dan dapat diperpanjang satu kali selama satu tahun masa jabatan dengan tidak mengurangi hak direksi untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

Selanjutnya, staf ahli direktur BUMN tersebut juga dilarang rangkap jabatan di BUMN atau anak perusahaan BUMN lainnya. Direksi BUMN juga wajib menyampaikan usulan pengangkatan staf ahli secara tertulis kepada Kementerian BUMN c.q Deputi Bidang SDM, Teknologi dan Informasi, guna mendapatkan persetujuan. (*/r)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

PENINJAUAN TAKHER MEKKAH— Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade mengunjungi kawasan Takher, Mekkah, Arab Saudi, untuk meninjau langsung aset strategis yang disiapkan sebagai bagian dari rencana pembangunan Kampung Haji Indonesia.

Tinjau Kampung Haji di Mekkah, Andre Rosiade: Komitmen Presiden Prabowo untuk Jamaah Indonesia

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:20 WIB
APEL PASUKAN—  Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Bencana yang jajaran Satpol PP dan unsur terkait, di lapangan Mako Satpol PP, jalan Tan Malaka, Senin (29/12) pagi.

Satpol PP, Pasukan Sigap dan Tanggap Dalam Situasi Darurat, Wako: Jaga Ketertiban Selama Nataru dan Tetap Siaga

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:18 WIB
RENCANA PEMBANGUNAN SUMUR BOR—  Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil, Dr. dr. Dovy Djanas Sp.OG, KFM, MARS, FISQua, melakukan pertemuan intensif  dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang guna mematangkan rencana pembangunan sumur bor skala besar.

Pertemuan dengan BWS Sumatera V, RSUP Dr. M. Djamil Matangkan Pembangunan Sumur Bor Skala Besar

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:18 WIB
Fadly Amran
(Wali Kota Padang)

250 Unit Huntap Korban Banjir Bandang Segera Dibangun

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:14 WIB
PENANDATANGAN MOU— Rektor Unand Efa Yonnedi, Ph. D bersama Direktur Utama PTPN IV yang diwakili Direktur Strategi dan Sustainability, Ugun Untaryo, melakukan penandatanganan MoU pengembangan riset dan hilirisasi komoditas gambir pada Senin (29/12) di Ruang Kerja Rektor Kampus Limau Manis.

Unand Gandeng PTPN IV Kembangkan Riset Terapan dan Nilai Tambah Gambir

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:13 WIB
DITERTIBKAN— Petugas Satpol PP Padang menertibkan sejumlah papan merek jualan milik pedagang yang dianggap mengganggu pandangan pengguna jalan, karena diletakkan di bahu jalan, Senin (29/12).

Warga Jalan Sutan Syahrir Keluhkan Papan Merek Pedagang Tutupi Akses Jalan

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:11 WIB

BERITA POPULER

  • TINJAU LOKASI HUNTAP— Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Boby Ali Azhari, Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, didampingi Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis meninjau lokasi pembangunan huntap.

    Dirjen PU dan Wagub Sumbar Tinjau Lokasi Huntap, Pastikan Warga Terdampak Segera Miliki Rumah Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Pessel, Tegaskan Penggunaan Dana Hibah Bersumber APBD Harus Sesuai NPHD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Arif Yumardi
BERITA UTAMA

Diduga Cacat Hukum, Pemberhentian Honorer Disdikbud Pessel Tuai Polemik

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:36 WIB

LAKA TUNGGAL— Truk pengangkut CPO mengalami kecelakaan tunggal di jalur lintas Padang–Solok, tepatnya di kawasan Panorama II, Sitinjaulauik, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubukkilangan, Kota Padang, Senin pagi (29/12).

Truk Pengangkut CPO Alami Kecelakaan, Tumpahan Minyak Bikin Licin, Jalur Padang–Solok Sempat Tersendat

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:35 WIB
KORBAN HANYUT— Mak Arus (57) ditemukan tak bernyawa setelah satu hari pencarian akibat terseret arus Sungai Batang Kapur.

Terseret Arus Sungai Batang Kapur, Mak Arus Ditemukan tak Bernyawa, Diduga Nekat Menyeberang saat Arus Deras

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:33 WIB
EVAKUASI— Petugas mengevakuasi korban yang ditemukan tewas diduga diserang tawon di  Jorong Subarang, Nagari Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Senin (29/12) siang.

Tubuh Penuh Bekas Sengatan Tawon, Petani Ditemukan Tewas di Pinggir Sawah

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:30 WIB
KETERANGAN PERS— Kajari Padang, Koswara didampingi Plt Kasi Pidsus Budi Sastera dan Kasi Intel Erianto, berikan keterangan pers, Senin (29/12) di ruang kerjanya.

Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN, Kejari Padang Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 30 Desember 2025 | 11:27 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025