SOLSEL, METRO
Pasangan bakal calon (Bacalon) kepala daerah Kabupaten Solok Selatan, H Erwin Ali – Marwan Efendi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat, Jumat (4/9). Pasangan ini merupakan pasangan pertama yang mendaftar ke KPU Solsel.
Pasangan ini, diusung Partai Amanat Nasional (PAN) , Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Berkarya. Kedatangan pasangan Bacalon ini didampingi Ketua partai pengusung dan pengurus partai, serta kader dan simpatisan ini disambut siriah carano oleh tiga dara manis, bersama Ketua KPU Solsel Nila Puspita dan 4 Komisioner KPU Wilson Chaniago, Dedi Fitriadi, Sastria Nofrins, Andi Andrawan, Komisioner Bawaslu Solsel, Ade Kurnia Zeli dan Suryanti.
Turut hadir, Kapolres Solsel AKBP Teddy Purnanto, Pabung Kodim 0309 Solok Kapten Infanteri Betrimeldi, Pejabat Pemkab Solsel dari Kantor Kesbangpol linmas, Irman. Ketua KPU Solsel, Nila Puspita, mengatakan, pasangan Erwin Ali- Marwan Efendi merupakan pasangan Bacalon Kepala Daerah yang pertama mendaftar ke KPU Solsel.
Sesuai peraturan, untuk pendaftaran bakal pasangan calon dilaksanakan selama tiga hari, yaitu 4-6 September. Di mana untuk tanggal 4 dan 5 pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. “Untuk hari terakhir, 6 September, masa pendaftaran dibuka pukul 08.0p Wib, dan ditutup jam 24.00 Wib. Jadi hari terakhir diambil satu hari penuh,”ujar Nila.
Pendaftaran pasangan bakal pasangan calon kepala daerah selama tiga hari masa pendaftaran, diberlakukan protokol kesehatan Covid-19. Dimana semua yang boleh masuk ke lokasi pendaftaran adalah Bakal Pasangan Calon, Kepengurusan Partai Pengusung, dimana jumlahnya hanya 15 orang.
“Dimasa pendaftaran, kami memberlakukan protokol kesehatan Covid-19 dimana yang masuk ke lokasi pendaftaran yang didirikan tenda,hanya 15 orang saja,” ungkap Nila.
Dia mengatakan, saat dilakukan pendaftaran, langsung dilakukan verifikasi berkas pencalonan seperti dukungan dari pengusung partai politik, dan persyaratan lainnya.Setelah memenuhi syarat akan dikeluarkan surat rekomendasi, namun jika belum lengkap harus dilengkapi kembali.
“Setelah berkas dinyatakan lengkap, maka dilakukan pleno dan dikeluarkan surat rekomendasi pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang direkomendasikan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yaitu Rumah Sakit M Djamil Padang,” kata Nila.
Saat berita ini diturunkan, proses verifikasi berkas pencalonan pasangan Erwin Ali-Marwan Efendi oleh KPU Solsel masih berlangsung. (afr)