SAWAHLUNTO, METRO
Sebagai penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumbar KPU Sawahlunto gelar pemutakhiran data pemilih sementarea (DPS) pada tingkat kecamatan secara serentak di empat kecamatan, yang ada di Kota Sawahlunto. Kegiatan pemutakhiran ini mulai berlangsung dari tanggal 2 hingga 4 September.
Ketua KPU Sawahlunto Fadlan Armey mengatakan, jadwal untuk pelaksanaan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemuktahiran tingkat kecamatan. “Untuk Kota Sawahlunto, ke-4 PPK-nya kompak melakukan rapat pleno secara terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemuktahiran tingkat kecamatan pada 3 September,” ujar Fadlan.
Ditambahkan kegiatan ini berlangsung mulai pukul 14.00 WIB di kantor Camat masing-masing. Rapat pleno ini dihadiri Panwascam, perwakilan partai politik, PPS dan pihak terkait lainnya. Dalam menyelenggarakan Rapat pleno ini, PPK tetap menerapkan protokol pencegahan Covid -19.
Selanjutnya Fadhlan juga menjelaskan, setelah daftar pemilih di tingkat kecamatan direkap PPK, PPK menyerahkan daftar pemilih hasil rekapitulasi tersebut kepada KPU kota. Selanjutnya KPU Kota Sawahlunto juga akan melakukan rekapitulasi daftar pemilih untuk tingkat kota dalam rentang waktu 5 hingga 14 September. Hasil penetapan KPU Kota ini nantinya akan kita sebut sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Dan setelah DPS tersebut selesai direkap, selanjutnya KPU akan melanjutkan tahapan berikutnya. Fadhlan berharap, agar selama proses mempersiapkan tahapan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur dapat berjalan sukses tanpa kendala yang berarti, dan sesuai dengan regulasi yang ada. “Pastinya kami KPU akan berusaha smaksimal mungkin sebagai penyelenggara Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumbar,” ujar Fadlan. (cr2)





