PADANG, METRO
Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto mendukung disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan agar tidak tertular virus corona atau Covid-19. Rencananya, Perda tersebut akan disahkan pada tanggal 11 September 2020.
Saat ini, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) itu telah dibahas Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumbar. Jika disahkan, Perda tersebut akan memuat sanksi berupa denda dan kurungan bagi yang tidak mentaati protokol kesehatanCovid-19, seperti tidak memakai masker, menjaga jarak dan rajin cuci tangan.
“Kita tentu mendukung Ranperda tersebut. Walau hanya kurungan dalam satu atau dua hari dan denda, ini perlu dilakukan pada mereka yang betul-betul tidak patuh pada protokol kesehatan. Jika ada sanksi seperti itu, akan memberikan efek jera dan mendisiplinkan masyarakat,” kata Irjen Pol Toni Harmanto dalam Silaturahmi Serta Edukasi Dalam Rangka Pengawasan Pilkada dan Penanganan di Sumbar di Mapolda Sumbar, Kamis (3/9)..
Menurut Irjen Pol Toni, masyarakat Sumbar punya karakter sendiri, jadi perlu penegasan untuk menegakkan peraturan. Contohnya saja, saat ada Maklumat Kapolri, pihaknya sudah berupaya melakukan pembubaran massa, penindakan terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, tetapi belum memberikan efek jera.
“Ini memang telah kami minta pada Pemerintah Provinsi, pada waktu Maklumat Kapolri keluar, karena Maklumat Kapolri tidak cukup untuk kita bertindak. Padahal, saat itu pelanggar-pelanggar Maklumat Kapolri, sudah bawa ke kantor, kita BAP, tapi tetap saja jumlah pelanggar tetap saja tinggi,” jelas Irjen Pol Toni.
Irjen Pol Toni menegaskan, pihaknya pada suatu kesempatan meminta agar Pemprov Sumbar tetap melakukan evaluasi kegiatan, terutama evaluasi terhadap aturan-aturan ataupun kegiatan penanganan Covid-19z Mengingat penambahan jumlah warga Sumbar yang positif Covid-19 cukup tinggi akhir-akhir ini.
“Kami yakin dengan langkah-langkah yang dilakukan, pandemi Covid-19 di Sumbar akan berakhir. Apalagi Sumbar telah diapresiasi oleh Bapak Presiden dan Bapak Mendagri dalam penanganan Covid-19 yang dinilai sukses,” ungkap Irjen Pol Toni. (rgr)





