Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME BERITA UTAMA

Penyebar Video Wanita Diarak Setengah Telanjang Diburu, Polisi: Pelaku Persekusi Bisa Dipidanakan

Redaksi
Kamis, 03 September 2020 | 15:12 WIB

PADANG, METRO
Polres Pasaman merepon viralnya video seorang wanita yang diarak warga dalam kondisi tidak berpakaian lengkap atau setengah telanjang lantaran kedapatan mesum dengan seorang laki-laki di Jorong Ampanggadang, Nagari Panti Selatan, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman.

Polisi menilai aksi oknum masyarakat yang mengarak pelaku mesum itu merupakan bentuk tindakan persekusi. Saat ini, Polres Pasaman pun melakukan penyelidikan terkait kasus persekusi itu terhadap orang-orang yang melakukan penggerebekan, pengambil video dan yang memengunggah ke media sosial.

Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Lazuardy mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan serta mencari orang yang telah memposting aksi persekusi itu ke youtube dan ke group WhatsApp.

Di sisi lain, pihaknya jugu menyayangkan aksi yang telah dilakukan pemuda setempat yang melakukan aksi main hakim sendiri.

“Ya, sangat kita sayangkanlah, seharusnya warga menyerahkan persoalan tersebut kepada petugas berwajib maupun ke penegak perda yakni Satpol PP,” jelas dia.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (30/8) sekitar pukul 14.00 WIB. Wanita dalam video itu sebelumnya digrebek warga karena kedapatan berbuat mesum.

“Pasangan berbuat asusila ini sebelumnya telah beberapa kali ditegur oleh warga sekitar, namun tidak mengindahkan. Pada hari minggu digrebek warga dan diarak warga ke tempat Kepala Jorong Ampang Gadang,,” katanya, Rabu (2/9).

BACA JUGA  KPK Tetapkan 7 Tersangka Korupsi LPEI, Rugikan Negara Rp 1 Triliun

Satake Bayu mengatakan, peristiwa penggerebekan tersebut direkam oleh seseorang yang tidak diketahui identitasnya. Kemudian di-posting ke akun YouTube. Akibatnya banyak yang melihat dan membagikan. Kemungkinan juga Ada yang mengunduh video tersebut dan menyebarnya di grup WhatsApp. Namun hasil sementara, tidak lagi ditemukan konten ini di YouTube.

“Setelah kejadian itu, pihak keluarga sepakat menikahkan pasangan tersebut. Mereka saat ini sudah berstatus sebagai suami-istri. Ninik mamak pun juga menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan. Kita mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Jika menemukan suatu tindak pidana, masyarakat diminta untuk melapor ke polisi terdekat untuk diproses,” ujarnya.

Kombes Pol Satake Bayu menegaskan, atas kasus ini Polres Pasaman masih melakukan penyelidikan terkait tindakan persekusi. Termasuk pelaku perekam dan menyebarkan ke media sosial. Pasalnya, video yang diupload juga mengandung unsur yang tidak pantas untuk ditayangkan.

“Masih dalam penyelidikan, termasuk tindakan masyarakat yang melakukan hal-hal mengandung unsur pidana. Masih dalam penyelidikan siapa yang rekam dan posting lalu dihapus. Persekusi bisa diproses pidana dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun,” tuturnya.

Dalam video berdurasi lima menit lebih itu tampak seorang wanita setengah telanjang diarak massa di depan umum di sepanjang jalan raya Ampanggadang. Ironisnya, wanita yang diduga tertangkap basah warga saat sedang mesum dengan salah seorang pria, tampak diseret, ditendang dan nyaris ditelanjangi. Bahkan, kepalanya dilumuri dengan lumpur kotor.

BACA JUGA  Semifinal Spanyol vs Prancis, Tajam Lawan Clean Sheet

Viralnya video memalukan itu sempat menggemparkan jagat Maya di Facebook, Youtube dan WhatsApp. Namun tidak sedikit para Netigen yang mengutuk dan menyesalkan apa yang dilakukan warga terhadap si pelaku.

Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Pasaman, sekaligus istri Wakil Bupati Pasaman, Mira Delima Atos Pratama juga angkat bicara terkait kasus tersebut.

Ia juga mengecam aksi main hakim sendiri oleh warga terhadap pelaku mesum. Kasus persekusi itu, kata dia, menunjukkan bahwa kultur kekerasan di tengah masyarakat masih belum sepenuhnya hilang.

“Apa pun tindakan kejahatan yang dilakukan oleh seseorang itu tidak bisa menjadi pembenaran untuk melakukan persekusi dan tindakan main hakim sendiri seperti di kasus di Ampanggadang ini. Untuk itu, saya mengecam aksi main hakim sendiri oleh warga itu. Apalagi yang diarak itu adalah seorang perempuan” ujar Mira, Rabu (2/9).

Menurutnya, aksi persekusi dan main hakim sendiri itu tak dapat dibenarkan, terlepas dari kejahatan yang dilakukan oleh MY, yaitu melakukan perbuatan asusila. Ia mengakui pihaknya sudah meminta instansi terkait segera melakukan pendampingan terhadap korban. (rgr/cr6)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB
LAKA LANTAS— Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (26/12) pagi.

Dua Colt Diesel Lago Kambing di Jalinsum, Salah Satu Sopir masih di Bawah Umur dan Tidak Miliki SIM

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:50 WIB
EVAKUASI KENDARAAN— Polisi dibantu masyarakat mengevakuasi dua kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Padang–Painan, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Kampung Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kamis (25/12) sore.

Motor Beriringan Tabrak Mobil yang Berbelok, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:48 WIB
ROMPI TAHANAN— Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (kanan) bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU Asis Budianto (kiri) mengenakan rompi tahanan

Diduga Terlibat Korupsi, Kejagung Copot Kajari Hulu Sungai Utara dan Bekasi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:47 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025