METRO PADANG

Plang Parkir di Pasar Raya, Pedagang Kesal Dipungut Dua Kali

0
×

Plang Parkir di Pasar Raya, Pedagang Kesal Dipungut Dua Kali

Sebarkan artikel ini

PASAR RAYA, METRO
Gerbang masuk antara Blok IV dan Blok III serta Blok II Pasar Raya Padang telah dipasangi plang parkir yang dikelola oleh Perusda Padang Sejahtera Mandiri (PSM). Setiap kendaraan pedagang atau pembeli yang masuk ke dalam pasar, dimintai biaya parkir layaknya hendak masuk ke hotel atau mall.

Anehnya, pedagang merasa hal itu tak ada sosialisasi pada mereka. Setelah masuk gerbang bayar, saat berada di dalam pasar pun mereka dipungut lagi uang parkir oleh tukang parkir.

“Pelayanan tak ada, parkir dipungut per jam. Setelah bayar di gerbang, di dalam dimintai lagi oleh tukang parkir,” sebut Yudi (37), salah seorang pedagang kepada POSMETRO, Kamis (26/78),.

Menurut Yudi, kondisi ini tentu saja telah merugikan pedagang. Mereka dimintai biaya parkir sebanyak dua kali. Satu kali saat digerbang dan yang kedua saat berada di dalam Pasar Raya. Akibat kondisi ini, pedagang terberatkan. Sebab setiap kali mereka keluar masuk pasar, setiap itu pula mereka dimintai parkir.

“Setiap masuk, setiap itu pula dimintai parkir. Nanti di dalam diminta pula kembali oleh tukang parkir yang biasa meminta,” tandasnya.

Kerugian lainnya ungkap Yudi adalah, pembeli enggan masuk, karena mereka harus bayar parkir sampai dua kali. “Orang jadi malas masuk ke tempat kami, karena biaya parkirnya banyak sekali,” tukasnya.

Pedagang ayam, Edi Prima juga mengatakan hal demikian. Perusda PSM (menurutnya tak bisa seenaknya basibagak memungut parkir di Pasar Raya. “Pelayanan tak ada, mereka basibagak mintak parkir di gerbang,” sebut Edi.

Baca Juga  Dinas Kelautan, Perikanan dan Pangan Sudah Efektif, Bidang Pangan Juga Pindah ke Muaro

Tokoh Pasar Raya yang juga anggota DPRD Padang, Amran Tono merasa geram dengan kinerja Perusdah PSM tersebut. Menurutnya, sampai saat ini tak ada sosialisasi pada pedagang, tiba-tiba uang mereka dipungut di gerbang. Layanan parkir tak ada diberikan.

“Pelayanan tidak diberikan, uang dipungut juga. Mungkin Perusdah PSM ini cuma cari uang saja di pasar ini,” celetuk Amran Tono.

Menurutnya, Perusdah PSM tak bisa agoran seperti itu. Jika hendak memungut parkir di pasar harus berikan dulu pelayanan. Selain itu, Perusda PSM juga harus bisa mendudukan agar pedagang atau pembeli tak terberatkan dengan membayar parkir sebanyak dua kali.

“Pelayanan apa yang diberikan Perusda PSM. Mana lahan parkir mereka. Kok tiba-tiba main basibagak saja pungut parkir di pasar. Mentang mentang perusahaan daerah, bisa seenaknya. Perusda PSM jangan hanya cari duit saja di pasar ini. Jangan sampai pedagang dan pembeli diperas dengan biaya parkir di sana sini,” bebernya.

Sebagai wakil rakyat, dirinya sebut Amran, akan segera membicarakan hal ini dengan Komisi di DPRD dan segera memanggil direktur Perusda PSM “Nanti kita bakal bahas di DPRD,” katanya.

Dirut Perusda PSM, Popy Irawan mengatakan, bahwa di satu sisi PSM bergerak di bidang perpakiran. Uji coba perdana sistem plang parkir yang dilakukan akan ada evaluasi kembali.

“Kami melihat ada banyak kepentingan, pertama pedagang, pengunjung dan fungsi dari PSM sendiri dan koordinasi dengan Dinas Perdagangan. Setelah kami evaluasi nantinya akan memetakan dan kepentingan dan proses tersebut. Oleh sebab itu uji coba akan dievaluasi semua kepentingan akan kami coba akomodir semuanya,” katanya.

Baca Juga  Semester I Tahun 2022, PT Semen Padang Realisasikan Dana TJSL Rp9,17 Miliar

Ia menambahkan, untuk menerapkan sistem ini, Perusda PSM memberikan win win solution. Untuk pedagang nantinya, akan diberikan kartu member. Kalau petugas parkir mengarahkannya ke basement.

“Jadi kita komitmen bersama untuk Perusda PSM yang merupakan perusahaan daerah yang bergerak di bidang perpakiran untuk pendapatan untuk Kota Padang. Dan juru parkir yang berada di Blok II dan IV harus mengarahkan karena telah kita rekrut dan sesuai kesepakatan,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andree Algamar mengatakan, pihaknya akan mencoba memfasilitasi terkait keluhan pedagang ini dengan Perusda PSM nanti.

“Yang jelas, pedagang atau pembeli tak boleh dibebankan parkir dua kali. Nanti kita fasilitasi dengan PSM,” ucap Andree.

Sebelumnya, Dirut Perumda PSM, Popy Irawan menjelaskan, tarif parkir yang akan diterapkan nantinya atau sistem yang dipakai tidak perjam, tetapi flat (tetap). Yaitu roda dua berkisar Rp2 ribu dan roda empat Rp 4 ribu.

Ia menerangkan, bahwa untuk kapasitas kendaraan yang bisa ditampung di basemen Blok II dan III sekitar 1.000 ribu kendaraan roda empat. “Kami juga telah mamasang CCTV untuk keamanan dan kenyamanan pengunjung. Semoga kita bisa bersinergi bukan membangun dan menata parkir di Pasar Raya tentunya butuh kerja sama baik semua lintas komunal di Pasar Raya Padang,” pungkasnya. (tin)