BERITA UTAMA

Walnag Keluarkan Surat Imbauan Patuhi Protokol Covid-19

0
×

Walnag Keluarkan Surat Imbauan Patuhi Protokol Covid-19

Sebarkan artikel ini

PADANGPARIAMAN, METRO
Wali Nagari Paritmalintang Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padangpariaman H Syamsuardi bersama Bamus mengeluarkan surat himbauan kepada semua lampisan masyarakatnya, agar setiap saat mematuhi protokoler covid-19.

“Sebab, dalam nagari kita telah ada masyarakat yang terjangkit virus covid 19. Kenapa tidak sekitar 12 orang jajaran Polres Padangpariaman terjangkit virus tersebut. Polres tersebut berada dalam nagari kita, karena itulah semua masyarakat mematuhi protokoler covid 19,” kata Wali Nagari H Syamsuardi bersama Ketua Bamus Usman Labai saat rapat bersama semua perangkat nagari dan anggota bamus, kemarin.

Semua itu perlu dilakukan agar semua masyarakat Paritmalintang tidak ada yang terjangkit virus corona. “Kita semua wajib waspada agar kita semua dapat memutus mata rantai penyebaran covid 19 dari nagari ini. Apalagi Paritmalintang adalah kawasan Ibukota Kabupaten Padangpariaman dan telah menjadi pusat perkantoran dalam nagari ini,” ungkapnya.

Artinya jelasnya, masyarakat Nagari Paritmalintang telah bercampur baur dengan masyarakat luas, karena itulah perlu memaatuhi protokoler covid dengan memakai masker kalau keluar rumah.

“Namun kita menegaskan kepada semua masyarakat kalau tidak ada keperluan mendesak jangan keluar rumah. Kita sekarang telah membuat surat himbauan yang kita pasang di warung warung dan rumah rumah masyarakat untuk dipatuhi protokoler covid tersebut,” tegasnya.

Terpisah Wakil Bupati Padangpariaman Suhatri Bur sangat mendukung apa yang telah dilaksanakann Pemerintah Nagari Paritmalintang dalam menjaga keselamatan masyaraktnya dari wabah covid-19. “Semua kita sekarang harus demikian agar wabah covid 19 berlalu. Mari kita berdoa semoga wabah ini habis dan kita kembali hidup normal untuk kemajuan daerah yang lebih baik ke depan. Dukungan semua masyarakat sangat menentukan,” tambahnya. (efa)