METRO SUMBAR

Tri Suryadi – Andah Taslim Dapat SK PKB

2
×

Tri Suryadi – Andah Taslim Dapat SK PKB

Sebarkan artikel ini

PDG. PARIAMAN, METRO
DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berikan SK pengusungan kepada Tri Suryadi – Andah Taslim sebagai calon bupati dan wakil bupati Padangpariaman, dengan demikian pasangan ini pertama yang memenuhi syarat untuk maju Pilkada Padangpariaman.

Tri Suryadi telah menerima SK dari dua Partai yaitu Demokrat dengan 4 kursi dan PKB 4 Kursi, maka terkucupi syarat minimal untuk maju di sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Padangpariaman periode 2020-2025.

SK dari Partai besutan Gus Ami ini diserahkan oleh Koordinator Wilayah Sumatera Desk Pilkada DPP PKB, Anggia Erma Rini kepada Ketua PKB Padang Pariaman, Tuanku Zulhelmi untuk diteruskan kepada Tri Suryadi.

Baca Juga  Dihadiri Wabup Sabar AS, Polisi Bakar  47 Paket Besar Daun Ganja Kering

Saat menerima SK, Tri Suryadi tampak didampingi oleh Ketua DPW Partai Demokrat Sumatra Barat, Mulyadi yang juga merupakan calon gubernur Sumatra Barat dari Partai Demokrat yang berkoalisi dengan PAN.

Koordinator Wilayah Sumatera Desk Pilkada DPP PKB, Anggia Erma Rini mengatakan seluruh kader PKB di Padang Pariaman siap bekerja keras untuk memenangkan Tri Suryadi – Andah Taslim di Pilkada Padangpariaman 9 Desember 2020 mendatang.

“Saya serahkan SK rekomendasi kepada bapak Tri Suryadi dan Andah Taslim untuk Pilkada Padang Pariaman. Kita akan bekerja keras untuk menang. Insya Allah, Amin,” kata Anggia di Jakarta, Kamis (20/8).

Baca Juga  DPRD Gelar Rapat Paripurna, Ranperda APBD Kabupaten Tanah DatarTahun Anggaran 2026 Disetujui jadi Perda

Koalisi Demokrat dan PKB yang sama-sama memiliki 4 kursi di DPRD Padang Pariaman tersebut sudah memenuhi syarat 8 kursi DPRD guna mengusung sepasang calon untuk didaftarkan ke KPU Padang Pariaman.

“Koalisi Demokrat dengan PKB sudah memenuhi syarat mengusung satu pasang calon,” kata Tri Suryadi yang akrab disapa Wali Feri itu.

Tidak sampai disana, lanjut anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra ini, masih ada partai diluar dua partai tersebut yang akan memberikan SK rekomendasi pengusungan kepada pasangan Tri Suryadi – Andah Taslim. (z)