PADANG, METRO
Kasus warga Sumatra Barat (Sumbar) yang terpapar virus corona atau Covid-19 terus mengalami naik tajam. Kamis (20/8), dilaporkan adanya penambahan 44 orang positif Covid-19, sehingga total di Sumbar menjadi 1.482 kasus.
Selain itu, pasien yang sembuh juga bertambah sebanyak sembilan orang, sehingga totalnya pasien sembuh menjadi 947 orang. Sementara, pasien positif Covid-19 yang meninggal tidak mengalami penambahan dan masih pada angka 45 orang.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal menyebutkan, tambahan 44 kasus hari ini berasal dari lima daerah yakni, terbanyak dari Kota Padang 29 orang. Berikutnya, Kabupaten Padang Pariaman enam orang, Kota Bukittinggi empat orang, Kota Padang Panjang empat orang, dan Kabupaten Agam satu orang.
“Tambahan kasus 44 kasus ini berdasarkan pemeriksaan 1.948 sampel swab oleh tim Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand), Padang dan Laboratorium Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner, Baso, Agam. Berdasarkan data yang ada, hampir semua yang terkonfirmasi positif mempunyai riwayat datang dari luar Sumbar,” kata Jasman, Kamis (20/8) pagi.
Untuk itu, Jasman kembali meminta seluruh masyarakat, khususnya yang baru pulang dari luar daerah, untuk memanfatkan fasilitas tes PCR (swab) gratis yang telah disediakan pemprov Sumbar di berbagai fasilitas kesehatan, termasuk di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Jasman menambahkan, Gubernur kembali membuat surat imbauan yakni, No. 360/194/Covid-19-SBR/VIII-2020 tanggal 19 Agustus 2020 tentang Imbauan Penegakan Protokol Kesehatan kepada Bupati dan Wali Kota untuk dapat secara tegas di tiap-tiap daerahnya.
“Apapun yang pemerintah lakukan, tanpa adanya dukungan masyarakat untuk mematuhinya, yakinlah bahwa pandemi ini tidak akan berakhir. Untuk itu diharapkan kesadaran masyarakat untuk secara sadar mematuhi semua protokol kesehatan yang telah disampaikan,” ingat Jasman.
Selain itu, Dari 19 Kabupaten Kota Se Sumatera Barat, setelah 24 Minggu masa status tanggap darurat pandemi Covid-19 diberlakukan, Zona Orange yaitu Kabupaten Solok, Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kabupaten Tanah Datar, Kota Sawahlunto, Kabupaten Agam.
“Zona Kuning ada sembilan kabupaten/kota yaitu Kota Padangpanjang, Kota Payakumbuh, Kota Pariaman, Kabupaten Padangpariaman, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Pasaman Barat dan Kota Solok. Selain itu, Zona Hijau, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Limapuluh Kota. (rel)





