PADANGPARIAMAN, METRO
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padangpariaman Muhammad Fadlhly menyatakan wajah pelayanan publik selama ini dalam pandangan masyarakat adalah suram, karena itulah hingga ini dinasnya terus melakukan perbaikan pelayanan publik dalam daerahnya.
“Sebab, pelayanan publik identik dengan kata-kata ribet dan mahal. Ribet karena tidak ada kejelasan standar operasional dan prosedur (SOP) pelayanan serta tidak konsistennya SOP dalam praktik pelayanan. Untuk urusan pelayanan cepat selesai maka harus bayar melalui calo sehingga muncul urusan uang untuk pelicin,” kata Muhammad Fadly, kemarin.
Dengan kondisi tersebut katanya, masyarakat malas untuk mengurus dokumen kependudukan ke Dinas Dukcapil, berurusan hanya dilakukan kalau sudah dipaksa oleh keadaan. Misalnya mengurus dokumen kependudukan terkait untuk urusan BPJS, urusan paspor, atau beli kendaraan. Akibat dari pelayanan publik yang jelek kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan sangat rendah sehingga akan membawa dampak terhadap tidak akuratnya data kependudukan.
Namun demikian kondisi tersebut tidak berlaku di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padangpariaman, karena saat ini dengan layanan administrasi kependudukan secara online, masyarakat dapat menikmati pelayanan secara mudah dan gratis.
Pelayanan mudah dan gratis melalui layanan Nagari Go Digital Adminduk (Nagita) dalam aplikasi android Dukcapil Ceria Mobile atau aplikasi berbasis web dengan url : http://siak.padangpariamankab.go.id:81/androids/. Dengan aplikasi masyarakat Kabupaten Padangpariaman mendapatkan kemudahan dan tidak mengeluarkan biaya mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.
Dengan cara, Pertama, daftarkan data nomor KK dan NIK dalam aplikasi. Isi biodata dengan lengkapi disertai dengan akun email dan nomor kontak handphone yang aktif. Kode notifikasi akan dikirim melalui akun email untuk mengaktikan akun aplikasi.
Dan yang kedua, cek data keluarga dalam menu akunku. Ketiga, pelajari semua menu dalam aplikasi. Serta ke empat, lengkapi dokumen persyaratan untuk pengajuan pelayanan.
Kelima, ajukan pelayanan dimana saja, tanpa harus datang ke Kantor Dukcapil. Ke enam, lakukan dimana saja, tanpa harus terikat dengan jadwal pelayanan Dukcapil. Hari libur dan malam hari pun bisa.
Ketujuh, Terima dokumennya dalam genggaman file PDF dikirim ke akun aplikasi masing-masing. Khusus untuk KTP-el dan KIA dikirim ke Kantor Wali Nagari sesuai alamat domisili.
Aplikasi Dukcapil Ceria Mobile juga dilengkapi dengan menu layanan pengaduan tamasya. Menu Tamasya (tampek mangadu masyarakat) merupakan fitur untuk menyampaikan keluhan terhadap pelayanan administrasi kependudukan.
Dengan menu ini masyarakat mendapatkan informasi dan advokasi terkait pelayanan adminduk.Layanan online juga didukung video panduan yang bisa diakses melalui chanel youtube Disdukcapil Padangpariaman. Layanan komunikasi melalui email dukcapilceria@gmial.com dan nomor kontak layanan pengaduan 0751 93399.
Untuk mendukung pelayanan online, Dukcapil Ceria telah menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) kepada Back Office Team (BOT) layanan online Nagari Go Digital Adminduk (Nagita).
Dengan kebijakan WFH, Dukcapil Ceria dapat memproses setiap pengajuan layanan adminduk secara berjadwal tanpa terikat dengan ruang dan waktu pelayanan di Kantor Dukcapil.
“Pengajuan pada hari libur maupun malam hari akan diproses secara berjadwal. Kebijakan ini bisa dilaksanakan karena proses dokumen adminduk sudah menggunakan tanda tangan elektronik,” ujarnya.
Terpisah, Wakil Bupati Padangpariaman Suhatri Bur sangat mendukung tindakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Padangpariaman melakukan inovasi dalam membenahi pelayanan publik.
“Kalau bisa ke depan terus ditingkatkan dalam pelayanan publik. Sehingga masyarakat kita mudah dalam berurusan dalam mendapatkan pelayanan publik dalam Kabupaten Padangpariaman, apalagi sekarang kita mau pilkada,” tandasnya. (efa)





